acehtoday.id/ | Aceh Selatan – Kepolisian Resor Aceh Selatan menangkap terduga pelaku perampokan toko emas Aceh Selatan hanya berselang sekitar 11 jam sejak aksi bersenjata itu menggegerkan Tapaktuan. Penangkapan berlangsung Sabtu malam, 18 Juli 2026, sekira pukul 20.00 WIB, tak lama setelah peristiwa yang terjadi di pagi hari yang sama.
Sasaran perampokan adalah Toko Emas Amin Setia di Jalan Merdeka Nomor 126, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan. Kapolres AKBP T. Ricki Fadlianshah melalui keterangan tertulis menyebut hasil ini didapat dari olah tempat kejadian perkara, penelusuran rekaman CCTV, dan pengejaran intensif jejak pelarian pelaku.
Rekaman kamera pengawas menunjukkan aksi berlangsung sekitar pukul 08.40 WIB. Pelaku beraksi seorang diri, mula-mula berpura-pura menjadi pembeli, sebelum mengeluarkan senjata laras panjang dan menembak kaca etalase hingga pecah.
Ia lalu menggasak sejumlah perhiasan emas dan kabur mengendarai sepeda motor matic ke arah Ruang Terbuka Hijau Tapaktuan, mengenakan baju serba hitam dan helm putih.
Keuchik Gampong Pasar, Hendradi Putra, mengaku sempat mendengar suara letusan sebelum warga berteriak memperingatkan adanya perampokan. “Sebelumnya terdengar bunyi letusan senjata. Tak lama kemudian, suasana di sekitar lokasi mendadak heboh setelah terdengar teriakan warga yang memperingatkan adanya aksi perampokan,” ujarnya dikutip dari Antara.
Hingga kini, polisi belum merinci identitas pelaku, lokasi pasti penangkapan, barang bukti yang diamankan, jenis senjata, motif, maupun nilai kerugian toko. Kabar yang menyebut pelaku diduga oknum aparat keamanan juga belum dikonfirmasi resmi oleh Polres Aceh Selatan.