Tag: aset perbankan Aceh

  • OJK: Aset Perbankan Aceh Tembus Rp65 Triliun

    OJK: Aset Perbankan Aceh Tembus Rp65 Triliun

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Daddi Peryoga, menyebut kondisi sektor jasa keuangan di Aceh hingga Mei 2026 masih menunjukkan tren positif. Total aset perbankan di provinsi ini tercatat mencapai sekitar Rp65 triliun, tumbuh 6,44 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Hal itu disampaikan Daddi dalam keterangannya pada Kamis (9/7/2026). Selain pertumbuhan aset, dana pihak ketiga (DPK) turut mengalami peningkatan sebesar 15,60 persen, sementara penyaluran pembiayaan tumbuh 11,66 persen dibandingkan tahun lalu.

    Kualitas pembiayaan pun dinilai masih terjaga dengan baik, tercermin dari rasio Non Performing Financing (NPF) sebesar 2,16 persen, jauh di bawah ambang batas lima persen yang menjadi standar kewaspadaan.

    “Alhamdulillah relaksasi yang diberikan OJK pasca bencana berjalan baik sehingga NPF di Aceh tetap berada di bawah threshold lima persen,” ujar Daddi.

    Investor Pasar Modal Terus Bertambah

    Dari sisi pasar modal, jumlah investor di Aceh kini telah mencapai 224.722 Single Investor Identification (SID). Angka ini menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan di daerah tersebut, sekaligus menunjukkan literasi investasi masyarakat Aceh yang terus membaik dari tahun ke tahun.

    Selain menjaga stabilitas sektor keuangan, OJK melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) terus memperluas akses keuangan masyarakat bersama para pemangku kepentingan di daerah.

    Hingga triwulan I 2026, program Simpanan Pelajar (SimPel) tercatat telah menghimpun 1,4 juta rekening dengan total nilai simpanan mencapai Rp186 miliar.

    Sementara itu, program pembiayaan UMKM Mikro (UMi) telah menyalurkan dana sebesar Rp73,25 miliar kepada 12.420 debitur.

    Adapun Kredit Usaha Rakyat (KUR) tercatat telah disalurkan sebesar Rp570,87 miliar kepada 5.527 debitur di Aceh, menunjukkan geliat pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dan menengah di daerah ini terus berjalan.

    OJK Perkuat Perlindungan Konsumen dari Investasi Ilegal

    Di sisi lain, Daddi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk dan layanan jasa keuangan. Ia menyebut kunci utamanya hanya ada dua: memastikan produk keuangan tersebut legal dan logis.

    “Intinya hanya dua, pastikan produk keuangan itu legal dan logis. Kalau dua hal itu dipahami masyarakat, insya Allah berbagai persoalan pengaduan bisa ditekan,” ujarnya.

    Untuk memperkuat perlindungan konsumen, OJK telah membentuk Satgas PASTI serta Indonesia Anti-Scam Center (IASC) guna memberantas aktivitas keuangan ilegal dan penipuan.

    Hingga Maret 2026, tercatat OJK telah menghentikan atau memblokir 14.959 entitas keuangan ilegal di seluruh Indonesia.

    Daddi menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa ketahanan ekonomi tidak hanya bergantung pada kuatnya industri keuangan semata, melainkan juga dibangun melalui kepercayaan masyarakat, komunikasi yang jujur, informasi yang akurat, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

    “Kami berharap masyarakat semakin memahami produk keuangan yang digunakan sehingga mampu mengambil keputusan yang tepat dan ikut memperkuat ketahanan ekonomi Aceh,” pungkasnya.*