Tag: Pasar Modal

  • Pelonggaran Aturan MSCI, Saham Konglomerat RI Berpotensi Masuk Indeks

    Pelonggaran Aturan MSCI, Saham Konglomerat RI Berpotensi Masuk Indeks

    Rakyat News – Pelonggaran metodologi penyaringan saham lonjakan harga ekstrem oleh MSCI membuka peluang bagi saham konglomerat Indonesia. Morgan Stanley Capital International (MSCI) merilis hasil tinjauan pada 24 Juni 2026.

    Status pasar modal Indonesia tetap sebagai Emerging Markets, namun MSCI memperingatkan soal transparansi pasar. Mereka mencatat keluhan investor institusi global tentang minimnya transparansi struktur kepemilikan saham.

    MSCI juga menyoroti indikasi praktik perdagangan terkoordinasi di bursa Indonesia. Hal ini membatasi kemampuan investor asing untuk menilai jumlah saham beredar bebas.

    Praktik tersebut mengurangi keandalan harga pasar sebagai acuan replikasi indeks. Peringatan MSCI memberi tekanan pada saham dengan struktur kepemilikan kompleks, terutama dari konglomerasi.

    Sejumlah saham dengan kepemilikan berlapis atau free float semu jadi perhatian investor global. Saham yang masuk dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC) BEI menjadi fokus.

    Azharys Hardian dari KISI Sekuritas menyatakan saham konglomerat besar berpotensi mendapat manfaat dari pelonggaran metodologi EPI MSCI. Beberapa saham konglomerat yang naik harga signifikan sebelumnya gagal masuk indeks akibat status freeze.

    “Saham-saham dari grup konglomerasi besar yang naik harga sangat signifikan mungkin akan diuntungkan,” kata Azharys. Pelonggaran ini dinilai penting bagi saham-saham yang sebelumnya terkendala oleh aturan EPI yang lama.

  • MSCI Longgarkan Aturan, Peluang Saham Konglomerat RI Naik

    Seputar Aceh – Pelonggaran metodologi penyaringan saham extreme price increase (EPI) oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) memberikan peluang lebih besar bagi saham-saham konglomerasi asal Indonesia untuk masuk ke MSCI Global Standard Index. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi investor asing di pasar modal Indonesia.

    Sebagaimana dilaporkan oleh Kompas.com, MSCI merilis hasil MSCI Market Classification Review 2026 pada Kamis (24/6/2026). Dalam tinjauan tersebut, status pasar modal Indonesia tetap sebagai Emerging Markets, tetapi disertai peringatan tegas mengenai kualitas dan transparansi pasar yang masih perlu ditingkatkan.

    Peluang Bagi Saham Konglomerat

    MSCI menyoroti beberapa keluhan dari investor institusi global terkait minimnya transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia. Selain itu, terdapat indikasi praktik perdagangan terkoordinasi di bursa yang membatasi kemampuan investor asing untuk menilai jumlah saham beredar bebas (free float) dengan akurat. Hal ini berpotensi mengurangi keandalan harga pasar sebagai acuan dalam proses replikasi indeks.

    Peringatan tersebut memberi tekanan pada saham-saham dengan struktur kepemilikan kompleks, khususnya emiten dari kelompok konglomerasi. Saham dengan free float semu, terutama yang terdaftar dalam High Shareholding Concentration (HSC) PT Bursa Efek Indonesia (BEI), menjadi perhatian utama bagi investor global.

    Dampak Pelonggaran Aturan EPI

    Investment Specialist KISI Sekuritas, Azharys Hardian, menyatakan bahwa saham-saham dari kelompok konglomerasi besar berpotensi mendapatkan manfaat dari pelonggaran metodologi EPI yang diterapkan MSCI. Dia menjelaskan bahwa pada awal tahun ini, beberapa saham konglomerasi yang mengalami kenaikan harga signifikan tidak dapat masuk ke indeks MSCI karena terkena pembekuan sementara akibat aturan EPI yang lebih ketat sebelumnya.

    “Target utama yang paling diuntungkan dari pelonggaran ini adalah saham-saham dari grup konglomerasi besar. Beberapa saham konglomerasi dengan kenaikan harga signifikan gagal masuk indeks karena terganjal status freeze,” ujar Azharys saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (18/7/2026).

    Kesempatan untuk Meningkatkan Transparansi

    Dengan pelonggaran aturan ini, ada harapan bahwa konglomerat Indonesia akan lebih memperhatikan transparansi dalam struktur kepemilikan saham mereka. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan investor asing dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global. Upaya untuk memperbaiki transparansi dapat menjadi langkah positif bagi pasar modal Indonesia dalam jangka panjang.

    Investor diharapkan dapat melihat lebih jelas mengenai jumlah saham beredar dan struktur kepemilikan yang ada. Jika langkah ini diikuti dengan perbaikan lainnya di pasar, maka peluang untuk menarik lebih banyak investasi asing akan semakin terbuka.

  • IHSG Menarik Berkat Valuasi Rendah dan Kinerja Emiten Positif

    IHSG Menarik Berkat Valuasi Rendah dan Kinerja Emiten Positif

    Seputar Aceh – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) saat ini berada pada level yang menarik. Hal ini disebabkan oleh valuasi yang lebih rendah dibandingkan periode historis dan pasar regional, serta perbaikan kinerja emiten.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI di Jakarta pada Rabu, 10 Juni 2026. Dia juga mengemukakan bahwa pergerakan IHSG semakin konvergen dengan indeks acuan global seperti MSCI dan FTSE Russell.

    Friderica menambahkan bahwa kondisi ini menunjukkan bahwa pasar mulai merespons positif berbagai langkah reformasi yang diambil regulator di pasar modal. Terutama dalam menghadapi isu-isu utama yang menjadi perhatian para pemangku kepentingan, termasuk penyedia indeks global.

    Kinerja emiten pada kuartal I 2026 menunjukkan tren yang positif. Perbaikan pendapatan dan profitabilitas perusahaan dipandang memberikan dukungan fundamental terhadap prospek pasar saham domestik ke depan.

    Friderica juga menegaskan bahwa struktur pasar modal Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang kuat. Ini didorong oleh basis investor domestik, khususnya investor ritel yang terus bertambah.

    Jumlah investor pasar modal meningkat dari 12,17 juta pada 2023 menjadi 26,49 juta per April 2026. Dari jumlah tersebut, investor individu mendominasi dengan total 26,43 juta investor, jauh lebih besar dibandingkan dengan investor korporasi maupun reksa dana.

    Potensi Pertumbuhan Pasar Modal Indonesia

    Meski demikian, Friderica mengingatkan bahwa ruang pendalaman pasar masih terbuka lebar. Hal ini disebabkan oleh jumlah investor aktif harian yang baru mencapai sekitar 448.000 investor. Jumlah tersebut setara dengan 1,69 persen dari total investor per April 2026.

    Ke depan, OJK berencana untuk terus memperkuat literasi dan perlindungan investor. Mereka juga akan menjaga integritas pasar dan memperdalam pengembangan produk pasar modal.

    Langkah-langkah tersebut dilakukan agar pertumbuhan jumlah investor tidak hanya bersifat kuantitatif. Namun juga menjadi fondasi bagi pasar modal nasional yang lebih sehat dan inklusif.

    Dengan adanya upaya ini, OJK berharap dapat menciptakan pasar modal yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing tinggi. Hal ini tentunya akan bermanfaat bagi perekonomian nasional secara keseluruhan.