acehtoday.id/ | Banda Aceh – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan dana nasabah perbankan di Aceh dalam kondisi aman, dengan cakupan penjaminan simpanan mencapai 99,99 persen dari total rekening yang ada di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Perwakilan LPS I, Jimmy Ardianto, mengungkapkan tingkat cakupan penjaminan simpanan di Aceh berada pada level yang sangat tinggi, baik untuk Bank Umum maupun Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
“Untuk Bank Umum, sebanyak 99,99 persen atau sekitar 10,28 juta rekening dijamin penuh oleh LPS. Sementara pada BPR/BPRS, cakupan penjaminannya juga mencapai 99,99 persen atau sekitar 103.905 rekening,” kata Jimmy di Banda Aceh, Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, saat ini terdapat 12 bank peserta penjaminan yang berkantor pusat di Aceh, terdiri atas satu Bank Umum Syariah dan 11 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
LPS Sudah Bayar Klaim Rp46,79 Miliar untuk Nasabah 4 BPRS
Kepala Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Lembaga Kantor Perwakilan lembaga penjamin simpanan I, Pramuji Novri Harlyanto, menyebut pihaknya telah menyelesaikan pembayaran klaim kepada nasabah empat BPRS di Aceh yang dicabut izin usahanya, yakni PT BPRS Hareukat, PT BPR Aceh Utara, PT BPRS Kota Juang Perseroda, dan PT BPRS Gayo Perseroda.
Total klaim yang telah dibayarkan mencapai Rp46,79 miliar dari total simpanan layak bayar sebesar Rp47,07 miliar. Nilai tersebut telah memperhitungkan batas maksimum penjaminan LPS sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank, mekanisme set-off terhadap pinjaman, serta hasil penyelesaian keberatan nasabah.
Menurut Pramuji, lembaga penjamin simpanan terus berupaya mempercepat proses pembayaran klaim simpanan agar masyarakat dapat segera memperoleh haknya begitu sebuah bank ditutup.
“Saat ini pembayaran klaim penjaminan sudah dapat mulai dilakukan dalam waktu lima hari kerja sejak bank dicabut izin usahanya,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Jimmy menegaskan pentingnya edukasi mengenai fungsi dan peran LPS untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan, terutama di Aceh yang seluruh bank berkantor pusatnya telah menerapkan sistem perbankan syariah.
“Kami berharap masyarakat semakin yakin dan tenang bahwa dana mereka aman karena dijamin oleh LPS,” pungkas Jimmy.**
