acehtoday.id/ | Nagan Raya – Ratusan masyarakat Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati setempat, Senin (22/6/2026) siang.
Massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat menuntut pemerintah untuk menghentikan segala aktivitas tambang dan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Alam Cempaka Wangi (ACW) dan PT Hasil Bumi Sembada (HBS) yang beroperasi di kawasan tersebut.
Dalam aksinya, sejumlah tokoh masyarakat dan aliansi mahasiswa menyampaikan aspirasi secara bergantian.
Massa juga menuntut Bupati Nagan Raya, TR Keumangan, untuk segera menemui massa secara langsung.
Salah seorang tokoh masyarakat, Rusli Adi, menyatakan kekecewaan terhadap pemerintah daerah. Ia yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris desa diberhentikan sepihak tanpa pemberitahuan, diduga karena menentang aktivitas tambang di kawasan tersebut.
“Nyatanya setelah kami melakukan penolakan, suratnya datang ke kami dua hari belakangan. Saya dan dua kadus langsung dipecat tanpa adanya surat SP1, SP2, dan SP3,” ujarnya kepada wartawan.
Padahal, kata Rusli, dia dan dua lainnya juga tidak terlibat narkoba ataupun kasus hukum lainnya.
Penolakan dilakukan pihaknya juga dengan alasan mencegah kembali terjadinya bencana alam. Apalagi, posisi desanya tepat berada di bawah kawasan tambang.
“Posisinya di atas bukit, kami berdomisili sekarang di bawah bukit. Sementara izinnya dikasih yang di atas bukit. Di bukit itu sumber mata air kami, sumber kehidupan kami. Walau memang di situ dipaksakan menjadi tambang, kami terpaksa tinggalkan Beutong,” ungkapnya.

Beutong Ateuh Sudah Ingatkan Pemerintah
Sementara itu, Ketua Perempuan Beutong Bersatu, Saudah, mengatakan pihaknya tidak melarang pemerintah untuk melakukan pembangunan di kawasan tersebut, tetapi tidak untuk tambang.
“Apapun alasannya kami tetap menolak. Masyarakat Beutong lebih memilih mati daripada memilih ada tambang di Beutong,” tegasnya.
Daripada memberi izin tambang, ia berharap pemerintah lebih memperhatikan masyarakat dengan memberikan rumah layak huni, pembangunan irigasi, dan membantu para petani.
“Harapan masyarakat untuk pemerintahan, yang pertama, buat rumah dulu untuk yang kena bencana. Yang kedua, buat irigasi, dan ketiga, bantu petani,” pungkasnya.
Terpisah, Plt Sekda Nagan Raya, Hizbulwatan, mengatakan pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat.
“Ini juga apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat akan kita sampaikan kepada atasan,” katanya.
@acehtoday.id/ 🚨 Ratusan warga Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, menggelar aksi demonstrasi menolak aktivitas pertambangan di wilayah mereka. Aksi berlangsung di Kantor Bupati Nagan Raya pada Senin (22/6/2026). Warga menyuarakan aspirasi mereka dan meminta pemerintah mendengar tuntutan terkait dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang di daerah tersebut. #SeputarAceh #NaganRaya #Beutong #TolakTambang #Aceh ♬ suara asli – Seputar Aceh
Ia menepis adanya isu izin tambang keluar tanpa musyawarah terlebih dahulu. Menurutnya, izin tambang itu dikeluarkan berdasarkan musyawarah di tingkat desa, kemudian direkomendasikan dari kecamatan ke tingkat kabupaten.
“Kita menerima hasil setelah tingkat desa ke kecamatan, hasil dari rekomendasi kecamatan baru ke tingkat kabupaten. Saya rasa semua rekomendasi itu harus kita tanggapi,” ungkapnya.
Sejauh ini, kata dia, izin yang diberikan masih di tahap eksplorasi dan akan dilakukan peninjauan lokasi terlebih dahulu sebelum diputuskan lanjut atau berhenti.
“Pokoknya semua aspirasi dari masyarakat, baik masalah tambang, masalah adat, itu akan kita tampung dan kita akan sampaikan ke pihak pimpinan,” pungkasnya.