Tag: Blok South Andaman

  • Aceh Tak Boleh Kalah Lobi Migas Blok South Andaman

    Aceh Tak Boleh Kalah Lobi Migas Blok South Andaman

    Pemerintah Aceh meminta Presiden Prabowo meninjau ulang pengembangan Blok South Andaman. Di balik perdebatan teknis offshore dan onshore, tersimpan pertanyaan yang jauh lebih besar, mengapa daerah penghasil hanya memperoleh porsi yang dinilai terlalu kecil?

    acehtoday.id/ | Banda Aceh — Ketika pemerintah pusat mempercepat pengembangan Lapangan Tangkulo menuju keputusan investasi final, Pemerintah Aceh justru mengajukan keberatan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyurati Presiden Prabowo Subianto agar skema pengembangan proyek migas South Andaman ditinjau kembali.

    Mualem mengirim surat kepada Presiden agar pemerintah meninjau kembali Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo, Wilayah Kerja South Andaman.

    Surat itu bukan sekadar mempersoalkan lokasi pengolahan gas, melainkan menyangkut siapa yang paling menikmati hasil dari salah satu penemuan gas terbesar Indonesia dalam satu dekade terakhir.

    Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan Pemerintah Aceh meminta skema pengembangan proyek dikaji kembali agar manfaatnya lebih besar bagi daerah.

    “Gubernur Mualem mengusulkan yang terbaik untuk negara ini, khususnya Aceh. Sekarang kita menunggu respons Pemerintah Pusat,” kata Nurlis.

    Surat tersebut memuat empat usulan, Salah satunya yang paling menyita perhatian adalah permintaan agar skema bagi hasil migas ditinjau ulang, Pemerintah Aceh menilai porsi 4 persen untuk gas dan 6 persen untuk minyak terlalu kecil dibandingkan besarnya potensi sumber daya yang akan diproduksi dari kawasan Andaman.

    Pertanyaan itu menjadi inti polemik. Mengapa provinsi penghasil hanya memperoleh porsi yang dianggap minim? Apakah angka tersebut masih relevan dengan semangat pembangunan daerah? Ataukah memang konsekuensi dari skema kontrak migas yang berlaku secara nasional?

    Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah pusat mengenai alasan penetapan besaran tersebut.

    Padahal, nilai ekonominya sangat besar.

    Aceh Tak Boleh Kalah Lobi Migas Blok South Andaman
    Cover Seputar Aceh membahas Blok South Andaman sebagai laporan utama

    Lapangan Tangkulo diproyeksikan menghasilkan sekitar 300 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD), Sebanyak 160 MMSCFD telah terikat kontrak penjualan kepada PLN melalui Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) yang baru saja ditandatangani antara Mubadala Energy dan PT PLN (Persero), Penandatanganan itu menjadi salah satu syarat utama menuju FID yang ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

    Blok South Andaman dan KEK Arun

    Selain gas, lapangan tersebut diperkirakan menghasilkan sekitar 7.500 barel kondensat per hari yang dapat diolah menjadi nafta, kerosin, hingga gasoline sebagai bahan baku industri petrokimia.

    Bagi Pemerintah Aceh, potensi sebesar itu semestinya menjadi pintu masuk kebangkitan industri migas di daerah, bukan sekadar sumber penerimaan negara.

    Karena itu, Aceh juga meminta agar gas diproses di darat melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, memanfaatkan infrastruktur bekas PT Arun NGL yang telah tersedia.

    Menurut pemerintah daerah, skema tersebut dapat menghidupkan kembali kawasan industri, menarik investasi hilir, membuka lapangan kerja, dan menciptakan nilai tambah yang jauh lebih besar dibanding hanya menjual gas mentah.

    @acehtoday.id/ Soal Migas Andaman, Bahlil Bilang Lokasinya di Atas 12 Mil Laut. Lalu, apakah porsi manfaat untuk Aceh tetap kecil? 🤔 Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kembali memicu pembahasan soal pengelolaan Migas Blok Andaman. Jika lokasi eksplorasi berada di atas 12 mil laut, bagaimana dampaknya terhadap pembagian manfaat bagi Aceh? #aceh #migasandaman #BahlilLahadalia #seputaraceh #beritaterkini ♬ News Update – Syafeea library

    Namun pemerintah pusat memiliki pertimbangan berbeda.

    Dalam PoD yang telah disetujui Menteri ESDM, fasilitas produksi dirancang menggunakan konsep hybrid, Gas dari sumur laut diproses terlebih dahulu di fasilitas terapung (Floating Production Storage and Offloading/FPSO) sebelum dialirkan ke KEK Arun melalui pipa bawah laut.

    SKK Migas beralasan gas Andaman mengandung karbon dioksida (CO₂) dan hidrogen sulfida (H₂S) dalam kadar tinggi sehingga harus dipisahkan lebih dulu demi keselamatan operasi dan untuk memenuhi spesifikasi gas yang diterima PLN maupun Pertagas.

    Meski begitu, pandangan tersebut tidak sepenuhnya disepakati.

    Akademisi Teknik Pertambangan Universitas Syiah Kuala, Dr. Teuku Andika, menilai tantangan teknis itu masih dapat diatasi menggunakan teknologi perpipaan tahan korosi (Corrosion Resistant Alloy/CRA) yang telah lama dipakai di berbagai proyek migas dunia.

    Menurutnya, persoalan utama bukan lagi apakah gas bisa dibawa ke darat, melainkan pilihan model pembangunan yang ingin ditempuh.

    Aceh Tak Boleh Kalah Lobi Migas Blok South Andaman
    Akademisi Teknik Pertambangan Universitas Syiah Kuala (USK), Teuku Andika Rama Putra. Foto : acehtoday.id/

    Jika orientasinya semata biaya investasi, fasilitas terapung memang menjadi pilihan yang lebih sederhana, Namun apabila orientasinya membangun industri hilir dan menciptakan nilai tambah bagi Aceh, maka seluruh opsi teknis seharusnya dikaji secara terbuka.

    Perdebatan itu menunjukkan bahwa polemik South Andaman bukan hanya persoalan rekayasa Teknik, yang sedang diperebutkan adalah manfaat ekonomi dari cadangan gas yang diperkirakan mencapai sekitar 10 triliun kaki kubik (TCF) di kawasan Andaman.

    Di tengah percepatan menuju FID, waktu bagi Aceh tidak banyak.

    Jika desain proyek ditetapkan tanpa perubahan, maka kesempatan daerah untuk memengaruhi arah pengembangan salah satu proyek migas terbesar Indonesia bisa semakin sempit.

    Karena itu, lobi politik yang kini dilakukan Pemerintah Aceh kepada Presiden Prabowo bukan semata meminta perubahan teknis proyek.

    Yang diperjuangkan adalah agar Aceh tidak hanya menjadi lokasi penghasil gas, tetapi juga memperoleh bagian yang lebih layak dari nilai ekonomi sumber daya yang tersimpan di wilayahnya.

    Pengamat kebijakan publik Aceh, Nasrul Zaman, menilai polemik pengembangan Blok South Andaman tidak semata menyangkut aspek teknis, tetapi juga menyangkut keadilan ekonomi bagi daerah penghasil.

    Menurut dia, keputusan mengenai skema pengolahan gas akan menentukan seberapa besar manfaat yang dapat dirasakan Aceh dalam jangka panjang.

    Kantor BPMA
    Kantor BPMA di Banda Aceh. Foto SeputarAceh/Zulkarnaini Masry

    Nasrul mengkritik pandangan yang menilai pengolahan gas di darat tidak layak hanya berdasarkan pertimbangan keekonomian proyek. Menurutnya, pendekatan tersebut berpotensi mengabaikan manfaat berganda (multiplier effect) bagi perekonomian Aceh, mulai dari penciptaan lapangan kerja, tumbuhnya industri hilir, hingga optimalisasi infrastruktur di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun.

    Ia juga mengingatkan agar pengalaman pengelolaan gas Arun pada masa lalu menjadi pelajaran dalam pengembangan Blok Andaman.

    “Jangan sampai Aceh kembali hanya menjadi daerah penghasil, sementara nilai tambah ekonomi justru lebih banyak dinikmati di luar daerah,” kata Nasrul.

    Menurut Nasrul, Pemerintah Aceh perlu memperkuat posisi tawar dalam pembahasan Plan of Development agar pengembangan Blok Andaman tidak hanya berorientasi pada percepatan produksi, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat Aceh.