Kategori: Sosial & Budaya

  • Tradisi Melawat, Cara Warga Simeulue Merawat Keharmonisan

    acehtoday.id/ | Simeulue – Tradisi melawat antar kampung di Simeulue masih lestari,  praktik kebudayaan ini menjadi tali untuk memperkuat silaturahmi masyarakat di pulau terluar Indonesia itu.

    Tradisi “melawat” yang masih terjaga hingga saat ini, juga sama dengan menjaga kearifan lokal tentang "smong" yang turun temurun terjaga dalam kehidupan sehari-hari masyarakat pulau Simeulue.

    "Tradisi melawat antar kampung ini, sudah berlangsung lama di daerah kita. Mungkin sama usianya dengan kearifan lokal smong. Sebab dengan usia saya sudah 67 tahun, masih sering mengikuti acara melawat," kata Agusri (67) warga Kecamatan Simeulue Tengah, kepada acehtoday.id/.

    Hal senada juga diperkuat Camat Simeulue Cut, Feri Puput Hidayat, "Melawat antar kampung itu, salah satu wujud nyata dari bentuk persatuan, kekompakan, keharmonisan dan silatrurtahmi masyarakat di era modren ini. Tradisi melawat sudah sangat lama berangsung dalam masyarakat," katanya, kepada acehtoday.id/ Minggu (19/7/2026).

    Agusri dan Camat Simeulue Cut, memaparkan bukti nyata dari tradisi "melawat" antar kampung itu, selain terjalin silaturrahmi, memperkuat persatuan, terjaga budaya dan adat istiadat serta semakin kokoh kekompakan, keharmonisan sesama masyarakat antar kampung.

    Keduanya merincikan tradisi "melawat" yakni masyarakat dalam jumlah banyak dari salah satu kampung berkunjung (melawat) ke kampung lainnnya, dalam bentuk misi dunia olahraga, misi kesenian, misi adat istiadat, misi budaya yang bernuansa islami.

    Makna dan Bentuk Tradisi Melawat Antar Kampung

    Tradisi Melawat, Cara Warga Simeulue Merawat Keharmonisan
    Memuliakan dan menghormati rombongan tamu yang "melawat", warga kampung setempat sambut dengan kemeriahan yang disertai antraksi silat. Sabtu (25/72026). Ahmadi – acehtoday.id/

    Biasanya jadwal kunjungan atau melawat antar kampung itu, diawali dengan komunikasi dan kesepakatan resmi antar pemerintahan dalam kampung, sehingga durasi kunjungan itu ada jadwal kunjungan menginap juga ada hanya kunjungan melawat sehari.

    Dari pihak kampung penerima kunjungan (melawat), menyebut "tamu", sehingga dilakukan penyambutan yang terbaik dan resmi yang terbaik, bahkan tak semeriah menyambut tamu pejabat tingkat Kecamatan, pejabat Kabupaten, pejabat provinsi atau pejabat pusat.

    Masyarakat tanpa batasan usia dan jenis kelamin, tumpah ruah dan antusias meramaikan, menyambut tamu melawat itu, serta telah mempersiapkan beragam suguhan antraksi adat istiadat, budaya serta jamuan makanan dan buah-buahan terbaik.

    Tidak hanya jamuan makanan, bahkan masyarakat kompak dan bertanggjawab untuk memuliakan tamu melawat, dengan menyediakan tempat menginap kepada tamu melawat yang dipisahkan tempat antara laki-laki dan perempuan.

    "Saking memuliakan tamu melawat itu, masyarakat kompak bahu membahu dan bertanggungjawab memberikan yang terbaik kepada tamu melawat kekampungnya, karena nantinya ada balasan kunjungan melawat. Dari tradisi melawat ini semakin kokoh persatuan dan keharmonisan," tutur Camat Simeulue Cut.

    Musim tradisi melawat itu biasanya sebut Feri Puput Hidayat, setelah musim panen padi maupun setelah musim panen cengkeh serta menjelang bakal diadakan event besar bidang olahraga ditingkat kecamatan atau tingkat Kabupaten.

    Menjelang akan diadakan salah satu event besar bidang olahraga ditingkat kecamatan atau tingkat Kabupaten itu, maka tradisi melawat itu, dimamfaatkan sebagai uji tanding persahabatan oleh klub bola kaki maupun klub bola volly antara kedua kampung.

    Dampak positif dari tradisi melawat itu, selain mampu menumbuhkan ikatan persaudaraan, juga dapat mengadopsi kemajuan diberbagai sektor bidang yang ada di kampung yang dikunjungi itu, nantinya setelah selesai melawat akan diaplikasikan untuk pembangunan dalam kampungnya sendiri.

    "Dampak positif dari tradisi melawat ini sangat banyak, salah satunya masing-masing kampung dapat menilai kemajuan di kampung yang dikunjungi dan kemudian diaplikasikan dalam kampungnya. Namun kita berharap kedepannya tradisi melawat ini tetap terjaga sesuai norma-norma syariat islam," tutup Camat Simeulue Cut.

    Pengakuan dari sejumlah narasumber acehtoday.id/, yang juga mengaku iri karena tidak perna ikut acara tradisi melawat, disebabkan karena tuntutan pendidikan diluar daerah dan kemudian setelah selesai pendidikan, harus aktif bekerja disektor Pemerintahan.

    "Sebenarnya saya iri, ketika teman-teman berbicara tradisi melawat antar kampung, sebab saya tidak perna merasakan kebahagian dan kesuksesan dari acara melawat itu. Sejak kecil saya sekolah diluar daerah dan setelah sekolah, pulang kampung bekerja di pemerintahan," kata Helmi (57) warga Kota Sinabang.

    Simeulue Usulkan 1 Juta Bibit Cengkeh untuk Kembalikan Kejayaan "Petrodollar"

    Sedangkan Efendi (62) yang kini menetap di Kota Sinabang, mengaku kepada acehtoday.id/, Minggu (19/7/2026), pada masa mudanya perna mengikuti acara melawat hampir satu bulan dari kampung ke kampung di 10 Kecamatan dalam Kabupaten Simeulue.

    "Dulu hampir satu bulan saya mengikuti acara melawat ke berbagai kampung. Banyak pengalaman dan ilmu yang kita dapatkan serta juga kita dapat mengetahui bahwa dikampung yang kita kunjungi itu ternyata ada famili, juga menambah teman," kata Efendi.

    Efendi juga menilai meskipun tradisi melawat itu sangat familiar di kalangan masyarakat lokal, namun khususnya di pusat ibukota Kabupaten Simeulue, terlihat jarang digelar tradisi melawat karena kesibukan profesi serta penduduknya yang beragam etnis dari luar daerah.

    "Tidak bisa kita pungkiri, di pusat kota Kabupaten Simeulue terlihat jarang acara melawat, mungkin faktor kesibukan, profesi dan karena penduduknya beragam etnis dari luar daerah, yang mungkin tidak ada acara tradisi melawat di daerah asalnya," imbuh Efendi.

    Efendi juga meminta pihak jajaran Pemerintah Kabupaten Simeulue maupun pihak Lembaga Vertikal, harus hadir untuk peduli, menjaga dan merawat budaya tradisi melawat salah satu cara merawat keharmonisan dalam daerah. Sebab tradisi "melawat" mungkin sama usianya dengan kearifan lokal turun temurun tentang "smong".

  • Mulyadi Perintis Jazz Fusion Aceh yang Konsisten Berkarya Sejak Era 1970-an

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Nama Mulyadi merupakan salah satu figur penting dalam perjalanan musik modern Aceh, khususnya di ranah jazz dan jazz fusion. Musisi kelahiran Banda Aceh pada tahun 1961 ini telah mengabdikan hidupnya untuk dunia musik selama lebih dari empat dekade.

    Bang Mul dijadwal akan menjadi salah satu narasumber pada Workshop Jazz Fusion di Taman Seni dan Budaya Aceh, Selasa 7 Juli 2026, mulai pukul 14.00 WIB sampai selesai, dan berlanjut pada konser Jazz Fusion Gitaris Yudi Amirul dimulai pukul 20:00 WIB.

    Perjalanan musik Mulyadi dimulai pada 1978 ketika bergabung dengan Bina Musika Remaja Banda Aceh, sebuah wadah pembinaan musisi muda yang melahirkan banyak talenta di Aceh. Sejak duduk di bangku SMA, ia telah aktif bermain di berbagai grup band sekolah, di antaranya Band SMA Negeri 1 Banda Aceh, Band STM Negeri Banda Aceh, hingga Band Fakultas Ekonomi.

    Sebagai seorang keyboardis, kemampuan Mulyadi telah mengantarkannya tampil bersama sejumlah musisi ternama. Salah satu momen penting dalam perjalanan kariernya adalah saat menjadi pengiring penyanyi Anggun C. Sasmi dalam sebuah pertunjukan di Gedung Gelanggang Mahasiswa (GM) Dayan Dawood, Banda Aceh.

    Tidak hanya piawai sebagai pemain musik, Mulyadi juga dikenal sebagai komponis. Ia mulai menciptakan berbagai karya beraliran jazz fusion, memadukan unsur jazz modern dengan warna musik lokal dan kontemporer. Semangat eksplorasi tersebut kemudian diwujudkan melalui pembentukan Leuser Band bersama Agung, Reinir, dan rekan-rekan musisi lainnya.

    Konsistensi Mulyadi dalam berkarya menjadikannya salah satu pelopor perkembangan jazz fusion di Aceh. Dedikasinya tidak hanya melahirkan karya-karya musikal, tetapi juga menginspirasi lahirnya generasi baru musisi Aceh yang berani bereksperimen dengan berbagai genre musik.

    Hingga kini, Mulyadi tetap dikenal sebagai sosok yang setia mengembangkan musik berkualitas serta menjadi bagian penting dalam sejarah perjalanan jazz di Tanah Rencong.

    Jika diinginkan, profil ini juga dapat dikembangkan menjadi versi yang lebih lengkap dengan perjalanan karier, daftar karya, kolaborasi, penghargaan, dan kontribusinya terhadap perkembangan jazz Aceh.[]

  • Sambangi Disbudpar, MaSA usul Mal Seni dan Festival Sastra Aceh masuk agenda 2027

    acehtoday.id/ | Banda Aceh — Majelis Seniman Aceh (MaSA) mengusulkan pembentukan Mal Seni Aceh dan menghidupkan kembali Festival Sastra dan Hikayat sebagai agenda resmi Pemerintah Aceh pada 2027. Usulan itu disampaikan langsung dalam audiensi bersama Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Dedy Yuswadi, yang berlangsung di kantor Disbudpar Aceh, Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (2/7/2026).

    Organisasi yang menaungi sekitar 40–50 komunitas seni di Aceh ini tidak hanya membawa satu gagasan. Dalam pertemuan tersebut, MaSA memaparkan empat poin utama: dukungan resmi terhadap Perayaan Internasional Laksamana Keumalahayati, penyelenggaraan Festival Sastra dan Hikayat, pendirian Mal Seni Aceh, serta penguatan pelestarian cagar budaya dan sanggar seni yang selama ini kerap luput dari perhatian.

    Ketua MaSA, Chairian Ramli, menjelaskan bahwa Perayaan Internasional Laksamana Keumalahayati sejatinya sudah berjalan tiga tahun berturut-turut, namun murni digagas dan dibiayai secara mandiri oleh para seniman bersama berbagai pihak.

    Ia menilai pengakuan dunia internasional terhadap sosok Keumalahayati adalah kebanggaan bagi Aceh, sehingga sudah saatnya negara turun tangan memberi dukungan penuh.

    “Kami ingin kegiatan ini menjadi agenda bersama pemerintah, sehingga pengakuan internasional terhadap Keumalahayati dapat terus dijaga dan memberi manfaat bagi generasi muda serta promosi budaya Aceh,” ujar Chairian.

    Mal Seni Aceh Jadi Ruang Kreatif Baru

    Salah satu gagasan yang menjadi sorotan dalam audiensi ini adalah usulan pembentukan Mal Seni Aceh. Konsepnya dirancang sebagai ruang kreatif terpadu yang mewadahi pertunjukan seni, pameran, pelatihan, hingga edukasi budaya bagi masyarakat luas.

    Bagi MaSA, kehadiran mal seni semacam ini bukan sekadar tempat berkumpul, melainkan juga strategi memperkuat ekonomi kreatif berbasis budaya lokal sekaligus memberi ruang berkarya yang lebih layak bagi para seniman Aceh.

    Tak hanya soal ruang fisik, MaSA turut menyoroti pentingnya melestarikan tradisi literasi Aceh lewat penyelenggaraan kembali Festival Sastra dan Hikayat. Festival ini dipandang relevan untuk menjaga warisan budaya dunia yang berkaitan erat dengan sosok pujangga Hamzah Fansuri, sekaligus menjadi jembatan pengenalan sastra klasik Aceh kepada generasi muda.

    Disbudpar Buka Ruang Kolaborasi, Tunggu Proposal Resmi

    Menanggapi seluruh usulan tersebut, Kepala Disbudpar Aceh Dedy Yuswadi menyambut positif aspirasi yang disampaikan MaSA. Ia menegaskan pihaknya terbuka untuk berkolaborasi dengan komunitas seni dan budaya, meski mengakui kondisi anggaran daerah tahun 2026 masih sangat terbatas untuk mengakomodasi seluruh usulan secara langsung.

    Sebagai langkah lanjutan, Dedy meminta MaSA menyampaikan seluruh gagasan tersebut dalam bentuk proposal resmi agar dapat dibahas dan diperjuangkan dalam penyusunan anggaran tahun 2027.

    “Kami membuka ruang kolaborasi. Silakan ajukan proposal resmi agar dapat kami perjuangkan dalam penyusunan anggaran 2027,” kata Dedy.

    Turut Bahas Pemulihan Cagar Budaya Pascabanjir

    Selain empat usulan utama, pertemuan ini juga membahas kondisi cagar budaya dan sanggar seni yang terdampak banjir. Kedua pihak sepakat bahwa sinergi antara pemerintah dan komunitas budaya menjadi kunci penting untuk memajukan kebudayaan Aceh secara berkelanjutan ke depan.

    Audiensi tersebut dihadiri Kabid Bahasa dan Seni Disbudpar Aceh, Hj Nurlela Hamzah, yang mendampingi Dedy Yuswadi. Sementara dari pihak MaSA, hadir Chairian Ramli bersama Thayeb Loh Angen, Ahli Filologi sekaligus Ketua Masyarakat Pernaskahan Nusantara Aceh (Mamasa) Hermansyah, Sarjev, Joe Samalanga, Nuril Akmal, dan Ipoel MASA.**

  • Jejak Peradaban Aceh Terpampang di Museum, dari Sutera, Kopi Gayo hingga Dirham Emas

    acehtoday.id/ | BANDA ACEH – Kehebatan masyarakat Aceh dalam mengolah alam menjadi sumber kekuatan ekonomi, karya seni, dan simbol identitas budaya kembali dihadirkan kepada publik melalui pameran temporer bertajuk “Hands of Time: Tangan-Tangan Terampil, Komoditas, Kekuatan dan Identitas Aceh” yang resmi dibuka di lantai dua Gedung Temporer Museum Aceh, Kamis (18/6/2026).

    Pameran yang digelar oleh UPTD Museum Aceh tersebut mengajak pengunjung menelusuri perjalanan panjang kreativitas masyarakat Aceh dari masa ke masa. Beragam koleksi dipamerkan, mulai dari komoditas unggulan seperti kopi Gayo dan minyak nilam, hingga hasil kerajinan bernilai tinggi berupa sutera Aceh, ukiran kayu tradisional, perhiasan emas, koin dirham, serta senjata khas Aceh seperti rencong dan siwaih.

    Sejak dibuka pada pagi hari, ruang pameran terlihat ramai dipadati pengunjung dari berbagai kalangan. Anak-anak, pelajar, mahasiswa hingga keluarga tampak antusias mengamati setiap koleksi yang tersusun rapi di dalam etalase dan ruang display.

    Salah seorang pengunjung asal Banda Aceh, Cut, mengaku terpikat oleh koleksi ukiran kayu tradisional yang menjadi salah satu daya tarik pameran. Menurutnya, karya-karya tersebut membuktikan tingginya tingkat kreativitas masyarakat Aceh sejak era Kesultanan Aceh Darussalam.

    “Setiap ukiran memiliki makna filosofis yang kuat dan banyak dipengaruhi nilai-nilai Islam. Motifnya beragam, ada yang terinspirasi dari tumbuhan maupun hewan. Proses pembuatannya tentu membutuhkan ketelitian dan keterampilan yang luar biasa,” ujarnya.

    Selain ukiran kayu, koleksi perhiasan dan koin emas juga menjadi magnet tersendiri bagi para pengunjung. Ayu, salah satu pengunjung lainnya, menilai koleksi tersebut memperlihatkan kemajuan seni kriya dan peradaban Aceh pada masa lampau.

    Ia mengaku terkesan melihat berbagai perhiasan tradisional seperti taloe jeum, kalung boh glima, subang mata uroe hingga phatam dhoe yang dipamerkan. Menurutnya, detail dan kehalusan pengerjaan menunjukkan tingginya kemampuan para perajin emas Aceh.

    “Yang menarik bukan hanya perhiasannya, tetapi juga koin-koin dirham emas yang pernah digunakan di Aceh. Semuanya memiliki nuansa Islami yang kuat dan menggambarkan budaya serta kehidupan spiritual masyarakat Aceh pada zamannya,” kata Ayu.

    Tidak hanya menampilkan hasil kerajinan, pameran ini juga mengangkat komoditas unggulan yang pernah dan masih menjadi penopang ekonomi masyarakat Aceh. Salah satunya adalah kopi Gayo yang berasal dari dataran tinggi Aceh Tengah dan Bener Meriah.

    Kopi tersebut dikenal luas di pasar internasional sebagai salah satu kopi specialty terbaik dunia dan telah mengantongi sertifikasi Indikasi Geografis (IG).

    Melalui pameran ini, Museum Aceh ingin mengingatkan bahwa kemajuan suatu peradaban tidak hanya dibangun oleh kekuatan politik atau militer, tetapi juga oleh tangan-tangan terampil yang mampu mengolah sumber daya menjadi karya bernilai ekonomi dan budaya.

    Lebih dari sekadar memamerkan benda-benda bersejarah, “Hands of Time” menjadi ruang refleksi bagi generasi muda untuk memahami bahwa kreativitas, kerja keras, dan keterampilan leluhur merupakan fondasi penting yang membentuk identitas Aceh hingga saat ini. Warisan tersebut diharapkan dapat terus dijaga, dipelajari, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.*

  • Seniman Aceh Gandeng Tim LBH Banda Aceh, Bahas Penguatan Dasar Hukum Pemajuan Kebudayaan

    Seniman Aceh Gandeng Tim LBH Banda Aceh, Bahas Penguatan Dasar Hukum Pemajuan Kebudayaan

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Sejumlah seniman Aceh, budayawan, dan pegiat kebudayaan Aceh menggelar pertemuan dengan tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh untuk membahas berbagai aspek hukum terkait implementasi Qanun Pemajuan Kebudayaan Aceh serta pembentukan Dewan Pemajuan Kebudayaan Aceh (DPKA).

    Dalam siaran tertulis yang diterima media ini,  Majelis Seniman Aceh (MaSa) menyebutkan pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman hukum masyarakat kebudayaan dalam mengawal kebijakan yang berkaitan dengan sektor seni dan budaya di Aceh.

    Dalam diskusi yang berlangsung terbuka, para peserta membahas sejumlah isu strategis, mulai dari kedudukan DPKA dalam sistem pemerintahan Aceh, ruang pengaturan dalam Peraturan Gubernur (Pergub), hingga peluang memperkuat perlindungan dan pengembangan kesenian melalui regulasi yang lebih berpihak kepada pelaku budaya.

    Peserta juga menyoroti pentingnya memastikan regulasi turunan dari Qanun Pemajuan Kebudayaan Aceh tidak menyimpang dari semangat qanun yang telah disahkan. Karena itu, pandangan dan masukan dari kalangan hukum dinilai penting agar proses pengawalan kebijakan dilakukan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

    Salah seorang peserta menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah awal untuk membangun gerakan yang lebih luas dalam mengawal masa depan kebudayaan Aceh.

    “Kami ingin memastikan perjuangan kebudayaan tidak hanya berbasis aspirasi, tetapi juga memiliki landasan hukum yang kuat. Karena itu kami merasa perlu berdiskusi dengan kawan-kawan yang memahami aspek hukum dan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

     

    Tim LBH Banda Aceh yang diketuai Aulianda Wafisa dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa ruang utama untuk memperjuangkan norma dan substansi kebijakan berada pada tingkat qanun. Sementara Peraturan Gubernur berfungsi sebagai aturan pelaksana yang tidak dapat menambahkan norma baru di luar yang telah ditetapkan dalam qanun.

    Diskusi juga membahas berbagai model kelembagaan yang berkembang di Aceh, termasuk pola kelembagaan yang diterapkan pada Majelis Adat Aceh (MAA), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan sejumlah lembaga independen lainnya sebagai bahan perbandingan dalam merumuskan konsep DPKA.

    Para peserta sepakat bahwa pengawalan kebijakan kebudayaan harus dilakukan secara inklusif dengan melibatkan berbagai komunitas seni, budayawan, akademisi, dan unsur masyarakat lainnya, sehingga kebijakan yang lahir benar-benar mencerminkan kebutuhan ekosistem kebudayaan Aceh.

    Pertemuan tersebut direncanakan akan dilanjutkan dengan diskusi-diskusi lanjutan untuk merumuskan rekomendasi dan masukan yang akan disampaikan kepada Pemerintah Aceh dalam proses penyusunan regulasi pelaksana Qanun Pemajuan Kebudayaan Aceh.

    Hadir pada rapat tersebut ketua MaSA, Chairian Ramli, Azhari Aiyub, Din Saja, Fauzan Santa, Djamal Taloe, dan lain-lain.