BKSDA Aceh
Pengangkut Satwa Dilindungi Divonis 3 Tahun Penjara
Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Agussalim, terdakwa kasus pengangkutan satwa liar dilindungi yang berhasil diungkap aparat di Kabupaten Aceh Timur. Putusan tersebut…
