Tag: partai aceh

  • Langkah Partai Aceh

    Partai Aceh didirikan dari romantisme perlawanan GAM pasca Damai Helsinki, kini digugat relevansinya.

    Aliran politik etnonasionalisme merupakan kenyataan politik dewasa ini di Aceh sejak Hasan Tiro mendeklarasikan perlawanan terhadap Pemerintah Pusat. Gagasan itu semakin dekat dan populer ketika ruang politik terbuka pasca-Orde Baru dan Perjanjian Helsinki.

    Secara sederhana, etnonasionalisme merupakan satu gagasan yang meletakkan masa lalu, identitas, dan pembayangan masa depan Aceh yang mandiri. Di masa perang, etnonasionalisme menjadi utopia orang Aceh yang memiliki perasaan terpinggirkan.

    Fantasi hidup, tanpa Indonesia, terpatri kuat saat itu karena konstruksi identitas yang dibangun oleh Hasan Tiro berada pada lajur kontradiksi. Menjadi Aceh tidak mungkin menjadi Indonesia, begitu juga sebaliknya.

    Problem eksistensial itu, awalnya, terutama di masa perang, tidak menjadi kendala. Terutama bagi para aktivis kemerdekaan Aceh, gagasan etnonasionalisme menjadi alasan terkuat bagi mereka untuk bertahan, sampai kemudian suasana politik: operasi militer negara dan perubahan konstelasipolitik nasional, membuat mereka harus menukar bayangan hidup merdeka dengan hidup bersama yang bermartabat.

    Orang Aceh menyebutnya Damai Helsinki.

    Helsinki merupakan kamus baru bagi orang Aceh yang menjadi penafsir ulang terhadap derap langkah ke depannya, terutama untuk para mantan gerilyawan. Organisasi perlawanan, Gerakan Aceh Merdeka, diterjemahkan sebagai mesin elektoral, partai lokal.

    Keberadaan partai lokal merupakan bentuk integrasi politik para mantan gerilyawan. Untuk melanjutkan legitimasi moral dan politiknya, para mantan gerilyawan mendirikan partai lokal, yang sejak awal menjadi tempat turun gunungnya mereka. Agar tetap mewakili entitas lama di masa perang, nama partai lokal itu sangat solid dan presisi: Partai Aceh.

    Muhammad AlkafDosen IAIN Langsa
    Muhammad Alkaf, Dosen IAIN Langsa

    Derap Partai Aceh

    Tumbuh sebagai organisasi perlawanan dengan instrumen politik dan militer, tentu mudah bagi Partai Aceh untuk mendominasi setiap pagelaran Pemilu. Sulit mengalahkan Partai Aceh, baik dalam Pemilu Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah, terutama di wilayah yang pernah menjadi basis perlawanan selama konflik.

    Secara kuantitatif, Partai Aceh mendominasi jumlah kursi di parlemen dan mendudukkan kepala daerah. Dua kombinasi yang ideal untuk menerjemahkan utopia Aceh yang diproduksi selama masa perang. Ternyata, masalahnya muncul dari dimensi itu.

    Perang dan damai merupakan situasi yang berbeda. Bahkan, secara sosiologis, orang Aceh lebih artikulatif ketika hidup dalam ketidakpastian karena perang, daripada di masa yang relatif tenang. Dari peristiwa sosiologis demikian, Partai Aceh kesulitan menerjemahkan gagasan awalnya.

    Kesulitan tersebut yang membuat institusi politik itu, beserta romansa yang melingkarinya, mulai digugat dan dievaluasi. Salah satunya dengan semakin menurunnya jumlah kursi di beberapa wilayah Aceh dan kekalahan Kepala Daerah. Bahkan, secara kultural, eksistensi tokoh penggerak dan gagasan perlawanan mulai dipertanyakan keabsahannya. Kondisi demikian haruslah dibaca dengan cepat oleh internal Partai Aceh, jika tidak, mereka akan menjadi artefak sejarah.

    Langkah ke Masa Depan

    Partai Aceh harus secepatnya melakukan penyegaran secara organisatoris. Selama ini, lembaga politik ini terlalu terpaku pada sosok karismatik daripada menjadi partai yang modern. Pilihan untuk selalu berlindung di balik jubah Muzakkir Manaf strategis secara jangka pendek, namun tidak untuk jangka panjang. Oleh karena itu, harus ada strategi untuk keluar dari jebakan sosok, lalu bergerak ke sistem yang lebih demokratis.

    Langkah pertama tersebut akan memiliki konsekuensi merevisi, paling kurang, secara permukaan wajah etnonasionalisme Partai Aceh. Jika selama ini, yang memiliki hak istimewa adalah mereka yang pernah berada di masa perlawanan senjata, dengan jabatan konvensional, seperti panglima perang sampai panglima sagoe, maka jika ingin bertahan, dimensi itu harus dibaca ulang, tanpa perlu membuangnya.

    Jika sudah menempuh dua langkah demikian, maka keberadaan Partai Aceh akan kembali relevan. Kelak, ketika partai tersebut adaptif dan terbuka, maka isu-isu yang lebih mendesak dan bersifat konkret akan menjadi agenda utama. Berangkat dari situasi baru itu, maka Partai Aceh akan terus mewarnai jagat politik Aceh.

    Oleh Muhammad Alkaf
    Dosen IAIN Langsa

  • Aceh Singkil dan Subulussalam Didorong Jadi Dapil Tersendiri di Pemilu Mendatang

    acehtoday.id/ | Subulussalam — Desakan agar Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam memiliki daerah pemilihan (dapil) sendiri semakin menguat. Berbagai elemen masyarakat, partai politik, dan pemerintah daerah kini aktif melakukan konsolidasi untuk mendorong pemisahan dapil Aceh Singkil dan Subulussalam menjelang pemilu mendatang.

    Ketua Partai Aceh Kota Subulussalam, Ardhiyanto Ujung, menyebut usulan yang berkembang adalah menjadikan kedua wilayah itu sebagai satu dapil tersendiri, lepas dari konfigurasi Dapil 9 yang selama ini juga mencakup Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya dengan total 9 kursi DPRA.

    “Yang kita usulkan hanya dua daerah, Aceh Singkil dan Subulussalam. Secara hitungan jumlah penduduk sebenarnya sudah memungkinkan dilakukan penataan ulang,” kata Ardhiyanto.

    Ia menambahkan, populasi Kota Subulussalam kini telah melampaui 100 ribu jiwa. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kondisi ini berpotensi menambah kursi DPRK Subulussalam dari 20 menjadi 25 kursi — peluang representasi politik yang lebih proporsional bagi warga setempat.

    Adapun jumlah penduduk Aceh Singkil tercatat sebanyak 138.792 jiwa dan jumlah penduduk Kota Subulussalam 107.185 jiwa.

    Aceh Singkil dan Subulussalam Layak Satu Dapil

    Proses ini masih berada pada tahap konsolidasi. Pembahasan telah dilakukan bersama DPRK, tokoh masyarakat, dan unsur partai di tingkat daerah. Langkah selanjutnya adalah mendorong wacana ini ke tingkat provinsi hingga pemerintah pusat, termasuk melibatkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan penyelenggara pemilu nasional sesuai mekanisme Undang-Undang Pemilu.

    Kota Subulussalam
    Kota Subulussalam. Dok Pemko

    “Di tingkat daerah sudah cukup nyambung. Sekarang bagaimana mendorongnya ke tingkat provinsi dan pusat,” ujar Ardhiyanto.

    Penataan dapil seperti ini bukan hal baru di Aceh. Ardhiyanto mencontohkan pemisahan dapil antara Aceh Tenggara dan Gayo Lues yang dinilai berhasil menciptakan representasi politik lebih seimbang. Ia berharap aspirasi serupa dari Aceh Singkil dan Subulussalam mendapat perhatian serius dari pemerintah dan penyelenggara pemilu.

    Untuk diketahui, Aceh saat ini memiliki 10 dapil untuk pileg tingkat provinsi yang memperebutkan 81 kursi DPRA, tersebar di 23 kabupaten/kota. Dapil 9, yang menjadi fokus wacana penataan ulang ini, mencakup empat wilayah dengan alokasi 9 kursi.

    Untuk pileg tingkat provinsi, Aceh saat ini memiliki 10 daerah pemilihan (dapil) yang memperebutkan total 81 kursi DPRA, tersebar di 23 kabupaten/kota.

    Dapil 1 mencakup Aceh Besar, Banda Aceh, dan Sabang dengan alokasi 11 kursi — terbanyak pertama. Disusul Dapil 5 yang meliputi Aceh Utara dan Lhokseumawe dengan 12 kursi, sekaligus menjadi dapil dengan kursi terbanyak di Aceh.

    Dapil 2 mencakup Pidie dan Pidie Jaya dengan 9 kursi, sementara Dapil 3 hanya terdiri dari Kabupaten Bireuen dengan 7 kursi. Dapil 4 meliputi Aceh Tengah dan Bener Meriah dengan 6 kursi, sedangkan Dapil 6 yang mencakup Aceh Timur juga mendapat jatah 6 kursi.

    Dapil 7 mencakup Aceh Tamiang dan Langsa dengan 7 kursi. Dapil 8 meliputi Aceh Tenggara dan Gayo Lues dengan alokasi paling sedikit, yakni 5 kursi. Dapil 9 — yang menjadi fokus wacana penataan ulang — mencakup empat wilayah sekaligus: Aceh Selatan, Aceh Singkil, Subulussalam, dan Aceh Barat Daya, dengan 9 kursi.

    Terakhir, Dapil 10 meliputi Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya, dan Simeulue dengan alokasi 9 kursi.

  • Besok, PA Aceh Jaya Peringati Haul ke-16 Wali Nanggroe Hasan Tiro

    Besok, PA Aceh Jaya Peringati Haul ke-16 Wali Nanggroe Hasan Tiro

    acehtoday.id/  | Aceh Jaya – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW-PA) akan memperingati Haul Wali Nanggroe, Almarhum Tgk Muhammad Hasan Ditiro ke-16 pada Rabu (3/6/2026).

    Sejumlah pihak juga telah diundang untuk hadir dalam kegiatan dimaksud, termasuk undangan kepada seluruh DPS PA / KPA Sagoe dan tokoh masyarakat.

    Juru Bicara DPW PA Aceh Jaya, Dr (Cand) Azis Muhajir, mengatakan, acara Haul Wali juga dibingkai dengan doa bersama beserta santunan anak yatim.

    “kegiatan dipusatkan di Kantor DPW PA Aceh Jaya,” kata Aziz kepada media ini, Senin (1/6) sore.

    PA Aceh Jaya, Lestarikan Sejarah

    PA Aceh Jaya akan memperingati Haul Wali Nanggroe, Almarhum Tgk Muhammad Hasan Ditiro ke-16 pada Rabu (3/6/2026).
    Dr Teungku Hasan Tiro. Sumber foto: tempo.co

    Menurut Azis, Almarhum Hasan Tiro merupakan pejuang sejati yang mampu membuka kesadaran dan membangkitkan semangat perjuangan rakyat Aceh dalam mempertahankan harkat dan martabat bangsanya.

    “Beliau icon perjuangan. Sejatinya peringatan haul harus kita peringati secara khidmat,” paparnya.

    Azis berharap, Peringatan haul Hasan Muhammad di Tiro diharapkan dapat menjadi sarana refleksi bagi generasi muda Aceh untuk memahami sejarah perjuangan daerah serta memperkuat komitmen dalam menjaga perdamaian dan persatuan di Tanah Rencong.

    “Perjuangan Aceh telah melalui perjalanan panjang yang penuh pengorbanan dan darah para syuhada. Kita yang hari ini menikmati hasil dari perjuangan tersebut hanya perlu menghargainya,” demikian Azis Muhajir.