Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan ODGJ yang Sempat Resahkan Pengunjung Masjid Raya

Written by

in

Regu gabungan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh mengamankan seorang wanita yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Sabtu (13/6/2026) lalu.

Penanganan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan wanita tersebut yang sempat menimbulkan keresahan di tengah pengunjung masjid dan warga yang beraktivitas di sekitar lokasi.

Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan petugas bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di kawasan Masjid Raya Baiturrahman.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan seorang wanita yang diduga mengalami gangguan jiwa di kawasan Masjid Raya Baiturrahman. Petugas kemudian langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan,” ujar Rizal, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, proses penertiban dilakukan secara humanis dengan mengedepankan aspek kemanusiaan dan keselamatan yang bersangkutan. Setelah diamankan, wanita tersebut selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Rizal menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi yang bersangkutan dapat ditangani secara tepat sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di kawasan yang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat dan wisata religi di Banda Aceh.

“Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung kami serahkan ke Rumah Sakit Jiwa untuk mendapatkan penanganan sesuai dengan kondisi yang dialaminya,” ujarnya.

Ia turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan pemerintah sangat penting dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

Rizal menambahkan, Satpol PP-WH Banda Aceh akan terus merespons setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan ketertiban umum sebagai bagian dari pelayanan kepada warga.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *