Tag: Sony Sonjaya

  • Elza Syarief Mundur dari Pengacara Sony Sonjaya karena Tuduhan Tak Jujur

    Elza Syarief Mundur dari Pengacara Sony Sonjaya karena Tuduhan Tak Jujur

    acehtoday.id/ | Jakarta – Pernyataan mengejutkan datang dari pengacara Elza Syarief yang menyatakan mundur dari tim kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya. Elza mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil karena menilai Sony tidak jujur.

    Sebagaimana dilaporkan oleh detikNews, Elza Syarief menyampaikan alasannya pada Kamis, 18 Juni 2026, setelah bertemu langsung dengan Sony hanya selama dua jam. Pengacara Sony lainnya, Krisna Murti, juga mengaku terkejut dengan tudingan Elza, mengingat mereka baru saja mendampingi Sony saat pemeriksaan.

    Krisna Murti, memberikan tanggapan atas pernyataan Elza. Ia menegaskan bahwa mereka menerima kuasa hukum secara bersamaan dan baru bertemu dengan Sony pada hari yang sama. Krisna bingung dengan tudingan Elza yang mengatakan Sony tidak jujur, mengingat semua pernyataan Sony sudah dituangkan dalam berita acara pidana (BAP).

    “Saya terkejut dengan pernyataannya Bu Elza. Karena kita terima kuasanya bareng, hari Rabu Pak Sony ditetapkan sebagai tersangka, kemudian Kamis Pak Sony diperiksa,” ungkap Krisna. Ia menambahkan bahwa Elza tidak pernah bertemu Sony lagi setelah pertemuan tersebut.

    Keluarga Sony Sonjaya Cabut Kuasa Elza Syarief

    Krisna juga menyebutkan bahwa kuasa hukum Elza dicabut oleh pihak keluarga Sony, bukan karena keputusan pribadi Elza. “Saya diberikan kabar oleh keluarganya Pak Sony sehubungan dengan adanya Elza Syarief dicabut kuasanya pada hari Senin,” katanya.

    Menurut Krisna, meskipun Elza mengundurkan diri, alasan pastinya belum diketahui. Ia menjelaskan bahwa mereka berasal dari kantor hukum yang berbeda, sehingga setiap pengacara memiliki kuasa masing-masing.

    Sebelumnya, Elza Syarief menjelaskan bahwa alasan mundurnya adalah karena menilai kliennya, Sony, tidak jujur. Dalam pernyataannya, ia menyebutkan bahwa berita mengenai ketidakjujurannya diketahui dari pihak kejaksaan.

    “Tidak jujur. Yang memberi berita itu kan Kejaksaan sendiri,” ungkap Elza saat menjelaskan keputusannya. Namun, dia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai tuduhan tersebut.

    Implikasi Keputusan Elza Syarief

    Keputusan Elza untuk mundur dari tim kuasa hukum Sony Sonjaya menimbulkan tanda tanya besar mengenai hubungan antara keduanya. Tuduhan ketidakjujuran ini menjadi sorotan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

    Situasi ini juga mengungkapkan dinamika dalam tim kuasa hukum dan bagaimana keputusan pribadi dapat mempengaruhi proses hukum klien. Krisna Murti menegaskan bahwa dia dan Elza mengandalkan integritas dan kejujuran dalam praktik hukum mereka.

    Dengan mundurnya Elza Syarief dari tim kuasa hukum Sony Sonjaya dan tuduhan yang dilontarkannya, proses hukum yang dihadapi Sony semakin kompleks. Pihak berwenang harus menanggapi tuduhan ini secara serius untuk memastikan keadilan dalam kasus ini.

    Perkembangan ini perlu dipantau oleh semua pihak terkait, termasuk masyarakat yang mengikuti kasus ini. Keputusan dan langkah selanjutnya dari pihak Sony dan kuasa hukumnya akan menjadi kunci dalam menentukan arah kasus ini ke depan.

  • Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

    Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

    Seputar Aceh – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Asep Yusuf Somantri sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG). Penetapan tersangka ini menjadi langkah lanjutan dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.

    Sebagaimana dilaporkan oleh detikNews, pada hari Sabtu, 6 Juni 2026, tim penyidik Kejagung menetapkan Asep sebagai pihak swasta yang diduga terlibat dalam korupsi tersebut. Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa Asep berperan dalam mencari mitra untuk pelaksanaan program MBG atas permintaan Sony Sonjaya, Wakil Kepala BGN.

    Penetapan Tersangka Baru dalam Kasus MBG

    Dalam keterangannya, Syarief menjelaskan bahwa Asep Somantri diduga mencari mitra baru untuk program MBG saat status pendaftaran sudah ditutup. Ia juga diduga melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG yang sedang berjalan.

    Asep diduga memberi akses kepada Sony untuk melakukan intervensi, sehingga dapat mengetahui titik dapur yang kosong. Hal ini berpotensi merugikan calon SPPG yang telah disetujui sebelumnya.

    Asep saat ini ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b UU Tipikor dan Pasal 605 ayat 2 serta Pasal 606 tentang KUHP.

    Pada tahap ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini yang sebelumnya juga telah diselidiki. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua orang lainnya yang terlibat dalam pengaturan program MBG.

    Kasus ini menunjukkan kompleksitas dalam pengelolaan program bantuan pemerintah, yang seharusnya berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Penetapan tersangka baru ini diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut jaringan korupsi yang ada.

    Dengan adanya penahanan dan penyidikan yang ketat, diharapkan efek jera dapat tercipta bagi para pelaku korupsi di masa mendatang. Korupsi dalam program MBG dapat merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari program ini.