Sindikat Perdagangan Orang merekrut lulusan sekolah jadi ABK kapal ikan asing. 41 korban tercatat, proses hukum di Polda Aceh masih mandek hingga kini
Sindikat TPPO Aceh diduga terus mengintai lulusan sekolah menengah untuk dijerumuskan bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal perikanan berbendera asing. Sedikitnya 41 warga Aceh tercatat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di sektor tersebut sepanjang tiga tahun terakhir, sementara proses hukum atas kasus-kasus TPPO Aceh itu hingga kini belum satu pun tuntas di kepolisian.
Peneliti Sumatera Environmental Initiative (SEI) Crisna Akbar mengungkapkan hal itu, Jumat (3/7/2026). Menurutnya, tren TPPO Aceh terhadap pekerja migran kian mengkhawatirkan karena korban baru terus bermunculan setiap tahun. Mayoritas korban berusia muda dan sebagian bahkan baru lulus sekolah menengah atas ketika direkrut.
SEI yang selama ini fokus mendampingi korban TPPO di sektor kapal perikanan asing mencatat berbagai persoalan yang dihadapi korban, mulai dari gaji yang tidak dibayarkan, perlakuan buruk selama bekerja di atas kapal, hingga kasus kematian. Sebagian keluarga korban bahkan belum menerima santunan maupun penjelasan resmi dari perusahaan atau perekrut yang beroperasi di Aceh.
Modus kejahatan ini rupanya tidak berdiri sendiri. Crisna menjelaskan korban TPPO tidak hanya ditemukan di sektor kapal perikanan, tetapi juga merambah pekerja rumah tangga dan perkebunan. Para korban umumnya direkrut oleh perusahaan penyalur yang berdomisili di Pulau Jawa, dan ketika muncul masalah, perusahaan tersebut kerap menghilang sehingga korban kesulitan menuntut hak-haknya.

(Foto: acehtoday.id/Elza)
Tujuh Sekolah dalam Jaringan Sindikat Perdagangan Orang
Investigasi SEI turut mengungkap keterlibatan tujuh sekolah di Aceh dalam praktik perekrutan dan penempatan lulusan secara non prosedural ke kapal asing. Lima sekolah di wilayah pantai timur terindikasi terlibat, tersebar di Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Lhokseumawe, dan Aceh Utara. Sementara di pantai barat, indikasi serupa ditemukan di Aceh Selatan, meski sekolah di sana tidak memberangkatkan lulusan secara langsung melainkan menumpang jalur sekolah di Aceh Besar.
“Ketiadaan perusahaan perekrut resmi di Aceh membuka celah bagi agen perantara mendatangi sekolah-sekolah untuk merekrut alumni, termasuk lulusan SMK, langsung dikirim bekerja sebagai awak kapal perikanan di luar negeri,” kata Crisna.
Crisna meyakini sekolah-sekolah yang terlibat bergerak dalam satu jaringan yang sama sehingga kerap luput dari deteksi aparat. Ia bahkan menyebut ada 12 aktor kunci di balik jaringan tersebut, termasuk seorang mantan kepala dinas, di luar empat tersangka yang saat ini diproses Polda Aceh. Investigasi juga menemukan dugaan pemalsuan dokumen, seperti surat keterangan kelulusan dan hasil medical check up yang tidak sesuai kondisi calon pekerja sebenarnya.
Lemahnya ekonomi warga serta minimnya literasi risiko kerja disebut membuat calon pekerja mudah tergoda tawaran gaji besar, sehingga perekrut semakin agresif menjalankan aksinya. Yang menjadi sorotan utama SEI adalah mandeknya proses hukum sejak 2023 hingga 2026: seluruh kasus yang dilaporkan ke Polda Aceh belum satu pun tuntas, bahkan belum ada tersangka yang diseret ke meja hijau.
@acehtoday.id/ BP3MI Aceh mengungkap dua kasus dugaan pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal yang telah dilaporkan ke Polda Aceh sepanjang 2026. Selain itu, terungkap pula adanya dugaan pola perekrutan yang melibatkan tujuh sekolah di Aceh. Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Simak informasi selengkapnya di acehtoday.id/. #beritaaceh #BP3MIAceh #PekerjaMigran #beritaterkini #SeputarAceh ♬ Minimal for news / news suspense(1169746) – Hiraoka Kotaro
Senada dengan temuan kasus TPPO Aceh itu, Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh mencatat telah melaporkan dua kasus dugaan pemberangkatan pekerja migran non prosedural ke Polda Aceh sepanjang 2026. Ketua Tim Pelindungan BP3MI Aceh Fauzah Marhamah mengatakan kedua laporan itu masih menunggu tindak lanjut kepolisian.
Fauzah menambahkan korban TPPO tidak hanya perempuan, tetapi juga laki-laki, bahkan ditemukan sejumlah kecil korban anak di bawah umur. Malaysia masih menjadi negara tujuan utama, dengan pola rekrutmen berantai lewat ajakan keluarga atau kenalan menjadi pintu masuk keberangkatan ilegal.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Murthalamuddin menegaskan sekolah tidak boleh menjadi pintu masuk sindikat TPPO dan meminta pengawasan proses magang siswa diperketat sesuai prosedur.
SEI mendesak Pemerintah Aceh memperkuat penegakan hukum dan mendorong penyidik turut memeriksa peran Dinas Pendidikan, agar rantai perekrutan korban TPPO Aceh dapat diungkap secara tuntas hingga ke akar jaringannya. (EP/ZM)