Tag: ditahan

  • Terbaru! Lima Orang Ditahan dalam Kasus Pungli Wisata Lamreh, Satu Orang Positif Sabu

    acehtoday.id/ | BANDA ACEH – Praktik pungutan liar yang diduga menyasar pengunjung di kawasan wisata Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, kini berhasil dibongkar pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh. Dalam operasi yang dilakukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC), lima orang terduga pelaku diamankan.

    Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya pungutan terhadap wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Lamreh. Menindaklanjuti informasi itu, tim Ditreskrimum Polda Aceh langsung melakukan penyelidikan dan operasi di lokasi pada Kamis (18/6/2026).

    Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan petugas berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan atau pungutan liar terhadap pengunjung.

    Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial EP (51), L (49), F (58), IS (35), dan D (58). Selain itu, polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil pungutan kepada pengunjung.

    Dalam pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan fakta lain. Salah satu terduga pelaku berinisial EP diketahui positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan penyidik.

    “Dari hasil pemeriksaan awal, salah seorang yang diamankan berinisial EP diketahui positif menggunakan narkotika jenis sabu,” kata Joko, Jumat (19/6/2026).

    Saat ini seluruh terduga pelaku telah diamankan di Mapolda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik tersebut.

    untuk diketahui sebelumnya pihak berwenang juga sudah menahan seorang pria terduga pelaku pemerasan kepada pengunjung di kawasan wisata ini, Kamis (18/6/2026).

    Adapun penangkapan dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat adanya aksi pemerasan oleh sejumlah terduga pelaku pada pengunjung di Bukit Lamreh, Aceh Besar.

    Selanjutnya tim kepolisian membentuk tim undercover dan pergi bersama korban saat ingin menebus jaminan pad sore hari. Saat itu satu orang terduga pelaku berinisial NZR berhasil diamankan beserta barang bukti dan satu unit sepeda motor.

    Terduga pelaku pemerasan di Bukit Lamreh, Aceh Besar. Foto: Humas Polresta Banda Aceh

    Lima Orang Ditahan dalam Kasus Pemalakan Polda Aceh Ajak Masyarakat Lapor

    Polda Aceh juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan berbagai bentuk tindak kriminalitas, termasuk pungutan liar yang berpotensi merugikan masyarakat dan mencoreng citra destinasi wisata.

    Menurut Joko, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung upaya kepolisian menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di seluruh wilayah Aceh.

    “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. Apabila menemukan adanya tindakan kriminal, segera laporkan kepada aparat kepolisian terdekat,” pungkasnya.