Tag: WNI Aceh Dibunuh

  • WNI Aceh Dibunuh di Malaysia Diduga Akibat Utang Piutang

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Kasus pembunuhan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Aceh berinisial PHA (22) di Selangor, Malaysia, mulai menemui titik terang. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap dugaan motif di balik pembunuhan tersebut, yakni persoalan utang piutang antara korban dan pelaku yang saat ini masih diperiksa oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM).

    Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, Heni Hamidah, menyampaikan hal ini dalam keterangan pers di Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026). Menurutnya, pihaknya masih menunggu hasil investigasi resmi dari PDRM sebelum dapat memastikan kronologi lengkap kasus tersebut.

    “Masih kami tunggu investigasi dari PDRM-nya. Karena selama ini yang masih ada hutang dari WNI kita ke si pelakunya,” ujar Heni mengutip Tirto.id

    Sebagai bentuk pendampingan hukum, KBRI Kuala Lumpur berencana menunjuk pengacara lokal dengan surat kuasa khusus atau watch brief untuk memantau proses hukum terhadap pelaku. Langkah ini diambil demi memastikan keadilan bagi korban dapat ditegakkan sesuai hukum yang berlaku di Malaysia.

    Kasus ini pertama kali mencuat setelah PHA dan bayinya ditemukan tewas di Sepang, Selangor. Jenazah PHA telah dipulangkan ke Tanah Air melalui Bandara Kualanamu, Sumatra Utara, sebelum akhirnya diberangkatkan ke Aceh Tamiang menggunakan ambulans Pemerintah Kabupaten setempat pada 24 Juni 2026. Sementara itu, jenazah bayi korban dimakamkan di Malaysia atas kesepakatan keluarga, dengan dukungan masyarakat Aceh di negeri jiran tersebut.

    Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, mengungkapkan total biaya pengurusan dan pemulangan jenazah mencapai sekitar Rp28 juta. Dana tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sebesar Rp10 juta, sumbangan pribadi Haji Uma Rp5,4 juta, bantuan keluarga dan tokoh masyarakat sekitar Rp5 juta, serta kontribusi masyarakat Aceh di Malaysia sebesar Rp7,4 juta.

    Sebelumnya, Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolija, menjelaskan bahwa informasi awal kasus ini diperoleh dari tim P4MI Aceh Tamiang sebelum diteruskan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat. Korban diduga sempat mengalami kekerasan fisik oleh oknum agen di Malaysia sebelum meninggal dunia.

    BP3MI Aceh bersama Pemkab Aceh Tamiang turut menelusuri keluarga korban yang diketahui berdomisili di Desa Pantai Balai, Kecamatan Seruway. Pihaknya menegaskan akan terus berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur untuk mengawal proses hukum hingga tuntas serta memastikan hak-hak korban dan keluarganya terpenuhi.