Seputar Aceh – Sidang perdana kasus fitnah ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Roy Suryo direncanakan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Sidang ini akan berlangsung bersamaan dengan sidang dr Tifauzia Tyassuma yang juga dijadwalkan pada hari yang sama.
Sebagaimana dilaporkan oleh detikNews, sidang pertama Roy Suryo masih menunggu putusan praperadilan yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pejabat humas PN Jaktim, Immanuel Tarigan, menjelaskan bahwa majelis hakim belum menetapkan jadwal untuk sidang pertama perkara Roy Suryo karena masih menunggu permohonan praperadilan tersebut.
Jadwal Sidang untuk Roy Suryo dan dr Tifa
Sidang perdana dr Tifauzia Tyassuma akan digelar pada Kamis, 2 Juli 2026, pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama Prof Kusuma Atmadja PN Jaktim. Perkara Roy memiliki nomor registrasi 300/Pid.sus/2026/PN Jkt Tim, sedangkan perkara dr Tifa terdaftar dengan nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim. Kedua perkara ini akan diadili oleh ketua majelis hakim Christina Endarwati dan anggota Rudi Rafli Siregar serta Mathilda Chrystina Katarina.
Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Roy terkait penggeledahan dan penangkapan terdaftar pada Senin, 22 Juni 2026, dengan nomor registrasi 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Tergugat pertama dalam praperadilan ini adalah Pemerintah RI cq Kapolda Metro Jaya cq Dirreskrimum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Tim Penyidik, dan tergugat kedua adalah Pemerintah RI cq Jaksa Agung cq Jampidum pada Kejagung RI cq Kajati DKI Jakarta.
Proses Permohonan Praperadilan Roy Suryo
Petitum permohonan praperadilan dari Roy belum ditampilkan. Sidang perdana gugatan praperadilan Roy dijadwalkan berlangsung pada Senin, 29 Juni 2026, diadili oleh hakim tunggal I Ketut Darpawan. Hingga saat ini, dr Tifa tidak mengajukan gugatan praperadilan. Hal ini dibenarkan oleh pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini.
Halida menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada teregister di SIPP PN Jakarta Selatan terkait pengajuan permohonan praperadilan oleh dr Tifa. Proses hukum yang sedang berlangsung untuk kedua kasus ini menunjukkan dinamika yang menarik menjelang sidang perdana.
Kesimpulan dari Sidang yang Akan Datang
Sidang perdana untuk Roy Suryo dan dr Tifa pada 2 Juli 2026 di PN Jakarta Timur menjadi perhatian masyarakat. Proses hukum yang berlangsung akan memberikan gambaran lebih jelas mengenai kasus yang dihadapi oleh kedua terdakwa. Masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan lanjut mengenai sidang ini untuk mengetahui hasil dan implikasi hukum dari kasus yang sedang berjalan.