acehtoday.id/ | Banda Aceh – Seorang perempuan berinisial NA (29), warga Kuta Alam, Banda Aceh, ditemukan meninggal dunia di Sungai Krueng Aceh, Jalan Banda Aceh-Medan, Gampong Meunasah Manyang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Korban diketahui berprofesi sebagai karyawan honorer. Jenazahnya ditemukan mengambang di tengah sungai sebelum dievakuasi oleh warga sekitar.
Kronologi Penemuan Jasad
Kapolsek Ingin Jaya, AKP Fazilullah, menjelaskan kejadian bermula saat adik kandung korban, Idris, mendatangi seorang saksi pada pukul 09.00 WIB untuk menanyakan keberadaan NA yang tidak diketahui saat itu.
“Adik kandung korban juga mengatakan NA keluar rumah melalui jendela dan di rumah hanya ada anak korban yang berumur 7 bulan,” kata Fazilullah.
Idris kemudian mencari sang kakak dan mendapat kabar bahwa telah ditemukan jasad perempuan di Krueng Aceh. Ia bersama saksi lantas mendatangi lokasi dan memastikan bahwa jasad tersebut adalah NA.
Saksi lain, Mukhsana, mengaku sempat melihat kerumunan warga di pinggir sungai sebelum mendapati jasad perempuan mengambang di tengah aliran sungai. Ia bersama warga lainnya kemudian membantu mengevakuasi korban ke tepi sungai.
“Saksi melihat ada bekas infus di tangan kanan korban dan korban kemudian dibawa ke RSUDZA,” ujar Fazilullah.
Keluarga Tolak Otopsi
Fazilullah menyampaikan pihak keluarga korban menolak permintaan visum dan otopsi. Jenazah kemudian dipulasara di RSUDZA sebelum diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di Kabupaten Bireuen.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit lambung. Korban juga sempat mengalami stres pascamelahirkan dan menjalani perawatan selama dua hari di RSUDZA serta di Rumah Sakit Hermina.
“Berdasarkan saksi dari pihak keluarga, korban mengidap penyakit lambung dan setelah melahirkan, korban sempat stres dan dirawat di RSUDZA selama dua hari dan dirawat di Rumah Sakit Hermina,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum menetapkan penyebab pasti kematian korban karena keluarga tidak mengizinkan proses otopsi.**
Tinggalkan Balasan