Hari: 21 Juni 2026

  • Pemerintah Aceh Siapkan Dokumen Revisi PoD Blok Andaman

    Pemerintah Aceh Siapkan Dokumen Revisi PoD Blok Andaman

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Pemerintah Aceh tengah menyiapkan skema revisi PoD Blok Andaman untuk dibahas bersama SKK Migas. Langkah ini merupakan instruksi langsung Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem terkait Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun, dalam keterangan tertulis Minggu (21/6/2026) menyebutkan pembahasan revisi PoD Blok Andaman dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/6/2026) dengan melibatkan berbagai pihak agar mewakili kepentingan masyarakat Aceh.

    Menurut Nasir, agenda ini merupakan tindak lanjut pertemuan Gubernur Mualem dengan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto di Jakarta, Rabu malam (10/6/2026). Dalam pertemuan itu, SKK Migas disebut membuka ruang bagi Pemerintah Aceh untuk mengajukan revisi PoD dan bersedia mengakomodasinya.

    Nasir menegaskan, Gubernur Mualem tidak menolak proyek lapangan gas tersebut maupun keberadaan Mubadala Energy sebagai investor. Pemerintah Aceh, katanya, justru mendukung iklim investasi yang positif sebagai simpul penekan kemiskinan dan pengangguran, sejalan dengan visi-misi Mualem-Fadhlullah.

    Sekda Aceh, M. Nasir.
    Sekda Aceh, M. Nasir.

    Inti dari revisi yang diinginkan adalah perubahan skema penyaluran gas dan kondensat agar langsung dialirkan ke darat (onshore pipelining), lalu diproses di Onshore Processing Facility (OPF) menggunakan fasilitas KEK Arun, Lhokseumawe. Skema ini dinilai sejalan dengan program hilirisasi nasional di bawah Presiden Prabowo.

    Nasir menjelaskan, fasilitas darat dipandang mampu menyerap tenaga kerja lokal jauh lebih banyak dibanding fasilitas terapung yang terisolasi di lepas pantai, sehingga mendorong multiplier effect bagi pertumbuhan sektor industri di Aceh.

    Revisi ini diajukan atas PoD yang sebelumnya ditetapkan Kementerian ESDM dan SKK Migas pada Maret 2026, di mana gas dan kondensat diproses di FPSO sebelum disalurkan melalui pipa bawah laut ke ORF di KEK Arun.

  • Digerebek Saat Fajar Menjelang, Dua Pasangan Nonmahram Diamankan Satpol PP-WH

    Digerebek Saat Fajar Menjelang, Dua Pasangan Nonmahram Diamankan Satpol PP-WH

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Kecurigaan warga terhadap aktivitas sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, akhirnya berujung penggerebekan. Dua pasangan bukan mahram ditemukan berada di dalam satu kamar dan kemudian diamankan petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh.

    Penggerebekan dilakukan warga bersama pemuda setempat sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (20/6/2026) dini hari. Aksi tersebut dilakukan setelah rumah kontrakan yang dihuni salah seorang perempuan itu lama menjadi sorotan warga karena diduga kerap didatangi laki-laki secara diam-diam.

    Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi, mengatakan warga telah melakukan pemantauan terhadap aktivitas di rumah tersebut sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

    “Puncaknya, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari Jumat kemarin, warga bersama pemuda setempat melakukan penggerebekan dan mendapati dua pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan berada di dalam satu kamar menjelang waktu subuh,” kata Rizal dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).

    Dari hasil pendataan, dua perempuan yang

    diamankan diketahui berasal dari Aceh Timur, sementara dua laki-laki yang bersama mereka merupakan warga Aceh Barat.

    Usai penggerebekan, warga melaporkan temuan tersebut kepada Satpol PP-WH Banda Aceh melalui layanan call center. Tim piket menerima laporan sekitar pukul 05.00 WIB dan Tim Kalong Satpol PP-WH tiba di lokasi sekitar 15 menit kemudian.

    Keempat orang tersebut selanjutnya dievakuasi ke Kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran qanun syariat Islam.

    Rizal mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan dan mengawasi pelaksanaan syariat Islam. Ia juga mengimbau warga agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan dugaan pelanggaran sehingga dapat ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

    Sementara itu, secara terpisah, Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Roslina A Djalil, mengajak generasi muda, khususnya Generasi Z, untuk mengambil peran dalam mengawal pelaksanaan syariat Islam yang humanis dan berkeadilan.

    Menurut Roslina, generasi muda memiliki posisi strategis dalam menyebarkan pemahaman syariat Islam yang moderat dan relevan dengan perkembangan zaman.

    “Generasi muda diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang menyampaikan nilai-nilai Islam secara positif di tengah masyarakat,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam seminar mahasiswa KPM Tematik 2026 Universitas Al Washliyah Darussalam (UNADA) Banda Aceh, Sabtu (20/6/2026).**