Penulis: Roni Juanda

  • Rem Blong, Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Truk Fuso Bermuatan Semen

    Rem Blong, Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Truk Fuso Bermuatan Semen

    acehtoday.id/ | Redelong – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk Mitsubishi Fuso dan seorang pejalan kaki terjadi di Jalan Takengon–Bireuen, tepatnya di Desa Timang Gajah, Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah, Kamis (11/6/2026) pagi.

    Akibat peristiwa tersebut, seorang perempuan lanjut usia meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Kasat Lantas Polres Bener Meriah, AKP Safarudin kepada seputarAceh mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Kendaraan yang terlibat adalah satu unit mobil Mitsubishi Fuso nomor polisi BL 8560 ZK yang dikemudikan Agus Cahyono (48), warga Desa Sejahtera, Kecamatan Glanggang Baro, Kabupaten Bireuen.

    Diduga Rem Blong

    Saat kejadian, truk tersebut melaju dari arah Bireuen menuju Takengon dengan membawa muatan semen serta satu orang penumpang bernama M. Danuarta (14), seorang pelajar.

    “Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan diduga mengalami rem blong dan hilang kendali sehingga bergerak ke sisi kiri jalan dan menabrak seorang pejalan kaki yang berada di pekarangan kios bambu di pinggir jalan,” ujar AKP Safarudin.

    Korban diketahui bernama Suwarni (59), seorang petani asal Desa Timang Gajah, Kecamatan Gajah Putih. Akibat benturan keras yang terjadi, korban meninggal dunia.

    Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kondisi cuaca saat itu cerah dengan arus lalu lintas relatif sepi. Ruas jalan di lokasi kejadian beraspal, lurus, dan menurun.

    Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

    Petugas Satlantas Polres Bener Meriah yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, memeriksa kondisi korban, mencari keterangan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit Mitsubishi Fuso BL 8560 ZK dan satu lembar SIM B II Umum milik pengemudi.

    Saat ini, kata kasat lantas, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

  • Ratusan Juta Uang Rakyat Mengalir Sejumlah Organisasi dan Lembaga Vertikal

    Ratusan Juta Uang Rakyat Mengalir Sejumlah Organisasi dan Lembaga Vertikal

    acehtoday.id/ | Aceh Tengah – Ratusan juta rupiah uang rakyat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tengah tahun 2026 mengalir ke sejumlah organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat hingga instansi vertikal.

    Daftar penerima dana hibah yang beredar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir memicu beragam tanggapan masyarakat.

    Publik mulai mempertanyakan dasar pemberian bantuan, besaran anggaran yang diterima masing-masing lembaga, hingga manfaat yang akan dirasakan masyarakat dari penggunaan dana tersebut.

    Berdasarkan daftar yang beredar, sejumlah organisasi tercatat menerima dana hibah dengan nominal yang bervariasi.

    Di antaranya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebesar Rp105 juta, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Rp50 juta, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Rp25 juta, serta Kwartir Pramuka yang memperoleh alokasi terbesar mencapai Rp185 juta.

    Selain itu, LSM Beringin Tanoh Gayo tercatat menerima hibah Rp100 juta. Beberapa organisasi lainnya seperti Perkemi memperoleh Rp30 juta, Bapovsi Rp70 juta, Bonsai Rp15 juta, dan Lipga Rp25 juta.

    Tidak hanya organisasi masyarakat, daftar tersebut juga mencantumkan Polres Aceh Tengah sebagai salah satu penerima hibah dengan nilai mencapai Rp147,88 juta.

    Dana tersebut disebut dialokasikan untuk pengadaan perangkat penunjang operasional berupa tablet, laptop, dan telepon genggam.

    Publik Bertanya Ratusan Juta Uang Rakyat Mengalir Sejumlah Organisasi

    Beredarnya daftar tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai mekanisme penetapan penerima hibah, proses verifikasi, serta indikator yang digunakan pemerintah daerah dalam menentukan besaran bantuan kepada masing-masing lembaga.

    Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Tengah, Iwan Kenangan, menjelaskan bahwa instansinya tidak memiliki kewenangan dalam penyaluran dana hibah.

    Menurutnya, Kesbangpol hanya bertugas melakukan pendataan, pendaftaran, dan pencatatan organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, maupun lembaga swadaya masyarakat yang beroperasi di wilayah Aceh Tengah.

    “Kesbangpol hanya melakukan pendaftaran dan pencatatan organisasi. Untuk pemberian hibah merupakan kewenangan dinas terkait,” kata Iwan.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh Tengah, Sukirman, membenarkan bahwa pihaknya telah menyalurkan dana hibah kepada sejumlah organisasi kepemudaan yang telah ditetapkan dalam dokumen anggaran daerah.

    Ia menegaskan bahwa Dispora hanya melaksanakan penyaluran anggaran yang sebelumnya telah disetujui dalam proses pembahasan APBK Tahun Anggaran 2026.

    “Kita di Dispora bertugas menyalurkan anggaran hibah yang telah disetujui dalam pembahasan anggaran tahun 2026,” ujar Sukirman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

    Menurutnya, realisasi penyaluran hibah kepada sejumlah organisasi penerima telah dilakukan setelah Hari Raya Iduladha.

    Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan rinci mengenai dasar penentuan besaran hibah yang diterima masing-masing organisasi. Kondisi tersebut membuat publik menanti transparansi lebih lanjut dari pemerintah daerah agar penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat dapat dipahami secara terbuka dan akuntabel.

    Ratusan juta rupiah uang rakyat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tengah tahun 2026 mengalir ke sejumlah organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat hingga instansi vertikal.
    Ratusan juta rupiah uang rakyat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tengah tahun 2026. foto Ai
  • Anjing Gila Mengamuk di Silih Nara, Tujuh Warga Jadi Korban Gigitan

    Anjing Gila Mengamuk di Silih Nara, Tujuh Warga Jadi Korban Gigitan

    acehtoday.id/ | Takengon – Warga Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, dibuat resah setelah seekor anjing yang diduga terinfeksi rabies mengamuk dan menggigit sejumlah warga di beberapa kampung, insiden tersebut terjadi di kawasan Kampung Burni Bius, Remesen, dan Arul Gele pada Minggu 7 Juni 2026.

    Warga tiga kampung mencari anjing tersebut dan berhasil dibunuh oleh masyarakat setempat untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak.

    Andy warga Takengon, Senin 8 Juni 2026 mengatakan, tiga ekor anjing gila telah di bunuh warga, Namun informasi dari masyarakat menyebutkan masih ada anjing lain yang menunjukkan gejala serupa dan berkeliaran di kawasan Kampung Arul Gele serta daerah sekitarnya.

    Masyarakat diimbau untuk tidak mendekati anjing yang berperilaku agresif, berkeliaran tanpa arah, atau menunjukkan perubahan perilaku yang tidak biasa.

    Takengon - Warga Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, dibuat resah setelah seekor anjing yang diduga terinfeksi rabies mengamuk dan menggigit sejumlah warga di beberapa kampung, insiden tersebut terjadi di kawasan Kampung Burni Bius, Remesen, dan Arul Gele pada Minggu 7 Juni 2026.
    Puluhan warga tampak terlihat mencari anjing gila yang menggigit warga. (Ist)

    Anjing Gila Mengamuk Dinas Kesehatan Aceh Tengah Ungkap Fakta

    Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah, Miftahuddin kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut.

    Menurutnya, ada tujuh warga yang menjadi korban gigitan telah mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur.

    “Yang telah mendapatkan penanganan sesuai operasional prosedur tujuh orang dan diberikan suntikan VAR (Vaksin Anti Rabies),” kata Miftahuddin.

    Ia menjelaskan, pemberian vaksin dilakukan segera sebagai langkah pencegahan mengingat anjing yang menggigit telah dibunuh oleh warga dan diduga kuat terinfeksi rabies.

    Selain menangani para korban yang telah terdata, petugas kesehatan dari puskesmas setempat juga masih melakukan penelusuran dan pemantauan untuk memastikan tidak ada korban lain yang belum melapor atau mendapatkan penanganan.

    “Kami masih mencari, mendata, dan memantau kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat yang merasa pernah tergigit atau kontak dengan anjing tersebut diminta segera melapor ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan,” tutup kadis kesehatan.

  • Transfer Ke Daerah Aceh Tengah Bertambah Rp42 Miliar pada 2026, Ini Pengalokasiannya

    Transfer Ke Daerah Aceh Tengah Bertambah Rp42 Miliar pada 2026, Ini Pengalokasiannya

    acehtoday.id/ | Aceh Tengah – Transfer Ke Daerah Aceh Tengah pada Tahun Anggaran 2026 tercatat meningkat sebesar Rp42.010.329.000 dibandingkan tahun sebelumnya.

    Meski demikian, pemerintah daerah tidak memperoleh tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) di luar alokasi yang telah ditetapkan berdasarkan regulasi pemerintah pusat.

    Kepala Badan Keuangan, Kekayaan dan Pendapatan (BKPP) Aceh Tengah, Gunawan Putra, mengatakan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai sejumlah kebutuhan prioritas daerah, terutama pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta mendukung program pemulihan pascabencana.

    “Jadi kita tidak ada penambahan, sesuai PMK kita hanya bertambah sekitar Rp500 juta dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Semua dana TKD itu sudah dimasukkan dalam APBK murni Tahun 2026,” kata Gunawan kepada acehtoday.id/, Minggu (7/6/2026).

    Transfer Ke Daerah Aceh Tengah pada Tahun Anggaran 2026 tercatat meningkat sebesar Rp42.010.329.000 dibandingkan tahun sebelumnya.
    Kepala BKPP Aceh Tengah, Gunawan Putra

    Transfer Ke Daerah Aceh Tengah Bertambah

    Ia menjelaskan, Kabupaten Aceh Tengah tidak menerima tambahan DAU sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 59 Tahun 2026.

    Karena itu, kenaikan yang tercatat lebih banyak berasal dari komponen transfer yang telah dialokasikan sebelumnya.

    Selain transfer dari pemerintah pusat, Aceh Tengah juga menerima bantuan untuk penanganan bencana dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp25 miliar dan dari Kabupaten Solok sebesar Rp2 miliar.

    Menurut Gunawan, kenaikan transfer daerah pada tahun ini menjadi salah satu penopang fiskal yang penting bagi pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan belanja pegawai sekaligus menjaga keberlanjutan program pembangunan yang telah direncanakan.

    Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap dana transfer tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta mendukung proses pemulihan di wilayah yang terdampak bencana.