Pengacara Klaim Uang dan Emas di Brankas Bukan Punya Febrie

Written by

in

Seputar Aceh – Pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso, menyatakan bahwa uang tunai dan emas yang ditemukan dalam brankas sebuah rumah di Sentul bukan milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Ia menegaskan bahwa rumah tersebut digunakan sebagai kantor cadangan operasional yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam.

Handika menjelaskan bahwa rumah di Sentul tersebut telah dipinjam oleh kliennya sejak awal 2023 untuk dijadikan kantor cadangan operasional yayasan. Yayasan tersebut membina sekitar 700 santri dari Indonesia timur, khususnya Papua dan Maluku, yang menjalani pendidikan di Banten. “Begini, ya. Bisa juga kami jelaskan. Rumah di Sentul, itu tahun 2023, itu dimohon oleh klien kami kepada si pemilik. Untuk apa? Untuk digunakan sebagai backup operasional kantor yayasan,” kata Handika kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2026).

Uang dan Emas Terkait Yayasan Pendidikan

Menurut Handika, pada tahun 2024, kliennya membangun sebuah brankas di rumah tersebut untuk menyimpan barang-barang berharga yang digunakan dalam operasional yayasan. “Tahun 2024, Pak Idon meminta izin membangun brankas. Fungsinya buat apa? Untuk menaruh barang-barang berharga karena di situ nanti banyak aktivitas operasional yayasan,” ujarnya. Dia memastikan bahwa penemuan uang tunai hingga emas di rumah Sentul itu tidak ada kaitannya dengan Febrie.

Handika menyatakan bahwa uang dan emas itu diserahkan dari pihak lain secara legal dan untuk kepentingan yayasan. “Nah, sekarang dikaitkan dengan temuan penggeledahan, ada 74 kilogram emas, SGD 12 juta, dan USD 4 juta something. Pada saatnya akan kami buka ke publik seluas-luasnya,” ucapnya. Ia mengulangi bahwa temuan tersebut tidak berkaitan dengan Pak Febrie dan bahwa pihak yang menyerahkan uang dan emas tersebut melakukannya secara legal.

Imbas Temuan Terhadap Kasus Febrie

Dalam situasi ini, Handika juga menjelaskan bahwa penguasaan rumah tersebut memang di bawah kliennya. Dia menegaskan bahwa uang dan emas yang ditemukan di brankas tidak ada hubungannya dengan Febrie Adriansyah. Hal ini menambah kompleksitas kasus yang tengah dihadapi oleh mantan Jaksa Agung Muda tersebut.

Febrie saat ini tengah diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi. Meskipun tidak ditahan, statusnya sebagai tersangka membuat situasi semakin rumit. Handika menekankan bahwa kliennya tidak ada sangkut pautnya dengan dugaan kasus yang melibatkan Febrie dan memastikan bahwa semua proses yang dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pentingnya Transparansi dalam Kasus Ini

Dalam kondisi seperti ini, penting bagi semua pihak untuk menjaga transparansi dan memberikan informasi yang jelas dan akurat. Handika menekankan bahwa mereka siap untuk membuka semua informasi terkait uang dan emas yang ditemukan di brankas tersebut. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa semua tindakan yang diambil adalah sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

Dengan demikian, kasus ini tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga memberikan dampak yang lebih besar terhadap kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Menjaga keterbukaan informasi menjadi kunci dalam upaya menyelesaikan masalah ini dengan baik dan adil. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan situasi yang lebih transparan dan akuntabel dalam hukum.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *