Tag: PLTU

  • Dukungan Ahmad Sahroni untuk Polri Usut Korupsi Batu Bara

    Seputar Aceh – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam mengusut dugaan korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Dugaan ini diduga memicu pemadaman listrik massal (blackout) di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia.

    Sahroni menilai bahwa pengusutan perkara ini merupakan langkah tepat dalam upaya membersihkan praktik korupsi. Hal ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum.

    “Saya dukung Kortas Tipikor Polri berani bergerak mengusut dugaan korupsi yang diduga ada permainan,” kata Sahroni saat dihubungi, Kamis (9/7/2026).

    Dukungan Terhadap Pengusutan Kasus Korupsi

    Menurut Sahroni, penanganan perkara ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas. Dia menyebut momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap praktik-praktik yang merugikan negara.

    “Ini sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo terhadap pemberantasan korupsi, dalam hal ini tentunya menjadi momen terbaik juga untuk bersih-bersih penegakan hukum,” ujarnya.

    Sahroni juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat proses penyidikan. Ia berharap proses penegakan hukum dapat berlangsung dengan baik sehingga tujuan pemberantasan korupsi dapat tercapai.

    Peningkatan Status Penyidikan oleh Kortas Tipidkor Polri

    Kortas Tipidkor Polri telah meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan serta pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU selama periode 2018 hingga 2026 ke tahap penyidikan. Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa peningkatan status perkara tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada Senin (6/7/2026).

    Status penyidikan sendiri telah ditetapkan sejak 4 Juli 2026 setelah penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana. “Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026,” kata Totok.

    Harapan untuk Proses Penegakan Hukum yang Transparan

    Dalam proses penyidikan awal, penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang melibatkan dua perusahaan. Dukungan yang diberikan oleh Sahroni diharapkan dapat memperkuat integritas proses hukum yang sedang berlangsung.

    Melalui tindakan tegas dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan praktik korupsi dalam pengadaan batu bara dapat diminimalisir, serta penegakan hukum berjalan sesuai harapan masyarakat. Hal ini menjadi langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

  • PLN Umumkan Gangguan Dua PLTU Penyebab Pemadaman Listrik

    Seputar Aceh – PLN baru-baru ini mengumumkan bahwa dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Pulau Jawa mengalami gangguan teknis. Hal ini menyebabkan pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah. Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa gangguan ini berasal dari dua PLTU yang dimiliki dan dioperasikan oleh mitra PLN.

    Sebagaimana dilaporkan oleh ANTARA News Bali, Darmawan menyampaikan bahwa gangguan teknis yang dialami oleh pembangkit Independent Power Producer (IPP) menyebabkan kedua pembangkit tersebut keluar dari sistem kelistrikan di Pulau Jawa. PLN bersama mitra pembangkit listriknya sudah mengerahkan tim untuk perbaikan dua PLTU besar tersebut.

    Gangguan Listrik yang Meluas di Pulau Jawa

    Darmawan mengungkapkan harapannya agar perbaikan dapat berjalan cepat dan lancar. Dengan demikian, kedua PLTU tersebut diharapkan dapat segera pulih dan kembali memasok listrik ke sistem kelistrikan di Pulau Jawa. Ia juga meminta maaf kepada masyarakat atas gangguan yang mengakibatkan pemadaman listrik bergilir ini.

    Pemadaman listrik bergilir terjadi di beberapa wilayah sejak awal Juni 2026. Berdasarkan pantauan ANTARA, beberapa daerah seperti Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik seringkali mengalami mati listrik dengan durasi yang bervariasi. Beberapa wilayah tersebut mengalami pemadaman secara tiba-tiba selama dua hingga lima jam setiap harinya.

    Dampak Pemadaman Listrik bagi Masyarakat

    Beberapa jalan protokol di Surabaya juga mengalami mati listrik selama berjam-jam hingga malam hari, yang dapat membahayakan pengendara. Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto menjelaskan bahwa untuk menjaga keandalan pasokan listrik kepada pelanggan, PLN melakukan manajemen beban secara terbatas dan terukur di beberapa wilayah yang terdampak.

    Menurut Greg, manajemen beban ini bersifat sementara dan akan segera dihentikan secara bertahap seiring dengan membaiknya kondisi pasokan sistem. PLN terus berupaya memitigasi dampak dari gangguan ini agar masyarakat dapat kembali menikmati pasokan listrik yang stabil.

    Upaya Perbaikan dan Harapan untuk Keandalan Listrik

    PLN berkomitmen untuk menyelesaikan perbaikan pada kedua PLTU tersebut secepat mungkin. Darmawan juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan semua pihak yang telah membantu PLN dalam proses perbaikan sistem kelistrikan di Pulau Jawa. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan masalah ini dapat diatasi dan pasokan listrik kembali normal untuk masyarakat.

    Bagi masyarakat yang terdampak, penting untuk tetap mendapatkan informasi terkini terkait pemadaman listrik. PLN berupaya memastikan komunikasi yang jelas dan transparan mengenai setiap langkah perbaikan dan manajemen beban yang dilakukan. Dengan demikian, masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas mereka sesuai dengan kondisi yang ada.