Kategori: Bener Meriah

  • Pemerintah Janjikan Bangun 2 Jembatan Baru di Bener Meriah

    acehtoday.id/ | Bener Meriah – Pemerintah pusat menjanjikan akan membangun  jembatan baru di Kabupaten Bener Meriah sebagai solusi jangka panjang mengatasi kerusakan akses penghubung di kabupaten tersebut. Kepastian ini disampaikan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo saat meninjau langsung Jembatan Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Rabu (8/7/2026).

    Dalam peninjauan itu, Menteri Dody lebih dulu mengapresiasi Syahrial, tokoh masyarakat yang menggerakkan perbaikan sementara jembatan secara swadaya bersama warga. Sebagai bentuk penghormatan, Menteri Dody menyematkan rompi dan topi Kementerian PU kepada Syahrial di lokasi.

    Dalam keterangan resmi, Menteri Dody menegaskan pemerintah akan memperkuat struktur Jembatan Enang-Enang sambil menyiapkan jembatan baru Bener Meriah yang permanen. Ia telah menginstruksikan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh dan Direktur Jembatan memperkuat bagian bawah jembatan, disertai pemantauan rutin mengingat arus sungai dan tanah di sekitar lokasi masih labil.

    Jembatan Enang-Enang Bener Meriah diperkuat PT PP usai kemiringan pondasi.
    Jembatan Enang-Enang Bener Meriah diperkuat PT PP usai kemiringan pondasi. Dok PU

    “Pertama saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Syahrial. Kita dari pemerintah pusat sudah dibantu, karena Pak Syahrial bersama masyarakat bergotong royong memperbaikinya, tugas kami adalah memberikan dukungan maksimal agar apa yang telah dikerjakan masyarakat tidak menjadi sia-sia,” kata Menteri Dody.

    Jika sewaktu-waktu kondisi jembatan dinilai membahayakan, penggunaannya akan dihentikan sementara hingga benar-benar aman.

    Selain memperkuat Jembatan Enang-Enang, Kementerian PU menyiapkan pelebaran Jalan Werlah yang kini menjadi jalur alternatif, disertai pembangunan dua jembatan baru Bener Meriah. Langkah ini diharapkan memberi warga beberapa pilihan akses yang lebih aman sekaligus melayani kendaraan logistik dengan kapasitas memadai.

    @acehtoday.id/ 7 Bulan Terputus, Akhirnya Bisa Dilalui! Setelah sekitar tujuh bulan terisolasi akibat bencana, akses Jalan Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah akhirnya kembali dibuka. Pembukaan jalur ini menjadi hasil dari perjuangan panjang masyarakat yang bergotong royong bersama berbagai pihak untuk memulihkan akses penghubung yang vital. #SeputarAceh #BenerMeriah #EnangEnang #GotongRoyong #beritaterkini ♬ suara asli – Seputar Aceh

    Di sela kunjungan, Menteri Dody singgah di kedai UMKM sekitar lokasi untuk melihat langsung dampak ekonomi dari kondisi jalan terhadap warga.

    Kementerian PU memastikan penanganan permanen dipercepat, sementara jembatan tetap difungsikan terbatas dengan pengawasan ketat. Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah terus dilakukan agar seluruh tahapan berjalan cepat dan tepat sasaran.

  • Jembatan Enang-Enang Bener Meriah Masih Rawan, Kementerian PU Janji Segera Perbaiki

    acehtoday.id/ | Bener Meriah – Kondisi jembatan Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah yang rusak karena bencana banjir akhir tahun lalu hingga kini belum sepenuhnya aman untuk dilalui. Oleh sebab itu, Kementerian Pekerjaan Umum berjanji akan segera memperbaiki jembatan tersebut sembari menanti pembangunan jembatan permanen yang baru.

    Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo turun langsung meninjau lokasi pada Rabu (8/7). Dari hasil pengecekan itu, ia menugaskan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP untuk mengerjakan perkuatan bagian bawah jembatan agar warga yang melintas lebih terjamin keselamatannya.

    “Nanti PT PP akan mengerjakan perkuatan itu dengan penanganan yang lebih baik,” ujar Dody di Bener Meriah, seperti dikutip dari siaran pers Kementerian PU.

    Sebelum penanganan resmi ini berjalan, warga setempat lebih dulu bergerak swadaya. Tokoh masyarakat bernama Syahrial menginisiasi perbaikan darurat bersama warga sehingga akses sempat terputus itu bisa kembali dilalui. Atas inisiatif tersebut, Dody secara simbolis menyematkan rompi dan topi Kementerian PU kepada Syahrial sebagai bentuk penghormatan.

    Menurut Dody, langkah gotong royong warga menjadi alasan pemerintah pusat mempercepat dukungan teknis. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh bersama Direktorat Jembatan telah diinstruksikan menyusun metode perkuatan yang lebih tahan lama dibanding penyangga sementara yang kini terpasang.

    Selama proses perkuatan Jembatan Enang-Enang Bener Meriah berlangsung, akses tetap dibuka terbatas—hanya untuk kendaraan roda dua dan kendaraan ringan penumpang. Kendaraan angkutan barang bertonase besar masih dilarang melintas demi menjaga keamanan struktur, mengingat derasnya arus sungai berisiko menggerus abutmen saat hujan intensitas tinggi.

    @acehtoday.id/ 7 Bulan Terputus, Akhirnya Bisa Dilalui! Setelah sekitar tujuh bulan terisolasi akibat bencana, akses Jalan Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah akhirnya kembali dibuka. Pembukaan jalur ini menjadi hasil dari perjuangan panjang masyarakat yang bergotong royong bersama berbagai pihak untuk memulihkan akses penghubung yang vital. #SeputarAceh #BenerMeriah #EnangEnang #GotongRoyong #beritaterkini ♬ suara asli – Seputar Aceh

    Sebagai solusi jangka panjang, Kementerian PU juga akan melebarkan Jalan Werlah sebagai jalur alternatif, disertai pembangunan dua jembatan baru dan jalur shortcut berkapasitas hingga 30 ton untuk kendaraan logistik.

    Pemerintah kabupaten turut dilibatkan agar seluruh tahapan penanganan jembatan ini berjalan cepat dan tepat sasaran, sehingga konektivitas warga Bener Meriah tidak lagi bergantung pada satu akses yang rawan putus.

  • Masyarakat Bangun Jalan Sendiri, Salihin: BPJN Aceh Harusnya Malu

    Masyarakat Bangun Jalan Sendiri, Salihin: BPJN Aceh Harusnya Malu

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Polemik penghentian penanganan Jalan Enang-Enang terus menuai sorotan. Kini kritik keras datang dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Salihin yang menilai kondisi tersebut sebagai pukulan telak bagi pemerintah, khususnya Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh.

    Menurut Salihin, yang juga merupakan putra asli Gayo, masyarakat setempat justru telah menunjukkan kepedulian dan semangat gotong royong yang luar biasa dengan membangun jalan secara swadaya demi menjaga konektivitas kawasan tersebut.

    "Jalan itu sudah dibangun dengan swadaya masyarakat. Ketika masyarakat mampu menunjukkan inisiatif dan kepedulian seperti itu, seharusnya pemerintah hadir dan memperkuat, bukan justru terkesan membiarkan," kata Salihin kepada acehtoday.id/, Kamis (25/6/2026).

    Ia menilai persoalan Enang-Enang bukan sekadar soal akses transportasi atau mobilitas masyarakat. Lebih dari itu, kawasan tersebut memiliki nilai historis dan sakral yang melekat dalam perjalanan masyarakat Gayo.

    "Jalan dan jembatan bukan hanya tentang mobilitas masyarakat. Ada nilai sejarah dan nilai sakral yang harus dijaga. Ini bagian dari identitas masyarakat Gayo yang tidak bisa dipandang hanya dari aspek teknis pembangunan semata," ujarnya.

    Salihin mengungkapkan bahwa pembangunan Jalan dan Jembatan Enang-Enang sebenarnya telah masuk dalam perencanaan pemerintah sejak tahun 2020. Bahkan, saat itu lokasi tersebut telah ditinjau langsung oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum dengan target pelaksanaan pada tahun 2021.

    Kondisi jalan Enang-Enang setelah bencana alam November 2025 lalu. Foto Dok BPJN Aceh

    Namun rencana tersebut kemudian tertunda akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan mengganggu berbagai program pembangunan nasional.

    “Memang saat itu terkendala pandemi Covid-19. Tetapi sekarang kondisi sudah jauh membaik. Situasi bencana mulai normal, bahkan di sejumlah lokasi terdampak bencana lainnya sudah mulai dilakukan perbaikan dan rehabilitasi,” katanya.

    Karena itu, Salihin mempertanyakan mengapa hingga kini kawasan Enang-Enang yang berada di wilayah Bener Meriah dan Aceh Tengah belum menunjukkan tanda-tanda percepatan penanganan sebagaimana daerah lain.

    “Pertanyaan masyarakat sederhana. Kenapa daerah lain mulai diperbaiki, sementara Enang-Enang belum juga mendapat perhatian yang serius? Ini yang menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

    Menurutnya, kondisi tersebut bukan hanya menjadi persoalan masyarakat setempat, melainkan juga menjadi catatan buruk bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan yang selama ini mengawal pembangunan Aceh.

    “Terus terang, kami merasa malu. Saya sebagai pimpinan DPRA sekaligus putra daerah Gayo merasa malu karena sampai hari ini belum ada tanda-tanda realisasi yang jelas,” tegasnya.

    Tamparan Bagi BPJN Aceh

    Salihin bahkan menyebut langkah masyarakat yang secara mandiri membangun jembatan seharusnya menjadi tamparan moral bagi BPJN Aceh.

    “Harusnya ada rasa malu ketika masyarakat bergerak sendiri membangun akses yang menjadi kebutuhan dasar mereka. Ini bisa menjadi preseden buruk dimata masyarakat terhadap BPJN Aceh apabila tidak segera ada langkah nyata,” katanya.

    Ia menegaskan bahwa penghentian atau lambannya penanganan Jalan Enang-Enang merupakan pukulan telak bagi pemerintah karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.

    Sebagai putra Gayo, Salihin juga mengingatkan bahwa kawasan Enang-Enang memiliki sejarah panjang yang tidak bisa dipisahkan dari perjalanan masyarakat di dataran tinggi Gayo.

    @kebergayoAceh Tengah – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh secara resmi menghentikan sementara penggunaan Jalan Enang-Enang sebagai akses bagi masyarakat. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan BPJN Aceh saat meninjau lokasi pada Minggu (22/6/2026). Dalam penjelasannya, pihak BPJN Aceh menyebutkan bahwa kondisi jalan saat ini belum aman untuk dilalui. Penutupan dilakukan sebagai langkah antisipasi guna menghindari risiko yang dapat membahayakan keselamatan warga, terutama mengingat kondisi jalan yang masih terdampak bencana. baca selengkapnya di kebergayo.com

    ♬ suara asli – KEBER GAYO

    Menurutnya, jalan dan jembatan dikawasan tersebut pertama kali dibangun pada masa penjajahan. Dalam proses pembangunannya, banyak pengorbanan yang terjadi, bahkan nyawa dan darah disebut pernah tertumpah di kawasan itu.

    “Secara historis, jalan ini dibangun sejak masa penjajahan. Banyak cerita perjuangan, banyak pengorbanan, bahkan nyawa dan darah yang pernah tertumpah di sana. Karena itu, jalan ini memiliki makna tersendiri bagi masyarakat,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Salihin menegaskan pihaknya akan terus memperjuangkan persoalan tersebut melalui berbagai jalur, termasuk menjalin komunikasi dengan DPR RI agar pemerintah pusat memberikan perhatian lebih serius.

    “Kalau dalam waktu dekat belum ada perkembangan yang signifikan, kami akan berkoordinasi dengan DPR RI, termasuk dengan anggota DPR RI H. Ruslan M. Daud yang merupakan Anggota Komisi V DPR RI, yang membidangi urusan infrastruktur, transportasi, perumahan rakyat, dan pembangunan daerah. Kami ingin memastikan pemerintah benar-benar hadir menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan janji baru, melainkan kepastian dan tindakan nyata agar akses yang selama ini menjadi urat nadi aktivitas warga dapat kembali berfungsi secara optimal.

    “Bagi masyarakat, yang paling penting bukan lagi wacana. Mereka menunggu kehadiran negara melalui langkah nyata. Jangan sampai masyarakat terus bergerak sendiri sementara pemerintah justru tertinggal di belakang,” pungkas Salihin.**

  • Ironis! Diperbaiki dengan Donasi Rakyat, Jalan Enang-Enang Justru Dihentikan BPJN Aceh

    acehtoday.id/ | Bener Meriah – Harapan masyarakat untuk kembali menggunakan Jalan Lintas Enang-Enang yang dalam beberapa pekan terakhir diperbaiki secara swadaya harus tertunda.

    Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh secara resmi menghentikan sementara penggunaan ruas jalan yang menghubungkan Bireuen-Takengon tersebut karena dinilai belum aman untuk dilalui kendaraan.

    Keputusan itu disampaikan langsung oleh Plt Kepala BPJN Aceh, Zulkarnaini, saat meninjau lokasi kerusakan jalan dan jembatan di kawasan Enang-Enang.

    “Jalan ini kita stop, beralih ke jalan Wer Lah, demi keselamatan kita semua,” kata Zulkarnaini dalam video yang beredar luas di media sosial, Senin (22/6/2026).

    Diperbaiki dengan Donasi Rakyat, Jalan Enang-Enang Justru Dihentikan BPJN Aceh
    Plt Kepala BPJN Aceh, Zulkarnaini Bersama Rombongan Kunjungi Jembatan Enang Enang Bener Meriah. Foto : BPJN

    Perjuangan Warga Enang-Enang

    Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan masyarakat yang selama ini bergotong royong memperbaiki akses jalan secara mandiri.

    Salah satunya adalah Syahrial, tokoh masyarakat yang menjadi penggerak utama perbaikan swadaya jalan tersebut.

    Menanggapi keputusan BPJN, Syahrial mengaku tetap ingin melanjutkan proses pengaspalan yang sedang dikerjakan.

    Menurutnya, dana donasi yang dihimpun dari masyarakat dan para dermawan telah digunakan untuk membiayai pekerjaan tersebut.

    “Kami tetap melanjutkan pengaspalan karena sedikit lagi siap. Uang donasi sudah kami bayarkan untuk itu,” ujarnya.

    Namun, Zulkarnaini mengingatkan bahwa pekerjaan pengaspalan yang dilakukan warga berpotensi sia-sia apabila kondisi cuaca memburuk dan hujan kembali mengguyur kawasan tersebut.

    “Nanti percuma bapak mengaspal. Ini saya lihat, sekali hujan dibawa semua,” katanya.

    Ia juga meminta masyarakat menyampaikan kepada para donatur bahwa penghentian penggunaan jalan dilakukan atas pertimbangan keselamatan.

    “Sampaikan pada donatur, sudah di-stop oleh saya dari BPJN. Uang yang sudah terkumpul mungkin bisa bapak gunakan untuk hal lain yang lebih bermanfaat,” tambahnya.

    Sebelumnya, masyarakat setempat secara swadaya menggalang dana dan menyewa alat berat untuk membuka kembali akses jalan yang sempat terputus akibat longsor.

    Upaya tersebut berhasil membersihkan sejumlah titik material longsor dan membuat badan jalan mulai bisa dilalui kendaraan roda dua.

    Meski demikian, hasil peninjauan BPJN Aceh menunjukkan masih terdapat sejumlah titik longsor aktif, kondisi tanah yang labil, serta kerusakan berat pada struktur jembatan yang belum memungkinkan ruas tersebut difungsikan sebagai jalur transportasi umum.

    BPJN menilai pekerjaan yang dilakukan masyarakat baru sebatas membuka akses sementara dan belum menyelesaikan persoalan utama yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

    Karena itu, masyarakat diimbau tetap menggunakan jalur alternatif melalui Wer Lah atau Wih Porak hingga penanganan permanen dapat dilakukan.

    BPJN Aceh menyebutkan penanganan permanen Jalan dan Jembatan Enang-Enang telah masuk dalam rencana pembangunan pemerintah pusat.

    Namun, pelaksanaannya masih memerlukan kajian teknis lebih lanjut mengingat lokasi tersebut berada di kawasan rawan longsor dan merupakan bagian dari ruas jalan nasional.

    Banner dukungan untuk melanjutkan perbaikan jalan Enang-enang. Dok Kebergayo_com.
  • Bupati Bener Meriah Keluarkan Rekomendasi Eksplorasi Tambang Emas Elite Rare Mineral

    acehtoday.id/ | Bener Meriah – Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar resmi mengeluarkan Surat Rekomendasi Nomor 540/441/2026 tentang Rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Komoditas Mineral Logam (Emas) kepada PT. Elite Rare Mineral. Surat rekomendasi tersebut ditetapkan di Redelong pada Juni 2026.

    Rekomendasi ini dikeluarkan berdasarkan permohonan dari Direktur PT. Elite Rare Mineral melalui surat Nomor C01/ERM/Bupati-BM/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026. Sebelumnya, proses ini juga telah melalui tahapan Rekomendasi Camat Syiah Utama serta rapat pembahasan yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bener Meriah pada 3 Juni 2026.

    Dalam surat rekomendasi itu disebutkan wilayah eksplorasi yang direkomendasikan mencakup beberapa desa di Kecamatan Syiah Utama, yakni Desa Payung, Gerpa, Kerlang, Kutelah Lane, Rata Mulie, dan Biang Panu. Total luas wilayah yang akan dieksplorasi mencapai 2.626,658 hektare dengan 30 titik koordinat geografis yang telah ditetapkan.

    Berdasarkan Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 04 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2012–2032, kawasan tersebut ditetapkan sebagai zona Pertanian Lahan Basah, Perikanan, Sempadan Sungai, Pertanian Lahan Kering, dan Permukiman Perkotaan.

    Camat Syiah Utama Keluarkan Rekomendasi Dukungan Eksplorasi Emas PT Elite Rare Mineral
    Dokumen dukungan dari Camat Syiah Utama untuk eksplorasi Emas PT Elite Rare Mineral

    Elite Rare Mineral Wajib Penuhi Ketentuan

    Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menyatakan dukungannya terhadap kegiatan eksplorasi ini dengan sejumlah ketentuan yang wajib dipenuhi PT. Elite Rare Mineral. Di antaranya, perusahaan diwajibkan memenuhi seluruh persyaratan perizinan, menyelesaikan dokumen lingkungan hidup, memberikan dampak positif bagi masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mengutamakan tenaga kerja lokal.

    Selain itu, perusahaan juga wajib melaksanakan program tanggung jawab sosial (CSR), menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta berkoordinasi aktif dengan pemerintah daerah hingga tingkat kampung dalam setiap pelaksanaan kegiatan.

    Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa kegiatan pertambangan di luar titik koordinat yang telah ditetapkan dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana di bidang lingkungan hidup, pertambangan, maupun perizinan berusaha.

    Rekomendasi ini dinyatakan berlaku selama satu tahun sejak tanggal ditetapkan. Rekomendasi dapat dicabut apabila PT. Elite Rare Mineral terbukti melanggar ketentuan yang telah disepakati dalam berita acara maupun dalam surat rekomendasi ini.

    Surat rekomendasi ditembuskan kepada sejumlah instansi, mulai dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal di Jakarta, Gubernur Aceh, Kepala Dinas ESDM Aceh, DPRK Bener Meriah, hingga para kepala kampung di wilayah terdampak.

  • GACC Desak Evaluasi Rekomendasi Tambang Emas PT Elite Rare Mineral di Syiah Utama

    acehtoday.id/ | Banda Aceh — Gayo Alas Conservation Center (GACC) angkat suara soal rencana eksplorasi tambang emas PT Elite Rare Mineral di wilayah Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah. Lembaga konservasi itu meminta pemerintah daerah mengevaluasi secara ketat Surat Rekomendasi Camat Syiah Utama Nomor 610/116/2026 yang diterbitkan pada 13 Mei 2026.

    Surat tersebut memuat dukungan terhadap permohonan eksplorasi PT Elite Rare Mineral yang mencakup lima wilayah kampung, yakni Kutelah Lane, Rata Mulie, Payung, Gerpa, dan Blang Panu. Rekomendasi itu turut ditandatangani oleh aparatur kampung dan mukim setempat.

    Namun, GACC menilai keterlibatan aparat desa dalam surat tersebut tidak serta-merta mencerminkan persetujuan penuh dari masyarakat. Menurut lembaga itu, ada ketimpangan informasi yang serius di tingkat tapak — warga dinilai belum mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai risiko industri ekstraktif sebelum memberikan dukungan.

    Camat Syiah Utama Keluarkan Rekomendasi Dukungan Eksplorasi Emas PT Elite Rare Mineral
    Dokumen dukungan dari Camat Syiah Utama untuk eksplorasi Emas PT Elite Rare Mineral

    Al Ifdal dari Divisi Hukum Lingkungan dan Monitoring GACC menegaskan bahwa masyarakat tidak bisa disalahkan atas dukungan yang mereka berikan. “Fakta di lapangan menunjukkan adanya kekosongan edukasi yang jujur mengenai risiko lingkungan,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti pola sosialisasi yang kerap terjadi saat rencana investasi masuk ke wilayah terpencil. Warga, kata dia, cenderung hanya menerima informasi satu arah yang menguntungkan pihak korporasi, tanpa penjelasan memadai soal ancaman terhadap sumber air bersih, potensi deforestasi, serta risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.

    GACC mengingatkan bahwa Syiah Utama merupakan kawasan hulu dengan fungsi ekologis vital bagi wilayah sekitarnya. Karena itu, pengambil kebijakan di tingkat kecamatan maupun kampung diminta tidak terburu-buru menerbitkan dokumen dukungan sebelum ada kajian lingkungan dan sosiologis yang mendalam bersama warga lokal.

    Dalam pernyataan sikapnya, GACC mengajukan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta Pemkab Bener Meriah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan DPMPTSP untuk meninjau ulang dasar penerbitan rekomendasi bernomor 610/116/2026 itu. Kedua, menuntut korporasi menghentikan pola sosialisasi sepihak dan memastikan warga di lima kampung tersebut mendapatkan edukasi lingkungan yang objektif.

    Ketiga, GACC menyatakan akan terus memantau proses pengajuan izin ini demi memastikan asas keterbukaan informasi dan keadilan lingkungan bagi masyarakat adat tetap terpenuhi.

    Surat rekomendasi tersebut diketahui telah diteruskan kepada Bupati Bener Meriah, Ketua DPRK, Kepala DPMPTSP, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bener Meriah. GACC berharap jajaran pemerintah daerah menempatkan keselamatan ruang hidup rakyat sebagai prioritas dalam setiap keputusan yang diambil.

  • Camat Syiah Utama Keluarkan Rekomendasi Dukungan Eksplorasi Emas PT Elite Rare Mineral

    Seputarceh.id | Bener Meriah — Pemerintah Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah, resmi mengeluarkan surat rekomendasi dukungan kepada PT Elite Rare Mineral untuk melakukan kegiatan eksplorasi penambangan mineral emas di sejumlah wilayah kampung dalam kecamatan tersebut. Surat bernomor 610/116/2026 itu ditandatangani pada 13 Mei 2026 oleh Camat Syiah Utama, Suprayetno dan sejumlah Reje/Kepala Desa.

    Rekomendasi ini merupakan respons atas surat permohonan yang diajukan PT Elite Rare Mineral bernomor 001/ERM-RekomCamat/IV/2026 tertanggal 14 April 2026, yang memohon dukungan dan rekomendasi untuk melakukan penambangan emas di wilayah Kampung Kutelah Lane, Rata Mulie, Payung, Blang Panu, dan Kampung Gerpa.

    Dalam surat tersebut, pihak kecamatan menyatakan secara prinsip mendukung kegiatan eksplorasi penambangan emas di kampung-kampung yang dimaksud. Namun dukungan itu disertai sejumlah syarat penting, yakni perusahaan wajib mengedepankan legalitas perizinan dari Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Selain itu, kegiatan tambang juga diharapkan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup, mampu memberdayakan perekonomian masyarakat setempat, serta berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bener Meriah.

    Surat rekomendasi tersebut turut diketahui oleh Kepala Mukim Samar Kilang, Muhammad Syah, dan Kepala Mukim Pantan Senie, Iskandar, serta ditandatangani oleh para Reje Kampung dari wilayah terkait, yaitu Samin (Blang Panu), Arkaludin Gaibita S.AP (Gerpa), Mawardi S.IP (Payung), Sayuti (Rata Mulie), dan Adiyatma (Kutelah Lane).

    Tembusan surat dikirimkan kepada Bupati Bener Meriah, Ketua DPRK, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah di Redelong.

  • Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan, Lima Camat di Bener Meriah Resmi Mengemban Amanah sebagai PPATS

    acehtoday.id/ | Redelong – Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat melalui pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Kamis (18/06/2026).

    Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh Nomor 9/SK-11.HP.03.04.PPAT/V/2026 tanggal 18 Mei 2026 tentang Penunjukan Camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara di Kabupaten Bener Meriah. Melalui keputusan tersebut, lima camat resmi memperoleh kewenangan untuk melaksanakan tugas PPATS sesuai ketentuan yang berlaku.

    Adapun pejabat yang dilantik sebagai PPATS adalah:
    * Mulyadi, S.Pd., M.Si. – Camat Pintu Rime Gayo
    * Muslim, S.E., M.AP. – Camat Permata
    *Candra Sasmita, S.STP., M.Si. – Camat Timang Gajah
    * Hari Prawira, S.STP., M.AP. – Camat Gajah Putih
    * Maulizan Ara Arisandi, S.STP., M.AP. – Camat Bener Kelipah

    Dalam prosesi pelantikan, para camat mengucapkan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dan kewenangan PPATS secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab. Keberadaan PPATS di tingkat kecamatan diharapkan mampu memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat, khususnya dalam pembuatan akta yang berkaitan dengan peralihan hak atas tanah.

    Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, peran PPATS sangat penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum atas setiap perbuatan hukum yang berkaitan dengan tanah.

    “Kami berharap para PPATS yang baru dilantik dapat menjalankan amanah ini dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Kehadiran PPATS di kecamatan menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan berkepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Bener Meriah,” ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah.

    Melalui pelantikan ini, sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah dan pemerintah kecamatan semakin diperkuat untuk mendukung pelayanan publik yang berkualitas.

    Dengan bertambahnya PPATS yang aktif di wilayah Kabupaten Bener Meriah, diharapkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan pertanahan dapat terpenuhi secara optimal sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan.**

  • Aktivitas Membaik, Radius Zona Gunung Bur Ni Telong Bener Meriah Dikurangi Jadi 2 kilometer

    Aktivitas Membaik, Radius Zona Gunung Bur Ni Telong Bener Meriah Dikurangi Jadi 2 kilometer

    acehtoday.id/ | Redelong – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan radius zona rekomendasi Gunung Bur Ni Telong di Kabupaten Bener Meriah dari sebelumnya 3 kilometer menjadi 2 kilometer dari kawah.

    Keputusan tersebut tertuang dalam Laporan Khusus Nomor 955.Lap/GL.03/BGL/2026 tentang Penurunan Radius Zona Rekomendasi Gunung Bur Ni Telong yang diterbitkan pada 1 Juni 2026.

    Meski radius zona rekomendasi diturunkan, PVMBG menegaskan bahwa status aktivitas Gunung Bur Ni Telong masih berada pada Level II atau Waspada.

    Penurunan radius rekomendasi dilakukan setelah hasil pengamatan visual dan instrumental menunjukkan aktivitas gunung api yang cenderung lebih stabil dibandingkan beberapa bulan sebelumnya.

    Berdasarkan laporan PVMBG, aktivitas hembusan asap dari kawah tidak teramati hingga saat ini. Selain itu, aktivitas kegempaan yang sempat mengalami fluktuasi sejak Maret 2026 menunjukkan tren penurunan sejak pertengahan Mei 2026.

    Jumlah Gempa Vulkanik Dalam (VA) yang sebelumnya rata-rata mencapai enam kejadian per hari kini menurun menjadi sekitar tiga kejadian per hari.

    Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar bagi PVMBG untuk menyesuaikan radius zona rekomendasi, meskipun pemantauan terhadap aktivitas gunung api tetap dilakukan secara intensif.

    Namun demikian, masyarakat di sekitar Gunung Bur Ni Telong tetap diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya yang masih mungkin terjadi.

    PVMBG mengingatkan kemungkinan terjadinya gempa terasa yang bersumber dari aktivitas di sekitar gunung api. Selain itu, potensi erupsi yang dipicu gempa tektonik maupun erupsi freatik masih dapat terjadi tanpa didahului peningkatan aktivitas kegempaan yang signifikan.

    Lembaga tersebut juga mengingatkan adanya ancaman gas vulkanik di sekitar area fumarol dan solfatara yang terdapat di kawasan gunung.

    Karena itu, masyarakat maupun wisatawan diimbau untuk tidak berada di sekitar area tersebut, terutama saat kondisi cuaca mendung atau hujan yang dapat menyebabkan peningkatan konsentrasi gas dan membahayakan keselamatan.

    Dengan mempertimbangkan kondisi aktivitas terkini, PVMBG merekomendasikan masyarakat, pendaki, dan pengunjung untuk tidak mendekati area kawah Gunung Bur Ni Telong dalam radius 2 kilometer dari pusat kawah.

    Masyarakat juga diminta selalu mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan Badan Geologi dan Pos Pengamatan Gunung Api Bur Ni Telong guna menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

    PVMBG menegaskan bahwa tingkat aktivitas Gunung Bur Ni Telong akan terus dievaluasi. Apabila terjadi perubahan signifikan pada aktivitas visual maupun kegempaan, maka status aktivitas dan rekomendasi kawasan rawan dapat ditinjau kembali sesuai perkembangan kondisi di lapangan.**