Kepatuhan Zakat Bank Aceh Syariah Diganjar Penghargaan BAZNAS 2026

Written by

in

acehtoday.id/ | Jakarta – Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT Bank Aceh Syariah, Prof. Dr. H. Muhammad Yasir Yusuf, MA., menerima penghargaan atas kepatuhan zakat Bank Aceh Syariah pada kategori Fokus Pengawasan Penyaluran Dana TBDSP (Dana yang Tidak Boleh Diakui sebagai Pendapatan). Penghargaan ini diserahkan dalam rangkaian Silaturahmi Nasional BAZNAS dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Prof. Yasir Yusuf, yang juga menjabat Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, dinilai menunjukkan komitmen tinggi dalam memperkuat tata kelola dana sosial sesuai prinsip syariah.

Apresiasi tersebut diberikan kepada dewan pengawas syariah yang konsisten mengawal penyaluran dana nonhalal agar tidak diakui sebagai keuntungan lembaga keuangan.

Kategori penghargaan yang diterima Prof. Yasir Yusuf menyoroti pengawasan terhadap Dana TBDSP, yakni dana yang secara syariah tidak boleh menjadi keuntungan bank dan wajib disalurkan untuk kemaslahatan masyarakat.

Dana ini umumnya bersumber dari pendapatan nonhalal yang, berdasarkan prinsip syariah, harus dipisahkan lalu disalurkan secara tepat, transparan, dan akuntabel kepada penerima manfaat.

Sebagai Ketua DPS, Prof. Yasir Yusuf bertugas memastikan pengelolaan dan penyaluran Dana TBDSP sejalan dengan fatwa DSN-MUI, regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan prinsip sharia compliance.

Pengawasan yang dilakukan tidak sebatas kepatuhan administratif, melainkan juga memastikan dana benar-benar sampai pada program yang berdampak nyata bagi masyarakat serta mendukung tujuan maqashid syariah.

Ia menyebut penghargaan ini sebagai amanah untuk terus memperkuat kualitas pengawasan syariah di industri perbankan. “Dana TBDSP bukanlah sumber keuntungan lembaga, melainkan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan disalurkan secara tepat sasaran agar memberikan dampak sosial yang optimal.

Di sinilah peran Dewan Pengawas Syariah menjadi sangat penting dalam menjaga kepatuhan syariah sekaligus memastikan terwujudnya kemaslahatan umat,” ujar Yasir Yusuf.

Penghargaan atas kepatuhan zakat Bank Aceh Syariah ini turut menjadi pendorong bagi manajemen untuk memperkuat tata kelola Dana TBDSP secara lebih profesional dan transparan. Bank Aceh Syariah juga berkomitmen memperluas sinergi bersama BAZNAS, DSN-MUI, regulator, dan pemangku kepentingan lain guna mengoptimalkan pemanfaatan dana sosial Islam bagi pemberdayaan ekonomi umat serta pembangunan berkelanjutan di Aceh.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *