Rakyat News – Pelonggaran metodologi penyaringan saham lonjakan harga ekstrem oleh MSCI membuka peluang bagi saham konglomerat Indonesia. Morgan Stanley Capital International (MSCI) merilis hasil tinjauan pada 24 Juni 2026.
Status pasar modal Indonesia tetap sebagai Emerging Markets, namun MSCI memperingatkan soal transparansi pasar. Mereka mencatat keluhan investor institusi global tentang minimnya transparansi struktur kepemilikan saham.
MSCI juga menyoroti indikasi praktik perdagangan terkoordinasi di bursa Indonesia. Hal ini membatasi kemampuan investor asing untuk menilai jumlah saham beredar bebas.
Praktik tersebut mengurangi keandalan harga pasar sebagai acuan replikasi indeks. Peringatan MSCI memberi tekanan pada saham dengan struktur kepemilikan kompleks, terutama dari konglomerasi.
Sejumlah saham dengan kepemilikan berlapis atau free float semu jadi perhatian investor global. Saham yang masuk dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC) BEI menjadi fokus.
Azharys Hardian dari KISI Sekuritas menyatakan saham konglomerat besar berpotensi mendapat manfaat dari pelonggaran metodologi EPI MSCI. Beberapa saham konglomerat yang naik harga signifikan sebelumnya gagal masuk indeks akibat status freeze.
“Saham-saham dari grup konglomerasi besar yang naik harga sangat signifikan mungkin akan diuntungkan,” kata Azharys. Pelonggaran ini dinilai penting bagi saham-saham yang sebelumnya terkendala oleh aturan EPI yang lama.
