Kategori: Ficer

  • Aceh Dikepung Tambang

    Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) untuk perusahaan terjadi secara serampangan. PETI tersebar di delapan kabupaten, sementara IUP terdapat di 12 kabupaten/kota. Tidak berlebihan jika dikatakan Aceh kini dikepung oleh tambang.

    Hasil kajian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh dan Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS) memperlihatkan dampak buruk PETI terhadap lingkungan sungguh dahsyat. Kerusakan meliputi hilangnya tutupan hutan, pencemaran sungai, hilangnya mata pencarian warga, hingga bencana alam. Bahkan, IDeAS menyebutkan kerugian akibat bencana ekologis mencapai Rp138 triliun.

    Direktur Walhi Aceh Ahmad Shalihin menuturkan bahwa pertambangan emas ilegal telah menguasai 23.433 hektare hutan, mulai dari hutan lindung, hutan produksi, hingga cagar alam. Potensi kerusakan hutan lindung mencapai 10.552 hektare, setara dengan dua kali luas Kota Banda Aceh. Adapun luas Kota Banda Aceh sendiri adalah 6.135 hektare.

    Menurut Shalihin, pertambangan ilegal telah berlangsung lama, tetapi hingga kini belum dapat dihentikan. Ia menilai Pemerintah Aceh dan aparat penegak hukum tidak memiliki komitmen kuat untuk menyelamatkan lingkungan. Padahal, merawat lingkungan sama halnya dengan menyelamatkan manusia. Shalihin menyebut bencana banjir bandang dan longsor pada akhir 2025 merupakan dampak dari kerusakan alam, salah satunya dipicu oleh pertambangan ilegal.

    Berdasarkan data Walhi Aceh, pertambangan emas ilegal terdapat di Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya, Pidie, Aceh Jaya, Aceh Tengah, Aceh Selatan, Aceh Besar, dan Aceh Barat Daya. Dua daerah bertetangga, yakni Aceh Barat dan Nagan Raya, menjadi kawasan tambang ilegal terluas, mencapai 19.543 hektare atau 83,41 persen dari total luas PETI.

    “Penegakan hukum hanya menyasar para pekerja atau operator di lapangan, sementara pihak yang membiayai dan mengambil untung dari aktivitas tersebut belum tersentuh,” kata Shalihin kepada SeputarAceh, Jumat (3/7/2026).

     

    Liputan mendalam tentang tambang
    Cover Koran Seputar Aceh mengupas topik pertambangan di Aceh

     

    Shalihin menilai itikad pemerintah dalam menangani persoalan PETI di Jantho belum tercermin dalam tindakan nyata di lapangan. Menurutnya, Instruksi Gubernur Aceh terkait penataan PETI harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret oleh aparat penegak hukum maupun instansi teknis terkait, bukan sekadar menjadi dokumen administratif di atas kertas.

    “Instruksi gubernur tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi harus diwujudkan melalui operasi terpadu untuk menghentikan aktivitas PETI dan mengeluarkan seluruh alat berat dari lokasi,” kata Shalihin.

    Salah satu lokasi yang menjadi sorotan Walhi Aceh adalah tambang ilegal di dalam kawasan Hutan Mukim Jantho, Aceh Besar, yang mencapai 102 hektare. Bahkan, sebagian di antaranya telah merambah kawasan Cagar Alam yang seharusnya steril dari aktivitas manusia.

    “Sangat mengkhawatirkan, ini terjadi pada 2026 dan seluas itu berdasarkan data baru bulan Juni. Kami perkirakan bisa bertambah berkali lipat bila tidak ada penegakan hukum,” ujar Ahmad Shalihin.

    Aktivitas PETI di hutan Mukim Jantho mengancam krisis air bersih bagi lebih dari 100 ribu pelanggan rumah tangga PDAM di Aceh Besar dan Banda Aceh, karena mencemari sungai yang menjadi sumber air baku utama kedua daerah tersebut.

    Air sungai yang dulu jernih kini keruh, membuat warga kehilangan mata pencaharian sebagai nelayan, sekaligus tradisi sosial seperti mencari ikan untuk kenduri dan santunan anak yatim. Ancaman lebih besar mengintai berupa potensi pencemaran merkuri dan sianida dari pengolahan emas dalam jangka panjang. “Sungai yang terdampak aktivitas PETI merupakan sumber air baku utama bagi PDAM di Aceh Besar dan Kota Banda Aceh,” kata Shalihin.

    @acehtoday.id/ 🚨 Ratusan warga Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, menggelar aksi demonstrasi menolak aktivitas pertambangan di wilayah mereka. Aksi berlangsung di Kantor Bupati Nagan Raya pada Senin (22/6/2026). Warga menyuarakan aspirasi mereka dan meminta pemerintah mendengar tuntutan terkait dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang di daerah tersebut. #SeputarAceh #NaganRaya #Beutong #TolakTambang #Aceh ♬ suara asli – Seputar Aceh

    Desakan Moratorium Izin Tambang

    Selain PETI, izin usaha pertambangan (IUP) bagi perusahaan juga dinilai mengancam ketahanan lingkungan. Baik ilegal maupun legal, pertambangan tetap memberikan dampak buruk bagi lingkungan.

    Mengutip data Walhi Aceh, saat ini terdapat 76 IUP yang statusnya masih aktif. Penerbitan izin pertambangan telah berlangsung sejak masa pemerintahan Zaini Abdullah, Irwandi Yusuf, Nova Iriansyah, Ahmad Marzuki, Bustami, hingga Muzakir Manaf. Ahmad Marzuki dan Bustami, meski hanya berstatus penjabat gubernur, sempat menerbitkan izin masing-masing 12 IUP dan 9 IUP.

    Sementara itu, Gubernur Aceh saat ini, Muzakir Manaf, sejak Februari 2025 hingga Januari 2026 telah menerbitkan 13 IUP. Ironisnya, sebagian izin terbit beberapa bulan setelah Aceh porak-poranda diterjang banjir bandang.

    Menanggapi hal itu, Direktur IDeAS Munzami Hs mendesak Pemerintah Aceh segera memberlakukan moratorium izin tambang, menyusul maraknya penerbitan IUP di tengah ancaman bencana ekologis yang terus meningkat.

    Munzami Hs menilai bencana ekologis 26 November 2025 seharusnya menjadi peringatan keras bagi pemerintah, bukan alasan untuk memperluas eksploitasi tambang.

    “Semestinya bencana 26 November 2025 menjadi alarm darurat, tetapi yang terjadi justru sebaliknya—pascabencana, izin tambang semakin mudah diobral,” katanya, Sabtu (4/7/2026).

    Munzami menyoroti proses perizinan yang menurutnya berjalan terlalu mulus, sehingga menimbulkan dugaan adanya campur tangan pihak-pihak berkuasa yang berkompromi dengan korporasi pemegang IUP. Ia mendesak Satgas PKH dan KPK memberi atensi penuh terhadap proses ini.

    Sebaran izin tambang di Aceh
    Data izin tambang di Aceh.

    Berdasarkan data SIKD Kemenkeu, kontribusi sektor tambang terhadap PAD Aceh dan 18 daerah terdampak bencana pada 2026 hanya sekitar Rp211,6 miliar—jauh timpang dibanding kerugian ekonomi pascabencana yang mencapai lebih dari Rp138 triliun.

    IDeAS mendesak moratorium tambang seperti yang pernah diterapkan pada 2013–2017 di era Gubernur Zaini Abdullah, sekaligus mengawal pembahasan Rancangan Qanun Minerba Aceh.

    “Seluruh elemen masyarakat harus mengawal proses lahirnya Qanun Minerba tersebut. Jangan sampai kebijakan yang lahir justru semakin membuka ruang bagi korporasi tambang untuk mengeksploitasi sumber daya alam Aceh,” tutup Munzami.

    Menanggapi dinamika penerbitan izin tambang tersebut, Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan B Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Aceh, Muhammad Ritauddin, menegaskan bahwa seluruh proses penerbitan izin dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mekanisme pelayanan perizinan yang telah ditetapkan.

    Ia menjelaskan bahwa instansinya hanya menjalankan fungsi pelayanan administrasi, sementara aspek teknis pertambangan sepenuhnya menjadi kewenangan perangkat daerah yang membidangi sektor tersebut.

    “Kajian teknis dilakukan oleh instansi teknis, sementara kami memproses sesuai mekanisme apabila seluruh persyaratan telah dinyatakan lengkap,” ujarnya.

    Menurut Ritauddin, DPMPTSP pada dasarnya tidak memiliki ruang untuk menolak permohonan izin yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi maupun rekomendasi teknis, sepanjang proses tersebut mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan yang berlaku.

    Lebih jauh, Ritauddin menyampaikan bahwa izin usaha pertambangan bukan hanya soal legalitas usaha, melainkan juga melekatkan sejumlah kewajiban bagi pemegangnya, di antaranya kewajiban pelaksanaan reklamasi dan pemenuhan aspek lingkungan begitu perusahaan memasuki tahap operasional.

    Kondisi air sungai di Jantho yang keruh dampak dari aktivitas tambang emas ilegal. Foto Dok Walhi Aceh
    Kondisi air sungai di Jantho yang keruh dampak dari aktivitas tambang emas ilegal. Foto Dok Walhi Aceh

    Sebaliknya, ia menilai aktivitas pertambangan tanpa izin justru lebih berisiko menimbulkan persoalan, sebab kegiatan semacam itu tidak berada dalam mekanisme pengawasan resmi dan tidak memiliki kewajiban pemulihan lingkungan sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

    Terkait usulan moratorium maupun evaluasi menyeluruh terhadap penerbitan izin pertambangan yang belakangan mengemuka di tengah masyarakat, Ritauddin menyebut hal itu sepenuhnya berada di ranah kebijakan pemerintah dan pimpinan daerah, bukan kewenangan DPMPTSP.

    Ia juga menegaskan bahwa izin yang sudah diterbitkan tidak bisa serta-merta dicabut hanya karena muncul penolakan dari sebagian masyarakat. Pencabutan izin, menurutnya, tetap harus melalui mekanisme dan proses hukum yang berlaku, bukan berdasarkan reaksi sesaat.

    Meski demikian, ia memastikan pemerintah tetap mempertimbangkan berbagai aspek dalam menyikapi aspirasi masyarakat, mulai dari kelengkapan dokumen administrasi, hasil kajian teknis, hingga kondisi sosial yang berkembang di lapangan.

    “DPMPTSP tetap berkomitmen memberikan pelayanan perizinan yang profesional, transparan, dan sesuai regulasi, dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Ritauddin. (EP/AN/ZM/MI)

  • Cerita Taruna Terjebak saat Mesin Kapal Aceh Hebat 2 Terbakar

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Dua pekan lebih menjalani perawatan akibat ledakan pompa hidrolik di ruang mesin KMP Aceh Hebat 2, kondisi taruna Politeknik Pelayaran Malahayati, Bili Subana Sitepu (15), perlahan mulai membaik, Minggu (5/7/2026).

    Ditemui acehtoday.id/, Bili terbaring di ranjang rumah sakit di ruang Raudhah 7 ditemani Ibunya, Yunita dan adik laki-lakinya yang masih kecil. Terlihat, sebagian lengan, jari dan kuping Bili masih dibalut oleh perban.

    Yunita menceritakan perkembangan kondisi Bili saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin, Banda Aceh.

    “Dari awal sampai sekarang sudah baik. Sudah bisa makan sendiri, cuma masih harus pelan-pelan karena dari awal buka mulutnya agak susah,” kata Yunita.

    Menurutnya, dokter menyatakan Bili mengalami luka bakar sekitar 17 persen. Saat pertama kali tiba di rumah sakit, hampir seluruh bagian kepala, telinga, tangan, kaki hingga punggungnya mengalami luka bakar dan harus menjalani beberapa kali operasi.

    “Pertama kali sampai kondisinya parah. Kepala dibungkus, kuping, tangan, kaki, punggung kena. Malam itu juga langsung operasi. Operasi kedua, ketiga kondisinya makin membaik. Sekarang sudah banyak yang dibuka perbannya, tinggal kuping sedikit lagi,” ujarnya.

    Yunita mengatakan Bili tidak pernah kehilangan kesadaran sejak kejadian. Setelah ledakan terjadi, Bili masih mampu menyelamatkan diri keluar dari ruang mesin hingga naik ke dek kapal.

    “Dia tidak pingsan. Dia sadar. Keluar sendiri dari kapal sampai ke atas karena panas,” katanya.

    Sumatera Environmental Initiative: Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Diduga Ada Kelalaian Pengawasan Kapal
    Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas insiden ledakan yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2, Jumat (12/6/2026).(Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)

    Menurut cerita Bili kepada keluarga, saat itu ia sedang mengikuti praktek lapangan bersama instruktur dan taruna lainnya di ruang mesin.

    “Waktu itu mereka lagi praktek bersama Pak Agus. Posisi Bili agak di samping, tidak persis dekat titik ledakan, tapi masih di bawah. Tiba-tiba terdengar suara seperti mendesis, ‘ssst’. Dia sempat menoleh, belum sampai dua detik langsung meledak,” tutur Yunita.

    Saat kejadian, Bili pun sedang memegang tablet untuk kegiatan praktik. Tablet itu, kata Yunita digunakan untuk melindungi diri sehingga usai kejadian perangkat elektronik ini rusak.

    “Tabletnya sempat dia angkat buat melindungi diri. Makanya tabletnya juga rusak. Rata-rata yang kena tangannya karena refleks menutup badan dan muka,” ujarnya.

    Menurutnya, ledakan tersebut membuat tubuh Bili terpental hingga terjatuh. Ruangan lalu berubah gelap dan penuh asap, adapun Bili berusaha mencari jalan keluar dan meminta pertolongan.

    “Dia terempas sampai duduk. Setelah itu gelap karena asap. Dalam hati dia cuma ingat harus cari tangga. Dia naik lewat tangga itu sampai ke atas kapal,” katanya.

    Beberapa taruna lain pun berusaha mencari pertolongan karena baju yang mereka kenakan terkena ledakan yang memberi efek panas di badan. Setelahnya sejumlah taruna dievakuasi dengan ambulans dan sebagian lagi menggunakan bus lalu menuju RSUDZA.

    Yunita mengaku mendapat kabar kejadian itu dari keluarga di Aceh dan langsung berangkat dari Medan.

    “Kami langsung cari tiket. Karena penerbangan terbatas akhirnya perjalanan juga cukup panjang sampai ke Aceh,” ujarnya.

    Yunita menuturkan meski kondisi fisik Bili terus membaik, trauma psikologis masih dirasakan remaja tersebut.

    “Dia masih trauma. Masih 15 tahun dia, sekolah pelayaran sejak SMP,” ucap Yunita.

    Cerita Taruna Terjebak saat Mesin Kapal Aceh Hebat 2 Terbakar
    Ruang Raudhah 7 di RSUDZA Banda Aceh tempat korban KMP Aceh Hebat 2 dirawat.
    Sumber foto: acehtoday.id/Elza

    Yunita mengaku keluarga terus memberikan semangat agar Bili tidak menyerah. Terlebih ayah Bili berprofesi di dunia pelayaran sehingga memahami risiko pekerjaan di bidang tersebut dan berusaha menguatkan dan mengembalikan semangat Bili.

    ASDP Dampingi Taruna Korban Kapal Aceh Hebat 2

    Menurut Yunita, pihak kampus dan PT ASDP Indonesia Ferry juga memberikan pendampingan kepada para korban. Salah satunya menyediakan konsumsi tiga kali sehari, penginapan, hingga pasca pemulihan nanti termasuk konseling kepada korban.

    “Makanya mereka belum dibolehkan pulang. Nantinya akan ada konseling supaya traumanya berkurang. Kesehatan mental juga diperhatikan,” ujarnya.

    Yunita menjelaskan proses penyembuhan luka bakar Bili membutuhkan waktu hingga tiga bulan tergantung perkembangan. Sementara itu, selama menjalani perawatan, seluruh kebutuhan pengobatan Bili ditanggung oleh ASDP.

    “ASDP sering datang. Mereka kasih makan tiga kali sehari, minuman juga. Ada obat tertentu yang tidak ditanggung BPJS, itu juga dibayarkan oleh ASDP,” kata Yunita.

    Ia mengatakan setelah diperbolehkan keluar dari rumah sakit, Bili belum langsung dipulangkan ke Medan. Sebab pihaknya masih perlu kontrol secara berkala ke rumah sakit dan seluruh akomodasi dan biaya ditanggung ASDP.

    @acehtoday.id/ 🚢 ASDP memastikan seluruh biaya pengobatan 14 korban insiden KMP Aceh Hebat 2 akan ditanggung penuh. Selain biaya perawatan, kebutuhan keluarga korban yang datang dari luar daerah juga akan difasilitasi selama berada di Banda Aceh. Simak kronologi lengkap insiden yang terjadi di Pelabuhan Ulee Lheue. #SeputarAceh #Aceh #BandaAceh #BeritaAceh #infoaceh ♬ suara asli – Seputar Aceh

    “Nanti ditempatkan dulu di kampus Politeknik Pelayaran Malahayati. Di sana tinggal sementara, lalu kontrol ke rumah sakit seminggu sekali sampai benar-benar sembuh. Jadi belum boleh langsung pulang ke kampung.” katanya.

    Yunita juga menyebut pihak rumah sakit memastikan pemulihan dilakukan hingga kondisi kulit kembali baik. Meski demikian, keluarga bersyukur kondisi Bili terus menunjukkan perkembangan positif.

    “Karena masih muda, dokter bilang regenerasi kulitnya lebih cepat. Mudah-mudahan bisa sembuh total.” harapnya.

    Yunita menyampaikan harapan supaya tragedi serupa tidak lagi terjadi di industri pelayaran.

    “Doa kami cuma satu, semoga semuanya cepat sembuh dan jangan ada korban lagi.” pungkas Yunita.

    Sebelumnya, ledakan di ruang mesin KMP Aceh Hebat 2 saat kegiatan praktik taruna Politeknik Pelayaran Malahayati mengakibatkan 15 orang mengalami luka bakar. Tiga taruna, yakni Fahri Herdi Eko, Muhammad Bilal Ramzi, dan Muhammad Zulfikar meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD dr Zainoel Abidin Banda Aceh.

  • Tiga Nyawa Muda, Satu Ledakan, dan Pertanyaan yang Belum Terjawab

    acehtoday.id/ | Bak petir di tengah keramaian Jumat, ledakan itu mengguncang ruang mesin KMP Aceh Hebat 2 tepat ketika azan salat Jumat hampir berkumandang, dalam hitungan detik, 15 orang 14 taruna Politeknik Pelayaran Malahayati dan seorang Kepala Kamar Mesin (KKM)  terkapar dengan luka bakar serius, Sejak siang itu Jumat 12 Juni 2026, Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, tak pernah lagi sama.

    Yang tak banyak orang duga, ledakan itu baru permulaan dari duka yang berlarut-larut, Satu per satu para taruna muda yang sempat bertahan di ruang ICU RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) akhirnya kalah dalam perjuangan mereka, Tiga nyawa melayang dalam rentang tak sampai tiga pekan dan hingga kini, penyebab pasti ledakan itu masih menjadi teka-teki yang belum terjawab tuntas.

    Korban terluka akibat kamar mesin KMP Aceh Hebat 2 sedang dievakuasi di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Jumat (12/6/2026). Sumber foto: Tim SAR Aceh.

    Satu demi satu, mereka pergi

    Fahri Herdi Eko, 19 tahun asal Medan, adalah yang pertama gugur, Setelah sepekan bertahan di ruang ICU, kondisinya menurun drastis pada Sabtu malam, 20 Juni 2026, Humas RSUDZA Rahmadi, mengisahkan detik-detik terakhir itu, dari pemantauan intensif pukul 21.00 WIB, hingga akhirnya dinyatakan meninggal pukul 22.50 WIB, di hadapan keluarga dan tim perawat yang telah berjuang bersamanya.

    Foto: Poltekpel Malahayati Aceh.

    Empat hari berselang, giliran Muhammad Bilal Ramzi, taruna asal Sabang, yang menyusul, Ironisnya, kondisi Bilal sempat membaik bahkan sudah dipindahkan dari ruang intensif ke ruang rawat biasa.

    Tapi harapan itu tak berumur panjang, Pada Kamis, 25 Juni 2026, Bilal mengembuskan napas terakhir setelah hampir dua pekan berjuang, Jenazahnya dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya di Sabang.

    Foto: Poltekpel Malahayati Aceh.

    Publik boleh saja mengira dua kematian sudah cukup menjadi puncak duka, Nyatanya tragedi ini belum selesai bicara, Sepekan setelah Bilal pergi, giliran Muhammad Zulfikar taruna asal Sigli  yang tak lagi bisa diselamatkan, Ia meninggal dini hari, Rabu (1/7/2026) pukul 01.00 WIB, di ruang ICU 2 RSUDZA,Jenazahnya pun telah dipulangkan ke Sigli.

    Foto: Poltekpel Malahayati Aceh.

    Tiga taruna muda, Tiga keluarga yang berduka, dan satu pertanyaan besar yang kian mengeras di benak publik, bagaimana bisa sebuah kapal penyeberangan, yang setiap hari mengangkut ratusan penumpang, mengalami ledakan mesin yang merenggut begitu banyak korban?

    Hingga kini, 11 korban lainnya masih menjalani perawatan di RSUDZA, sementara satu orang telah diperbolehkan pulang lebih dulu.,Sebagian menunjukkan perkembangan positif, namun proses pemulihan diperkirakan masih panjang mengingat tingkat keparahan luka bakar yang berbeda-beda pada setiap korban.

    Ketika parlemen mulai bersuara

    Kematian yang datang bergantian dalam hitungan hari ini rupanya tak hanya menyisakan duka, tapi juga memantik amarah dan kecurigaan, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memutuskan turun tangan, memastikan akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh dan PT ASDP Indonesia Ferry untuk membuka kronologi kejadian secara terang benderang.

    Anggota Komisi IV DPRA dari Fraksi Golkar, Khalid, menegaskan bahwa fungsi pengawasan parlemen tak boleh berhenti hanya pada ucapan belasungkawa, “Komisi IV DPRA akan meminta penjelasan dari Dinas Perhubungan Aceh maupun pihak ASDP terkait kronologi kejadian, kondisi teknis kapal, serta langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan pasca-insiden," katanya kepada acehtoday.id/.

    Baginya, insiden ini semestinya jadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan transportasi laut Aceh bukan sekadar soal mesin yang meledak, tapi juga menyangkut standar operasional prosedur, sistem perawatan kapal, hingga mekanisme inspeksi kelayakan armada yang selama ini dijalankan, Ia pun menuntut agar hasil investigasi kelak tidak "disimpan di balik meja birokrasi" sebuah frasa yang seolah menyiratkan kekhawatiran bahwa transparansi bukan sesuatu yang bisa dianggap otomatis terjadi.

    Panggilan itu tak dihindari, baik Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T Faisal, maupun General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh, Andri Setiawan, menyatakan siap hadir memenuhi undangan DPRA.

    (Kiri) adis Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, Foto: Dokumen Humas Dishub Aceh (Kanan) General Manager PT ASDP Ferry Indonesia Cabang Banda Aceh, Andri Setiawan di IGD RSUDZA.
    Sumber foto: acehtoday.id/Elza

    Kapal yang “sangat layak” tapi tetap meledak

    Di sinilah teka-teki itu makin pelik, dishub Aceh, melalui Faisal, menegaskan bahwa kewenangan teknis soal kelaiklautan kapal sebenarnya berada di tangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Malahayati, bukan di instansinya, setiap kapal yang berlayar, katanya, wajib mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang hanya diterbitkan setelah seluruh syarat keselamatan terpenuhi, KMP Aceh Hebat 2 pun disebut telah menjalani docking tahunan sesuai regulasi.

    Kepala Kantor KSOP IV Malahayati, Amfami acehtoday.id/Elza

    Pertanyaannya jadi sederhana namun sukar untuk dicerna, jika kapal ini benar-benar telah lulus semua prosedur, lantas apa yang membuat mesinnya meledak?

    Kepala KSOP IV Malahayati, Capt Amfami, mencoba menjawab sebagian dari teka-teki itu, Ia memastikan KMP Aceh Hebat 2 dalam kondisi laik laut, telah menjalani docking pada Desember 2025 di Nias, serta lolos ramp check menjelang masa angkutan Lebaran 2026.

    "Jadi kapal itu layak, bukan tidak layak, kapalnya sangat layak, Kemungkinan hanya ada satu pompa yang mengalami malfungsi," ujarnya sebuah pernyataan yang, alih-alih menutup tanda tanya, justru membuka babak baru, bagaimana bisa satu pompa yang malfungsi berujung pada ledakan yang merenggut tiga nyawa?

    Amfami juga mengungkap detail yang tak kalah menarik perhatian, Kegiatan praktik 14 taruna bersama satu KKM di ruang mesin, menurutnya, memang telah diberitahukan ke KSOP namun jam pastinya belum disampaikan karena masih menunggu kesepakatan jadwal antara pengajar dan taruna.

    Momen naik kapal itu sendiri terjadi bersamaan dengan proses debarkasi penumpang, mendekati waktu salat Jumat, KSOP pun mengaku akan mengevaluasi prosedur pelaporan bagi pihak luar yang beraktivitas di atas kapal sebuah celah administratif yang jika benar ada, menyisakan pertanyaan soal siapa yang semestinya memastikan setiap orang di atas kapal tercatat dan diawasi.

    Desakan dari luar birokrasi

    Bukan hanya parlemen yang mempertanyakan, Direktur Sumatera Environmental Initiative (SEI), Sulaiman menyebut insiden ini sebagai kejadian luar biasa dalam sektor transportasi laut  bukan semata karena jumlah korbannya yang banyak, tapi juga karena kronologi kejadian, aktivitas sebelum ledakan, dan status keberadaan para taruna di atas kapal belum dijelaskan secara terbuka kepada publik.

    SEI mendesak agar Syahbandar, operator kapal, dan instansi terkait membuka kronologi secara transparan, sekaligus meminta kepolisian mempublikasikan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

    “Jika ditemukan adanya unsur kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja maupun keselamatan pelayaran, maka pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sulaiman.

    Direktur Sumatera Environmental Initiative (SEI), Sulaiman. Foto Dok Pribadi

    Menunggu di ujung ketidakpastian

    Genap tiga pekan berlalu sejak ledakan itu, namun penyebab pastinya masih terkunci rapat dalam proses penyidikan Polda Aceh. PT ASDP, melalui Andri Setiawan, memilih bersikap hati-hati  tak ingin mendahului hasil resmi dengan spekulasi. “Kami tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kejadian sebelum ada hasil resmi dari pihak yang berwenang,” ujarnya.

    Sikap menahan diri ini bisa dibaca dua arah, sebagai bentuk kehati-hatian yang wajar dalam proses hukum, atau sebagai lambannya keterbukaan informasi yang justru memperpanjang kecemasan publik  terutama keluarga korban yang masih menunggu jawaban atas kematian anak-anak mereka.

    Polisi Periksa 12 Orang Saksi Terkait Ledakan KMP Aceh Hebat 2
    KMP Aceh Hebat 2 di Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh.
    Sumber foto: acehtoday.id/Elza

    KMP Aceh Hebat 2 sendiri masih "dikandangkan", menanti surat resmi dari Polda Aceh yang menyatakan proses olah TKP selesai, sebelum bisa diperiksa ulang dan dioperasikan kembali.

    Tiga taruna telah pergi, Belasan lainnya masih berjuang memulihkan luka bakar mereka, dan satu pertanyaan yang sejak awal mengiringi tragedi ini mengapa kapal yang disebut "Kapal Aceh Hebat" nyatanya tidak sesuai dengan nama yang dibanggakan, justru meledak dan merenggut nyawa mereka yang sedang mengejar cita-cita di dunia maritim  masih menggantung, menunggu jawaban yang katanya sedang dalam proses.

  • Saat Kota Baru Terbangun, Warung Kopi Banda Aceh Sudah Lebih Dulu Hidup

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Warung kopi Banda Aceh sudah mulai ramai ketika langit masih menyisakan warna gelap menjelang pagi.

    Lampu-lampu warung menyala sejak usai salat Subuh, sementara jarum jam bahkan belum menunjukkan pukul 06.00 WIB, namun kursi-kursi di sejumlah kedai sudah terisi.

    Asap tipis dari secangkir kopi hitam mengepul, menemani obrolan ringan yang mengalir di antara para pelanggan.

    Di kota yang dikenal sebagai salah satu pusat budaya kopi di Indonesia ini, warung kopi bukan sekadar tempat menikmati minuman berkafein.

    Ia telah menjadi ruang sosial yang hidup sejak pagi buta, bahkan sebelum sebagian besar aktivitas kota dimulai.

    Usai salat Subuh, sejumlah warga langsung menuju warung kopi langganan. Ada yang datang sendiri sambil membaca berita di ponsel, ada pula yang berkumpul bersama rekan kerja atau sahabat untuk berbincang tentang berbagai hal, mulai dari harga kebutuhan pokok, sepak bola, hingga isu-isu politik terbaru.

    Pemandangan seperti ini bukanlah hal baru. Budaya ngopi pagi telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Banda Aceh selama puluhan tahun.

    Di banyak sudut kota, aktivitas warung kopi bahkan dimulai ketika jalanan masih lengang dan toko-toko belum membuka pintunya.

    Bagi sebagian warga, secangkir kopi pagi bukan sekadar pelepas kantuk. Ritual itu menjadi cara memulai hari.

    Aroma kopi yang khas, suasana santai, dan kesempatan bertemu banyak orang menjadikan warung kopi sebagai tempat yang sulit dipisahkan dari keseharian masyarakat Aceh.

    Saat Kota Baru Terbangun, Warung Kopi Banda Aceh Sudah Lebih Dulu Hidup
    Secangkir kopi hitam hangat menemani pagi di salah satu warung kopi Banda Aceh. Budaya ngopi menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Aceh. Foto : acehtoday.id/-Nandar

    Warung Kopi Banda Aceh Jadi Pusat Pertemuan semua Kalangan

    Di meja-meja kayu sederhana maupun kafe modern, berbagai kalangan bercampur tanpa sekat.

    Pegawai negeri, pedagang, mahasiswa, sopir angkutan, hingga pensiunan duduk berdampingan menikmati kopi favorit mereka.

    Perbedaan profesi dan latar belakang seolah melebur dalam hangatnya suasana pagi.

    Tak sedikit pula yang memanfaatkan waktu ngopi untuk bekerja. Dengan fasilitas internet yang tersedia hampir di setiap kedai, warung kopi kini berkembang menjadi ruang produktif.

    Laptop terbuka di atas meja, sementara secangkir sanger atau kopi arabika menjadi teman menyelesaikan berbagai pekerjaan.

    Fenomena ini menunjukkan bagaimana warung kopi di Banda Aceh terus beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan fungsi utamanya sebagai ruang interaksi sosial.

    Meski teknologi mengubah cara orang berkomunikasi, budaya bertemu langsung di warung kopi tetap bertahan.

    Bahkan bagi para pelaku usaha, ramainya pengunjung sejak pagi menjadi berkah tersendiri. Aktivitas ekonomi bergerak lebih awal.

    Dari penjual kopi, penyedia roti canai, hingga pedagang kue tradisional, semuanya mendapat manfaat dari budaya ngopi yang kuat di tengah masyarakat.

    Saat matahari mulai meninggi dan lalu lintas kota semakin padat, sebagian pelanggan beranjak meninggalkan meja mereka.

    Ada yang menuju kantor, pasar, kampus, atau tempat usaha masing-masing. Namun satu hal tetap sama, hari mereka telah dimulai dari warung kopi.

    Di Banda Aceh, ketika sebagian kota masih terlelap, warung kopi sudah lebih dulu hidup.

    Dari tempat inilah percakapan dimulai, informasi bertukar, hubungan sosial terjalin, dan denyut kehidupan kota perlahan bergerak menyambut pagi.

    Suasana subuh di sebuah warung kopi Banda Aceh. Tradisi menikmati kopi sebelum memulai aktivitas telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Aceh selama puluhan tahun. Foto : Dewantara Kupi Maps
  • Memori Konflik dan Ancaman Lingkungan, Alasan Tolak Tambang di Beutong Nagan Raya

    Warga Beutong Nagan Raya melakukan aksi tolak tambang karena trauma konflik masa lalu dan ancaman kerusakan lingkungan. Kenapa dua alasan ini begitu kuat dan sulit diabaikan?

    Suara Saudah terdengar bergetar di tengah kerumunan massa yang memadati halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Senin, 22 Juni 2026. Di bawah terik matahari, perempuan yang akrab disapa Mak Wod itu berdiri di hadapan ratusan warga yang datang dari berbagai penjuru Beutong Ateuh Banggalang.

    Kalimat yang ia lontarkan bukan sekadar penolakan terhadap tambang.

    “Jangan sampai kejadian di tahun 1999 itu terulang lagi.”

    Seketika suasana menjadi hening. Bagi masyarakat Beutong Ateuh, tahun 1999 bukan sekadar angka dalam catatan sejarah. Tahun itu adalah luka yang masih tersimpan dalam ingatan kolektif warga.

    Di wilayah yang dikelilingi perbukitan dan hutan lebat itu, tragedi yang menewaskan Teungku Bantaqiah dan puluhan santrinya masih menjadi memori yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut tanah, hutan, dan ruang hidup mereka selalu dipandang dengan kewaspadaan.

    Kini, kekhawatiran itu kembali muncul.

    Pemerintah menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi bagi dua perusahaan, PT Alam Cempaka Wangi (ACW) dan PT Hasil Bumi Sembada (HBS), untuk komoditas tembaga di sejumlah wilayah dalam Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.

    Bagi sebagian pihak, izin tersebut mungkin hanya persoalan investasi dan pemanfaatan sumber daya alam. Namun bagi warga Beutong Ateuh, kabar itu menghadirkan kecemasan yang jauh lebih dalam.

    Mereka tidak hanya melihat tambang sebagai aktivitas ekonomi, tetapi juga sebagai ancaman terhadap ruang hidup yang selama ini mereka jaga.

    Perlawanan terhadap tambang sebenarnya bukan cerita baru di Beutong Ateuh.

    Dokumentasi tahun 2019 saat mahasiswa dan warga berdemo menolak investasi tambang emas oleh PT EMM di Beutong Nagan Raya. Foto Dok Kesbangpol Banda Aceh
    Dokumentasi tahun 2019 saat mahasiswa dan warga berdemo menolak investasi tambang emas oleh PT EMM di Beutong Nagan Raya. Foto Dok Kesbangpol Banda Aceh

    Tolak Tambang Bukan Perjuangan Baru

    Pada 2017, masyarakat pernah menghadapi rencana operasi tambang emas PT Emas Mineral Murni (EMM) yang memperoleh konsesi sekitar 10 ribu hektare di wilayah Nagan Raya dan Aceh Tengah.

    Penolakan berlangsung selama bertahun-tahun. Demonstrasi dilakukan di berbagai tempat. Masyarakat, aktivis lingkungan, mahasiswa, hingga tokoh agama bersatu menyuarakan keberatan.

    Perjuangan panjang itu berujung pada kemenangan ketika Mahkamah Agung membatalkan izin perusahaan pada 2020. Upaya peninjauan kembali yang diajukan perusahaan setahun kemudian juga ditolak.

    Namun ketenangan itu tidak berlangsung lama.

    Pada 2023, warga kembali turun ke jalan ketika tim survei tambang emas hendak memasuki kawasan mereka. Aksi penghadangan dilakukan hingga survei akhirnya dibatalkan.

    Kini, pada 2026, gelombang penolakan kembali muncul setelah izin eksplorasi baru diterbitkan.

    Peserta Aksi unjuk rasa yang berasal dari Masyarakat Beutong Ateuh menenteng sejumlah tulisan yang berisi penolakan tambang di depan Kantor Bupati Kabupaten Nagan Raya (Photo : Uci Setiawan)
    Peserta Aksi unjuk rasa yang berasal dari Masyarakat Beutong Ateuh menenteng sejumlah tulisan yang berisi penolakan tambang di depan Kantor Bupati Kabupaten Nagan Raya (Photo : Uci Setiawan)

    Keberadaan Tambang dan Kekhawatiran Masyarakat

    Bagi warga, ini seperti babak baru dari perjuangan yang belum pernah benar-benar selesai.

    Jika ditanya apa yang paling mereka khawatirkan, sebagian besar warga akan menunjuk ke arah bukit-bukit yang mengelilingi kampung mereka.

    Di sanalah sumber kehidupan bermula.

    Mata air mengalir dari kawasan hutan di daerah hulu, menghidupi rumah-rumah warga, sawah, kebun, serta sungai yang membelah kawasan Beutong Ateuh.

    “Ini bukan tanah kosong. Sumber mata air kami ada di bukit-bukit itu,” kata Rusli Adi, salah seorang tokoh masyarakat.

    Kekhawatiran mereka sederhana. Jika kawasan hulu dibuka untuk aktivitas pertambangan, keseimbangan alam yang selama ini menjaga pasokan air bisa terganggu.

    Air yang selama ini mengalir jernih dikhawatirkan berubah. Sungai yang menjadi tumpuan warga di hulu maupun hilir berpotensi tercemar apabila aktivitas tambang tidak dikelola secara hati-hati.

    Namun air bukan satu-satunya yang dipertaruhkan.

    Beutong Ateuh merupakan bentang hutan penting di kawasan barat Aceh. Hutan-hutan itu menjadi rumah bagi berbagai satwa liar sekaligus penyangga ekosistem yang menjaga keseimbangan alam.

    Bagi masyarakat setempat, hutan tidak hanya memiliki nilai ekologis. Ia juga menyimpan sejarah, identitas, dan hubungan panjang antara manusia dengan alam yang diwariskan secara turun-temurun.

    Karena itu, ketika mendengar kata “eksplorasi”, yang terbayang di benak mereka bukan sekadar pengeboran. Mereka membayangkan pembukaan jalan, pembabatan vegetasi, lalu lintas alat berat, dan perubahan lanskap yang mungkin tidak bisa dikembalikan seperti semula.

    Trauma terhadap bencana juga memperkuat penolakan.

    Warga masih mengingat banjir besar yang menerjang empat desa di Beutong Ateuh pada November 2025. Air bah merusak rumah-rumah warga, memutus akses jalan, dan menghancurkan sejumlah fasilitas umum.

    Peristiwa itu menjadi pengingat bahwa kawasan hulu memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

    Mereka khawatir hilangnya tutupan vegetasi akibat aktivitas tambang akan meningkatkan risiko banjir dan longsor di masa mendatang.

    “Bahkan Beutong ini bisa hancur, tinggal nama,” ujar Mak Wod dalam orasinya.

    Kalimat itu mungkin terdengar berlebihan bagi sebagian orang. Namun bagi warga yang hidup berdampingan dengan alam dan pernah menyaksikan bencana datang dari pegunungan, kekhawatiran tersebut terasa nyata.

    Ada satu hal lain yang membuat masyarakat sulit menerima kehadiran tambang.

    Di Desa Blang Meurandeh, salah satu wilayah yang masuk dalam area eksplorasi, terdapat sejumlah lokasi yang berkaitan dengan tragedi Teungku Bantaqiah pada 1999.

    @acehtoday.id/ 🚨 Ratusan warga Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, menggelar aksi demonstrasi menolak aktivitas pertambangan di wilayah mereka. Aksi berlangsung di Kantor Bupati Nagan Raya pada Senin (22/6/2026). Warga menyuarakan aspirasi mereka dan meminta pemerintah mendengar tuntutan terkait dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang di daerah tersebut. #SeputarAceh #NaganRaya #Beutong #TolakTambang #Aceh ♬ suara asli – Seputar Aceh

    Bagi warga, tempat-tempat itu bukan sekadar titik di peta. Ia adalah ruang ingatan.

    Di sanalah cerita tentang kehilangan, ketakutan, dan sejarah masa lalu terus dikenang.

    Karena itu, penolakan terhadap tambang bukan hanya soal lingkungan atau ekonomi. Ini juga tentang menjaga memori sebuah komunitas yang pernah mengalami masa sulit dan tidak ingin kehilangan jejak sejarahnya.

    Di Beutong Ateuh, hutan, sungai, bukit, dan situs sejarah saling terhubung dalam satu narasi yang sama.

    Saat pemerintah melihat potensi mineral di bawah tanah, warga melihat sumber air, rumah satwa, kenangan, dan masa depan anak-anak mereka.

    Perbedaan cara pandang itulah yang kini berdiri di tengah perdebatan tentang tambang.

    Dan selama kekhawatiran itu belum terjawab, suara penolakan dari Beutong Ateuh tampaknya akan terus bergema dari kaki-kaki bukit yang selama ini mereka jaga.

    Laporan: Uci Setiawan

  • Cerita BT dari Ranjang Rumah Sakit, Usai Putus Tangan di Kajhu

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Di salah satu ruang perawatan RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, suasana Raudhah 7 terasa sunyi. Di atas tempat tidur rumah sakit, BT terbaring lemah setelah menjalani operasi ketiga. Laki-laki berusia lebih dari 50 tahun itu kini harus menghadapi kenyataan pahit bahwa tangan kanannya putus dan hingga kini upaya penyambungan itu belum berhasil.

    Di atas karpet tipis berwarna biru gelap di lantai rumah sakit, duduk sang istri, Darmiati (43), dan Riva (20), putri mereka yang masih kuliah, ikut menjaga ayahnya di sana.

    “Saya hanya seorang ibu rumah tangga, suami yang bekerja, sekarang tidak ada lagi yang cari nafkah, anak-anak masih sekolah dan kuliah,” kata Darmiati.

    Sudah hampir sepekan keluarga itu bertahan di rumah sakit sejak peristiwa yang mengubah hidup mereka, dari Sabtu hingga Jumat, hari-hari mereka diisi dengan kecemasan menunggu kabar baik dari dokter, namun harapan itu belum datang.

    “Bapak sudah tiga kali operasi, penyambungan tangan gagal,” ujar Darmiati.

    Darmiati menceritakan pekerjaan suaminya yang serabutan sebagai buruh panggilan, dalam sehari upahnya dibayar Rp100 ribu untuk setiap kali kerja, Meski begitu panggilan ini tidak datang setiap hari sehingga penghasilannya tidak menentu.

    “Dapat kerja ya dapat uang, kalau tidak kerja ya tidak ada, anak satu kuliah, satu lagi masih SMA,” kata Darmiati.

    Adapun Riva, putri sulung mereka, saat ini sedang menempuh pendidikan akuntansi, adiknya yang berusia 15 tahun masih duduk di bangku SMA.

    Darmiati mengatakan kondisi ekonomi keluarga memang jauh dari kata mapan., mereka tinggal di rumah bantuan tsunami, program bantuan sosial yang pernah mereka terima juga sudah tidak lagi berjalan.

    “Dulu ada PKH, sekarang sudah tidak ada lagi, padahal anak masih sekolah,” kata Darmiati.

    Biaya hidup yang sebelumnya pas-pasan kini terasa semakin berat, BPJS yang diharapkan dapat membantu biaya pengobatan belum bisa digunakan sebagaimana mestinya.

    “Kami tidak ada uang, makan saja susah, untung ada saudara yang membantu bawa makanan,” ujarnya.

    Istri BT, Darmiati diapit oleh Advokat YARA di Sekber Banda Aceh saat bertemu wartawan usai melakukan pelaporan dugaan tindak penganiayaan terhadap suaminya ke Polda Aceh. (Photo: acehtoday.id/Elza)

    Keterangan BT

    Hingga wawancara bersama acehtoday.id/, Darmiati mengaku belum ada kunjungan dari pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, dukungan dari pemerintah desa juga belum mereka rasakan secara langsung.

    Adapun BT menceritakan kronologi malam itu kepada acehtoday.id/. Menurut pengakuannya, sekitar pukul 03.00 dini hari ia bersama seorang temannya pergi ke kawasan tambak di belakang kantor Keuchik Kajhu, mereka berniat mengambil ikan kecil yang biasa terdapat di kolam milik kerabat seseorang yang mereka kenal.

    BT mengaku mereka kerap mengambil ikan di tambak tersebut karena sebelumnya juga pernah diberi ikan oleh pemilik kolam.

    Malam itu, mereka memarkir sepeda motor di dekat kantor kecil di kawasan tersebut, saat melintas, temannya melihat beberapa buah mangga di sebuah pohon dekat rumah warga, temannya kemudian memanjat pagar dan mengambil dua buah mangga.

    "Itulah salah kami, kawan saya ambil dua mangga, satu dikasih ke saya," kata BT.

    Tidak lama kemudian, seorang pria keluar dari rumah sambil membawa parang, menurut BT pria tersebut langsung mengejar mereka.

    "Kawan saya lari lebih kencang, saya tidak bisa lari cepat karena kaki saya memang sakit," ujar BT sambil memperlihatkan kondisi kaki kirinya yang hanya menyisakan jari tengah.

    Menurut Darmiati, kondisi kaki BT adalah karena luka yang didapat suaminya saat masa tsunami dulu, "Orang kena tsunami kami," ujar Darmiati.

    Dihadapkan dengan situasi pemilik rumah yang memegang parang membuat BT berlari, Saat itu ia sudah terpisah dari temannya dan terus dikejar, di tengah pelariannya, ia mendatangi sebuah rumah dan meminta pertolongan kepada orang-orang yang berada di sekitar lokasi.

    "Saya bilang, Bang, tolong saya. Saya dikejar pakai parang," ucapnya.

    Menurut BT, saat itu ia membawa sebilah pisau dapur kecil, sementara orang yang mengejarnya terus mendekat sambil membawa parang, BT mengaku mengacungkan pisau karena keadaan terdesak.

    "Saya bilang, Pak, kalau bapak datang lagi saya tusuk, karena dia sudah angkat parang," katanya.

    Ia menegaskan tidak berniat menyerang siapa pun selain sebagai bentuk perlindungan diri saat merasa terancam.

    Adapun setelah itu, warga yang mendengar adanya keributan akhirnya berkumpul. Di sana, BT mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

    “Saya jongkok. Saya bilang, Pak saya minta maaf, saya salah petik mangga,” tutur BT.

    Namun menurutnya, saat itu situasi tidak mereda. BT mengaku kemudian mengalami kekerasan yang mengakibatkan tangan kirinya putus.

    “Saya tidak pernah dengar ada orang mencuri dipotong tangan seperti ini. Apalagi saya belum terbukti mencuri apa pun,” ujarnya.

    Baginya, kesalahan memetik mangga tidak seharusnya berakhir dengan cacat permanen yang akan ia tanggung seumur hidup.

    “Ini cacat seumur hidup saya,” katanya lirih.

    BT memperlihatkan tangan kanannya yang terbalut perban hasil pascaoperasi. Air mata meleleh perlahan dari maniknya saat bercerita sambil melihat langit-langit rumah sakit.

    Ia juga membantah tuduhan lain yang berkembang di masyarakat, termasuk dugaan membawa kabur tabung gas atau barang lain.

    “Kalau memang ada bukti saya ambil, silakan diperiksa. Sidik jari saya ada atau tidak di tabung gas atau di sepeda motor itu,” ujarnya.

    Kini keluarga kecil itu hanya bisa menunggu.

    Di ruang rawat Raudhah 7, hari-hari mereka dihabiskan dengan menjaga BT yang masih dalam masa pemulihan. Operasi demi operasi telah dijalani, namun hasil yang diharapkan belum tercapai.

    Darmiati berusaha tegar, meski beban hidup yang harus ditanggung semakin berat.

    Sebagai ibu, ia tidak hanya memikirkan kondisi suaminya, tetapi juga masa depan kedua anak mereka.

    “Bagaimana nanti anak sekolah? Bagaimana kuliah? Masih panjang perjalanan mereka,” ucapnya.

    Sementara itu, Riva yang duduk di samping Darmiati hanya bisa menunduk. Ia sesekali menjawab saat ditanyai, lebih banyak diam mendengarkan saat ibu atau ayahnya berbicara.

    Selama hampir sepekan ini Riva tidak menjalani kegiatan perkuliahan. Entah karena cemas, entah pula karena fakta bahwa kini ia harus menempuh perjalanan ekstra untuk pergi dan pulang kuliah.

    “Tidak ada motor, motor kami ditahan di Polsek. Itu satu-satunya motor yang dipakai untuk kegiatan,” tambah Darmiati.

    BT berharap proses hukum dapat berjalan adil dan mengungkap seluruh fakta yang terjadi pada malam tersebut.

    “Kalau saya salah, saya terima hukum. Tapi jangan seperti ini,” tutupnya.