Tag: Arman Fauzi

  • Jejak Karier Arman Fauzi, Dari Dapur Redaksi ke Komisi Informasi Pusat

    Jejak Karier Arman Fauzi, Dari Dapur Redaksi ke Komisi Informasi Pusat

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Nama Arman Fauzi kini menjadi salah satu representasi Aceh di tingkat nasional setelah dipercaya sebagai Anggota Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2026–2030.

    Di balik capaian tersebut, tersimpan perjalanan panjang seorang mantan wartawan yang mengabdikan diri pada isu keterbukaan informasi dan pelayanan publik.

    Pria kelahiran Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya, 10 April 1980 itu mengawali karier profesionalnya di dunia jurnalistik. Arman pernah menjadi jurnalis Tabloid Modus Aceh dan dipercaya menjabat sebagai Koordinator Liputan pada 2004.

    Pengalaman sebagai wartawan membawanya akrab dengan kerja-kerja investigasi, pengumpulan data, serta pemahaman mengenai pentingnya akses informasi bagi masyarakat.

    Dari dunia pers, Arman kemudian melanjutkan kiprahnya sebagai investigator di LSM GeRAK Aceh. Kariernya di lembaga tersebut terus berkembang hingga dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Eksekutif GeRAK Aceh pada periode 2005–2009.

    Di fase inilah ia semakin aktif menggeluti isu transparansi, akuntabilitas, dan kebijakan publik.

    Selain aktif dalam advokasi, Arman juga memiliki pengalaman di bidang pembangunan daerah.

    Ia pernah menjadi konsultan UNICEF untuk program pemenuhan hak anak di Aceh dan ditempatkan di Bappeda Aceh Jaya guna memberikan pendampingan teknis terkait perencanaan serta penganggaran daerah.

    Perjalanan pengabdiannya di sektor publik turut ditopang oleh aktivitas organisasi yang dijalaninya sejak masa kuliah. Saat menempuh pendidikan di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah).

    Ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Umum BEM Fakultas MIPA periode 2002–2003. Arman juga pernah memimpin paguyuban Ikatan Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Susoh (IPPELMAS) pada 2006 serta menjabat Sekretaris DPD II KNPI Kabupaten Aceh Selatan.

    Kariernya di bidang keterbukaan informasi semakin menonjol ketika dipercaya menjadi Komisioner Komisi Informasi Aceh periode 2016–2020. Kepercayaan itu kembali diberikan pada periode 2020–2024.

    Berbekal pengalaman sebagai wartawan, aktivis, dan pegiat pelayanan publik, Arman Fauzi akhirnya melangkah ke tingkat nasional sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030.

    Perjalanan tersebut menjadi bukti bahwa pengalaman dari ruang redaksi dapat menjadi modal penting dalam mengawal transparansi dan hak masyarakat memperoleh informasi.**