acehtoday.id/ | Banda Aceh – Industri minyak nilam atau patchouli oil global tengah menghadapi tantangan besar seiring diberlakukannya sejumlah regulasi baru yang jauh lebih ketat dari pasar Uni Eropa. Kepala Atsiri Research Center Universitas Syiah Kuala (ARC USK), Syaifullah Muhammad, menegaskan Indonesia perlu segera memperkuat ekosistem rantai pasok hingga hilirisasi di dalam negeri, sekaligus memperketat standardisasi industri nilam nasional dari hulu ke hilir.
Pernyataan tersebut disampaikan Syaifullah dalam acara Temu Mitra Kegiatan Holding UMKM yang digelar Kementerian UMKM pada Rabu, 8 Juli 2026, di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh. Kegiatan ini merupakan bagian dari program holding UMKM bersama PT Razma Agro Jayana yang berfokus pada peningkatan produksi dan ekspor nilam ke pasar luar negeri.
Turut hadir dalam acara tersebut jajaran tinggi Kementerian UMKM, di antaranya Deputi Usaha Menengah Bagus Rachman, Sekretaris Deputi Usaha Menengah Fitri Rinaldi, Asdep Kemitraan dan Rantai Pasok Metty Kumayantie, serta Asdep Produksi dan Digitalisasi Usaha Kecil Ali Alkatiry.
Bupati Aceh Jaya beserta jajaran pemerintah daerah, Area Manager BSI Aceh Bambang Frasetia, perwakilan Bank Aceh dan Bank Indonesia, jajaran direksi PT Razma Agro Jayana, hingga para petani nilam lokal juga ikut hadir.
Standar Ketat dari Uni Eropa Mulai Berlaku
Dalam paparannya, Syaifullah membagikan hasil kunjungannya ke Prancis pada Mei lalu, di mana ia mengikuti sejumlah agenda penting seperti Expo SIMPPAR di Kota Grasse, pertemuan buyer dengan Sozio, kunjungan ke perusahaan wewangian multinasional Firmenich, hingga workshop parfum internasional.
Ia menjelaskan bahwa industri wewangian dunia kini berada di bawah pengawasan regulasi yang jauh lebih ketat, khususnya di kawasan Uni Eropa. Sejumlah standar baru seperti REACH untuk penarikan produk tidak patuh, CLP untuk pelabelan, pemantauan zat oleh ECHA, hingga aturan kemasan berkelanjutan lewat PPWR dan ISO mulai diberlakukan secara masif.
Menurut Syaifullah, proses kepatuhan ini sebenarnya sudah dimulai sejak 2025, dengan fase implementasi berjalan sepanjang 2026, batas akhir pemenuhan kepatuhan pada 2028, dan pemberlakuan penuh pada 2029 untuk berbagai bahan komponen parfum dunia, termasuk minyak nilam. Dampaknya, kewajiban dokumentasi rantai pasok atau supply chain traceability akan jauh lebih ketat ke depan.
Situasi ini menjadi tantangan serius bagi komoditas nilam Indonesia, khususnya Aceh, yang sebagian besar proses budidaya dan penyulingannya masih dikelola secara tradisional oleh masyarakat. “Kepatuhan terhadap SOP di setiap lini produksi sudah tidak bisa ditawar lagi.
Mulai dari pembibitan, teknik budidaya, perawatan tanaman, proses penyulingan, hingga pengemasan dan pelabelan harus memenuhi standar internasional. Jika kita gagal memenuhi standar ini, konsekuensinya berat: minyak nilam kita akan ditolak oleh buyer luar negeri,” tegas Syaifullah.
Hilirisasi Jadi Kunci Pertahanan Ekonomi Nilam
Sebagai solusi, Syaifullah mendorong pembinaan intensif dan terintegrasi bagi petani, penyuling, dan eksportir lokal agar mampu beradaptasi dengan standar tinggi pasar global. Ia menekankan bahwa kunci pertahanan ekonomi nilam nasional terletak pada percepatan hilirisasi di dalam negeri.
“Kita harus memperkuat hilirisasi di dalam negeri. Dengan hilirisasi, Indonesia bisa menetapkan standar nasional sendiri untuk minyak nilam dan produk turunannya. Melalui sentuhan teknologi purifikasi dan formulasi, kita bisa memproses minyak atsiri ini menjadi produk antara maupun produk akhir,” jelas Kepala ARC USK tersebut.
Ia menambahkan, langkah ini sekaligus menjadi jaring pengaman ekonomi bagi industri nilam nasional. Pasar domestik yang besar dapat dikelola dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga jika minyak nilam mentah mengalami hambatan di pasar luar negeri, Indonesia bisa langsung memprosesnya sendiri menjadi produk turunan bernilai tinggi seperti parfum premium, skincare, aromaterapi, hingga produk kosmetik dan toiletries.
Selain paparan Kepala ARC USK, kegiatan Temu Mitra ini turut menghadirkan Diah Sandita Arisanti dari Bappebti yang membahas penguatan sistem resi gudang, Area Manager BSI Aceh Bambang Frasetia yang mengulas pembiayaan syariah bagi UMKM atsiri, serta Razuan selaku Direktur PT Razma Agro Jayana yang memaparkan peta jalan operasional holding UMKM nilam menembus pasar internasional.**