Tag: aceh utara

  • Warga Aceh Utara Diduga Dianiaya Debt Collector, Tgk Muharuddin Desak Polisi Usut Tuntas

    acehtoday.id/ | Lhoksukon – Warga Gampong Matang Panyang, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Nurmajidah (32), diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum debt collector.

    Dugaan penganiyaan itu diketahui setelah beredarnya video seorang wanita paruh baya yang merupakan warga Aceh Utara viral di media sosial. Ia tampak terluka di bagian hidung dan mengeluarkan darah yang diduga dianiaya debt collector.

    Merespon hal tersebut, Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang juga berasal dari Seunuddon, Tgk. Muharuddin, mendesak aparat kepolisian mengusut kasus dugaan penganiayaan tersebut, dan meminta pelaku untuk diproses hukum.

    “Saya belum mendapatkan informasi  bagaimana kronologi kejadian persisnya. Namun, dari informasi yang saya terima itu diduga dianiaya oknum debt collector karena permasalahan kredit,” ungkap Tgk. Muharuddin dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).

    Pun demikian, Politisi Partai Aceh ini meminta penegak hukum di wilayah Aceh Utara untuk menurunkan tim mengusut informasi tersebut, agar korban mendapatkan keadilan hukum.

    “Kalaupun ada masalah utang piutang kredit, maka pemukulan atau penganiayaan itu tidak dibenarkan, apalagi korbannya seorang perempuan. Untuk itu kami mendesak pihak kepolisian mengusut informasi dugaan penganiayaan warga Aceh Utara ini,” tegas Tgk. Muharuddin.

    Tgk Muharuddin Desak Perusahaan Beratanggung Jawab atas warga diduga dianiaya

    Selain itu, Tgk. Muharuddin juga mendesak perusahaan tempat debt collector itu bekerja untuk bertanggung jawab jika nantinya benar terbukti adanya penganiaayaan yang dilakukan oknum staf perusahaan kredit itu.

    “Perusahaan harus memberi sanksi dengan memecat anggotanya yang melakukan penganiayaan itu. Untuk korban, perusahaan juga harus bertanggungjawab untuk biaya pengobatannya dan mengganti kerugiaan lain yang dialami korban,” imbuhnya.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait dugaan penganiayaan yang dialami warga Aceh Utara itu.

  • Dijanjikan Rp15 Juta, Pemuda Sultra Malah Diduga Jadi Jaminan Transaksi Sabu

    acehtoday.id/ | Aceh Utara – Bak datang membawa harapan, Fadli Faresi (22), pemuda asal Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, justru berakhir dalam situasi yang tidak pernah ia bayangkan, niat awal datang ke Aceh karena dijanjikan uang Rp15 juta, Fadli diduga malah menjadi “jaminan” dalam sebuah transaksi narkotika jenis sabu-sabu yang belum terselesaikan.

    Kasus ini mulai terbuka setelah Polres Aceh Utara menerima laporan melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan penyekapan terhadap seorang pemuda asal Sulawesi Tenggara.

    Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Ibrahim mengungkapkan, berdasarkan keterangan awal korban, Fadli berangkat dari kampung halamannya pada April 2026 setelah mendapat perintah dari seseorang bernama Fajar yang disebut sebagai warga binaan di Lapas Kendari.

    “Berdasarkan keterangan awal, korban mengaku datang ke Aceh atas perintah seseorang bernama Fajar. Korban dijanjikan imbalan sebesar Rp15 juta untuk menjadi jaminan dalam sebuah transaksi narkotika,” kata Ibrahim, Minggu (14/6/2026).

    Setibanya di Aceh Utara, Fadli kemudian dijemput oleh seorang pria berinisial Z di kawasan Panton Labu. Setelah itu, korban dibawa menuju Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan.

    Di lokasi tersebut, Fadli disebut ditempatkan di sebuah rumah yang dihuni istri Z. Polisi menyebut korban berada dalam pengawasan ketat dan tidak diperbolehkan meninggalkan tempat tersebut lantaran masih berkaitan dengan transaksi sabu yang belum selesai.

    “Korban dijadikan jaminan dalam transaksi narkotika yang belum terselesaikan. Namun seluruh keterangan ini masih dalam proses pendalaman penyidik,” ujar Ibrahim.

    Dijanjikan Rp15 Juta dapat Ancaman

    Selama berada di lokasi, korban juga mengaku mendapat ancaman. Dalam kondisi merasa keselamatannya terancam, Fadli kemudian menghubungi keluarganya di Sulawesi Tenggara melalui WhatsApp dan meminta bantuan agar menghubungi pihak kepolisian.

    Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Utara. Petugas melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan korban dalam keadaan selamat.

    “Fokus utama kami adalah memastikan keselamatan korban. Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan pencarian hingga korban berhasil ditemukan dalam keadaan sehat dan selamat,” kata Ibrahim.

    Saat ini Fadli telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk menelusuri pihak-pihak yang disebut dalam keterangan korban.

    Sementara itu, pria berinisial Z yang diduga terlibat dalam kasus tersebut masih dalam pengejaran polisi.

    Penyidik memastikan proses penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap secara utuh motif di balik dugaan penyekapan yang menyeret pemuda asal Sulawesi Tenggara tersebut.

  • Puluhan Huntara Rusak Diterpa Angin Puting Beliung Di Langkahan

    Puluhan Huntara Rusak Diterpa Angin Puting Beliung Di Langkahan

    acehtoday.id/ | Aceh Utara -Puluhan Hunian Sementara (Huntara) rusak akibat diterjang angin puting beliung yang melanda tiga desa di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa (2/6/2026).

    Tiga desa yang terdampak yakni Desa Geudumbak, Desa Buket Linteung, dan Desa Rumoh Rayeuk. Kerusakan yang terjadi bervariasi, mulai dari atap rumah yang terlepas hingga kerusakan berat pada sejumlah unit huntara yang dihuni warga korban konflik dan masyarakat terdampak bencana.

    Geuchik Desa Geudumbak, Saiful Bahri, mengatakan angin puting beliung terjadi sekitar pukul 15.00 WIB dan membuat warga panik hingga harus mengungsi ke lokasi yang lebih aman.

    “Sore kejadiannya. Warga desa berlindung ke tempat yang aman,” ujar Saiful Bahri kepada acehtoday.id/ melalui sambungan WhatsApp, Rabu (3/6/2026).

    Menurutnya, sebanyak 11 unit huntara di Desa Geudumbak terdampak bencana tersebut. Dari jumlah itu, enam unit mengalami kerusakan berat dan lima unit lainnya mengalami kerusakan ringan.

    “Ada enam yang rusak berat dan lima rusak ringan,” katanya.

    Saiful berharap pemerintah segera turun tangan membantu warga terdampak mengingat hingga saat ini pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di desanya belum terealisasi.

    “Sudah koordinasi dengan Pak Camat, karena cuma hunian ini yang ada. Huntap belum berjalan,” pungkasnya.

    Banda Aceh -Puluhan Hunian Sementara (Huntara) rusak akibat diterjang angin puting beliung yang melanda tiga desa di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa (2/6/2026).

    Huntara Rusak Terparah Terjadi di Desa Rumoh Rayeuk

    Sementara itu, Geuchik Desa Rumoh Rayeuk, A’kthaillah, menyebutkan desanya menjadi salah satu wilayah dengan dampak kerusakan cukup besar akibat angin puting beliung.

    Berdasarkan pendataan sementara, terdapat 27 unit huntara yang mengalami kerusakan. Sebanyak 10 unit di antaranya rusak berat, sedangkan 17 unit lainnya mengalami kerusakan ringan.

    “Total 27 unit. Sepuluh rusak berat dan 17 lainnya rusak ringan,” ungkap A’kthaillah kepada acehtoday.id/ melalui WhatsApp.

    Ia menjelaskan proses pendataan masih terus dilakukan karena setelah kejadian terjadi pemadaman listrik yang menyulitkan petugas melakukan verifikasi di lapangan.

    “Data yang kita himpun masih data awal. Kami juga masih melanjutkan survei untuk mendapatkan data pasti terkait jumlah hunian yang rusak,” katanya.

    Warga dan Pemerintah Gampong Bergerak Cepat Tangani Huntara Rusak

    Di Desa Buket Linteung, kondisi kerusakan dilaporkan tidak separah dua desa lainnya. Kepala Dusun Lubok Meukueh, Mus, mengatakan tidak ada huntara yang mengalami kerusakan berat di wilayahnya.

    Meski demikian, sekitar enam unit huntara mengalami kerusakan ringan berupa sebagian atap terlepas dan kerusakan pada dinding bangunan.

    “Ada sekitar enam unit yang mengalami kerusakan pada sebagian atap dan dinding,” ujar Mus.

    Menurutnya, pemerintah gampong telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat penanganan kerusakan. Warga juga langsung bergotong royong melakukan perbaikan sementara sesaat setelah bencana terjadi.

    “Sudah kami hubungi pihak terkait dan insyaallah bantuan akan sampai hari ini. Setelah kejadian, warga juga langsung melakukan perbaikan sementara secara gotong royong,” tutupnya.

    Berdasarkan data sementara dari tiga desa terdampak, sedikitnya 44 unit huntara mengalami kerusakan akibat angin puting beliung. Dari jumlah tersebut, 16 unit dilaporkan rusak berat dan 28 unit lainnya mengalami kerusakan ringan.

    Warga berharap pemerintah segera menyalurkan bantuan darurat serta mempercepat pembangunan hunian tetap agar masyarakat memiliki tempat tinggal yang lebih aman dan layak.

    Banda Aceh -Puluhan Hunian Sementara (Huntara) rusak akibat diterjang angin puting beliung yang melanda tiga desa di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa (2/6/2026).
    Kondisi Salah Satu HUNTARA Yang Rusak Berat Di Desa Rumoh Rayeuk, Lagkahan, Aceh Utara, Usai Di Terpa Puting Beliung. (Foto: Ist).