Tag: Pungli

  • Pungli di Lamreh, Ketua DPRK Aceh Besar Minta Kontrol Pemerintah di Tempat Wisata Diperketat

    acehtoday.id/ | Jantho — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Abdul Muchti, meminta pemerintah setempat melalui instansi terkait untuk segera memperketat pengawasan dan kontrol terhadap tempat-tempat wisata.

    Hal ini disampaikan Abdul Muchti merespon kasus pemerasan dan pungli (pungutan liar) yang terjadi di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, pada Kamis (18/6/2026).

    “Kapan mau maju Aceh Besar kalau praktik premanisme masih dijalankan, apalagi di tempat wisata. Kasus pemerasan dan pungli di Lamreh ini sangat mencoreng citra pariwisata Aceh Besar,” ujar Abdul Muchti, saat dimintai tanggapan oleh media ini melalui sambungan telepon, Sabtu (20/6/2026).

    Untuk menghindari hal seperti ini tidak terulang lagi, Abdul Muchti meminta Pemkab Aceh Besar agar memperketat kontrol di tempat-tempat objek wisata. Hal ini diperlukan agar tidak terjadi lagi aksi pungli di lokasi-lokasi wisata.

    Menurut Abdul Muchti, upaya memperketat kontrol tempat wisata bukan harus melalui razia setiap harinya oleh petugas Satpol PP dan WH, tapi juga dalam bentuk pengelolaannya yang harus diperbaiki. “Penataan, manajemen pengelolaan harus diperbaiki, biaya tiket masuk harus jelas nominalnya, petugas di pintu masuk juga harus ditata,” ungkapnya.

    “Jadi menurut saya kontrol pemerintah di tempat wisata harus lebih ditingkatkan. Ini bukan hanya soal retribusi untuk PAD, tapi juga masalah citra pariwisata Aceh Besar. Kalau kesannya buruk semacam marak kasus pungli, wisatawan pasti tidak akan datang. Jika ini terjadi objek wisata Aceh Besar akan sepi pengunjung, dan ini yang rugi juga masyarakat setempat,” ujarnya.

    Menurut Ketua DPRK Aceh Besar, keberadaan objek wisata yang aman, nyaman, dan tertib merupakan faktor penting dalam mendukung pertumbuhan sektor pariwisata. Karena itu, segala bentuk tindakan yang merugikan wisatawan, termasuk pungutan yang tidak memiliki dasar aturan, harus segera ditindak tegas.

    “Kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Pemerintah daerah harus hadir memastikan pengelolaan kawasan wisata berjalan sesuai aturan dan tidak ada praktik-praktik yang merugikan masyarakat maupun wisatawan,” pungkasnya.

    Di sisi lain, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga mendorong setiap objek wisata yang dibuka di desa-desa harus mengurus izin resmi ke pemerintah.

    “Saya harap semua tempat wisata yang dikelola masyarakat harus mengurus izin resmi ke pemerintah. Mekanisme pengelolaan itu terserah bagaimana baiknya, apakah dikelola melaui BUMG atau model lainnya. Yang paling penting adalah proses izin,” tegasnya.

    Lamreh selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata favorit di Aceh Besar yang menawarkan panorama alam pesisir, perbukitan, dan pemandangan laut yang memukau. Keindahan kawasan tersebut menjadikannya magnet bagi wisatawan lokal maupun luar daerah, terutama saat akhir pekan dan musim liburan.

    Namun keindahan tempat wisata Lamreh ternodai pada pada Kamis (18/6/2026) setelah Ditreskrimum Polda Aceh mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pungli yang terjadi di kawasan wisata Desa Lamreh.

    Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, Jumat (19/6/2026), mengatakan bahwa penindakan dilakukan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Aceh sekitar pukul 14.00 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat.

    Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan lima terduga pelaku yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan atau pungutan liar terhadap masyarakat. Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial EP (51), L (49), F (58), IS (35), dan D (58).

    Dari hasil pemeriksaan awal, salah seorang yang diamankan berinisial EP diketahui positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.

    Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir, S.STP MPA memastikan gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang sempat terjadi di kawasan wisata Bukit Lamreh, tidak akan terulang kembali.

    Melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Suhaimi SP mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan unsur Forkopimcam Mesjid Raya guna membahas upaya-upaya pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di salah satu destinasi wisata unggulan Aceh Besar tersebut.

    “Persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban, kenyamanan, dan keamanan pengunjung tidak boleh terulang lagi. Bukit Lamreh merupakan aset wisata Aceh Besar yang harus dijaga bersama,” kata Suhaimi, Kamis (18/6/2026).

  • Terbaru! Lima Orang Ditahan dalam Kasus Pungli Wisata Lamreh, Satu Orang Positif Sabu

    acehtoday.id/ | BANDA ACEH – Praktik pungutan liar yang diduga menyasar pengunjung di kawasan wisata Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, kini berhasil dibongkar pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh. Dalam operasi yang dilakukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC), lima orang terduga pelaku diamankan.

    Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya pungutan terhadap wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Lamreh. Menindaklanjuti informasi itu, tim Ditreskrimum Polda Aceh langsung melakukan penyelidikan dan operasi di lokasi pada Kamis (18/6/2026).

    Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan petugas berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan atau pungutan liar terhadap pengunjung.

    Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial EP (51), L (49), F (58), IS (35), dan D (58). Selain itu, polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil pungutan kepada pengunjung.

    Dalam pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan fakta lain. Salah satu terduga pelaku berinisial EP diketahui positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan penyidik.

    “Dari hasil pemeriksaan awal, salah seorang yang diamankan berinisial EP diketahui positif menggunakan narkotika jenis sabu,” kata Joko, Jumat (19/6/2026).

    Saat ini seluruh terduga pelaku telah diamankan di Mapolda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik tersebut.

    untuk diketahui sebelumnya pihak berwenang juga sudah menahan seorang pria terduga pelaku pemerasan kepada pengunjung di kawasan wisata ini, Kamis (18/6/2026).

    Adapun penangkapan dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat adanya aksi pemerasan oleh sejumlah terduga pelaku pada pengunjung di Bukit Lamreh, Aceh Besar.

    Selanjutnya tim kepolisian membentuk tim undercover dan pergi bersama korban saat ingin menebus jaminan pad sore hari. Saat itu satu orang terduga pelaku berinisial NZR berhasil diamankan beserta barang bukti dan satu unit sepeda motor.

    Terduga pelaku pemerasan di Bukit Lamreh, Aceh Besar. Foto: Humas Polresta Banda Aceh

    Lima Orang Ditahan dalam Kasus Pemalakan Polda Aceh Ajak Masyarakat Lapor

    Polda Aceh juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan berbagai bentuk tindak kriminalitas, termasuk pungutan liar yang berpotensi merugikan masyarakat dan mencoreng citra destinasi wisata.

    Menurut Joko, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung upaya kepolisian menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di seluruh wilayah Aceh.

    “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. Apabila menemukan adanya tindakan kriminal, segera laporkan kepada aparat kepolisian terdekat,” pungkasnya.