Tag: bank aceh syariah

  • Kepatuhan Zakat Bank Aceh Syariah Diganjar Penghargaan BAZNAS 2026

    acehtoday.id/ | Jakarta – Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT Bank Aceh Syariah, Prof. Dr. H. Muhammad Yasir Yusuf, MA., menerima penghargaan atas kepatuhan zakat Bank Aceh Syariah pada kategori Fokus Pengawasan Penyaluran Dana TBDSP (Dana yang Tidak Boleh Diakui sebagai Pendapatan). Penghargaan ini diserahkan dalam rangkaian Silaturahmi Nasional BAZNAS dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

    Prof. Yasir Yusuf, yang juga menjabat Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, dinilai menunjukkan komitmen tinggi dalam memperkuat tata kelola dana sosial sesuai prinsip syariah.

    Apresiasi tersebut diberikan kepada dewan pengawas syariah yang konsisten mengawal penyaluran dana nonhalal agar tidak diakui sebagai keuntungan lembaga keuangan.

    Kategori penghargaan yang diterima Prof. Yasir Yusuf menyoroti pengawasan terhadap Dana TBDSP, yakni dana yang secara syariah tidak boleh menjadi keuntungan bank dan wajib disalurkan untuk kemaslahatan masyarakat.

    Dana ini umumnya bersumber dari pendapatan nonhalal yang, berdasarkan prinsip syariah, harus dipisahkan lalu disalurkan secara tepat, transparan, dan akuntabel kepada penerima manfaat.

    Sebagai Ketua DPS, Prof. Yasir Yusuf bertugas memastikan pengelolaan dan penyaluran Dana TBDSP sejalan dengan fatwa DSN-MUI, regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan prinsip sharia compliance.

    Pengawasan yang dilakukan tidak sebatas kepatuhan administratif, melainkan juga memastikan dana benar-benar sampai pada program yang berdampak nyata bagi masyarakat serta mendukung tujuan maqashid syariah.

    Ia menyebut penghargaan ini sebagai amanah untuk terus memperkuat kualitas pengawasan syariah di industri perbankan. “Dana TBDSP bukanlah sumber keuntungan lembaga, melainkan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan disalurkan secara tepat sasaran agar memberikan dampak sosial yang optimal.

    Di sinilah peran Dewan Pengawas Syariah menjadi sangat penting dalam menjaga kepatuhan syariah sekaligus memastikan terwujudnya kemaslahatan umat,” ujar Yasir Yusuf.

    Penghargaan atas kepatuhan zakat Bank Aceh Syariah ini turut menjadi pendorong bagi manajemen untuk memperkuat tata kelola Dana TBDSP secara lebih profesional dan transparan. Bank Aceh Syariah juga berkomitmen memperluas sinergi bersama BAZNAS, DSN-MUI, regulator, dan pemangku kepentingan lain guna mengoptimalkan pemanfaatan dana sosial Islam bagi pemberdayaan ekonomi umat serta pembangunan berkelanjutan di Aceh.

  • Bank Aceh Syariah Miliki Jajaran Baru, Sekda Aceh Ditunjuk sebagai Komisaris Utama

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan 2026–2030. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026).

    Keputusan itu ditetapkan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah dan memperoleh persetujuan seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat.

    Selain Muhammad Nasir, RUPSLB juga menyetujui Faisal sebagai Komisaris Independen serta Erwin Konadi sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah untuk periode 2026–2030.

    Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem mengatakan, susunan komisaris dan direksi yang ditetapkan dalam rapat tersebut telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    RUPSLB turut dihadiri jajaran direksi Bank Aceh Syariah, Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh, serta para pemegang saham yang terdiri atas bupati dan wali kota dari seluruh kabupaten/kota di Aceh.

    Mualem berharap kehadiran jajaran komisaris dan direksi yang baru dapat semakin memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan kinerja Bank Aceh Syariah. Menurutnya, penguatan manajemen bank daerah tersebut penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan percepatan pembangunan di Aceh.

    Dengan ditetapkannya susunan baru pengurus perusahaan, Bank Aceh Syariah diharapkan mampu meningkatkan daya saing, memperluas kontribusi terhadap sektor ekonomi daerah, serta memperkuat perannya sebagai lembaga keuangan syariah milik masyarakat Aceh.**

  • Perkuat Ekonomi Daerah, Bank Aceh Syariah Resmikan Gedung Baru KCP Simpang Balik di Bener Meriah

    Perkuat Ekonomi Daerah, Bank Aceh Syariah Resmikan Gedung Baru KCP Simpang Balik di Bener Meriah

    acehtoday.id/ | Bener Meriah – Bank Aceh Syariah resmi mengoperasikan gedung baru Kantor Cabang Pembantu (KCP) Simpang Balik di Kabupaten Bener Meriah, Senin (8/6/2026).

    Peresmian ini menandai babak baru komitmen bank dalam menghadirkan layanan perbankan syariah yang lebih representatif, mudah diakses, dan berpihak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat, di dataran tinggi gayo itu.

    Acara peresmian tersebut dihadiri dan diresmikan langsung oleh Direktur Kepatuhan Bank Aceh Numairi beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah, Riswandika Putra, serta didampingi oleh Ketua DPRK Kabupaten Bener Meriah, Muhammad Saleh, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, alim ulama, dan para nasabah setia.

    Pada kesempatan itu, Direktur Kepatuhan PT Bank Aceh Syariah menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bener Meriah. Dalam sambutannya, Direktur Kepatuhan PT Bank Aceh Syariah menekankan bahwa kehadiran gedung baru ini harus diikuti dengan peningkatan semangat pelayanan kepada masyarakat.

    “Dengan hadirnya gedung operasional yang baru dan lebih representatif ini, tanggung jawab kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat juga semakin besar,” ujar Numairi.

    Bank Aceh Syariah
    Pelayanan di Bank Aceh Syariah.

    Numairi juga meminta kepada seluruh karyawan/ti Bank Aceh Syariah, khususnya di KCP Simpang Balik, untuk menerapkan budaya layanan prima melalui Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun (5S), serta menjadi solusi keuangan terbaik yang aman, amanah, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.”

    Layanan Prima Bank Aceh Syariah

    Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah, Bapak Riswandika Putra, memberikan apresiasi yang tinggi atas langkah ekspansi dan peningkatan layanan yang dilakukan oleh Bank Aceh Syariah.

    Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menyambut baik dan mengapresiasi relokasi gedung baru KCP Simpang Balik ini sebagai bukti nyata bahwa Bank Aceh Syariah terus berbenah demi memberikan kenyamanan prima bagi masyarakat.

    Melalui sinergi kuat yang telah berjalan sangat baik dalam pengelolaan keuangan daerah serta penyaluran dana desa, kehadiran gedung baru ini diharapkan dapat semakin mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya dalam memajukan dan memperluas jangkauan para pelaku usaha UMKM di wilayah Wih Pesam dan Kabupaten Bener Meriah secara umum.

    Dukungan infrastruktur ini berhasil mendorong kinerja positif pada pertumbuhan total aset, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), serta penyaluran pembiayaan yang difokuskan pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengenah (UMKM) sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat setempat.

    Di samping itu, akselerasi transformasi digital juga terus digenjot melalui penyediaan platform Action Mobile Banking, QRIS, hingga Internet Banking Corporate (IBC) untuk kemudahan transaksi yang cepat dan efisien.