Tag: dpra

  • Empat Taruna Meninggal Dunia, DPRA Segera Jadwalkan Rapat dengan Dishub dan ASDP

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memastikan akan segera memanggil Dinas Perhubungan Aceh dan PT ASDP Indonesia Ferry pascainsiden ledakan pompa hidrolik di ruang mesin KMP Aceh Hebat 2 yang menewaskan empat taruna Politeknik Pelayaran Malahayati serta menyebabkan belasan penumpang dan kru mengalami luka-luka.

    Ketua Komisi IV DPRA, Nurdiansyah Alasta, mengatakan langkah pertama yang dilakukan pihaknya adalah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para korban atas musibah tersebut.

    "Pertama, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga para korban," kata Nurdiansyah kepada acehtoday.id/, Selasa (7/7/2026).

    Ia menjelaskan, Komisi IV DPRA kini tengah menyusun jadwal rapat bersama Dinas Perhubungan Aceh dan PT ASDP Indonesia Ferry guna mengusut penyebab insiden sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran di Aceh.

    Menurutnya, rapat tersebut tidak hanya bertujuan mengumpulkan informasi mengenai peristiwa yang terjadi, tetapi juga memastikan seluruh pihak terkait memberikan penjelasan secara komprehensif sehingga menghasilkan rekomendasi yang benar-benar berdampak pada peningkatan keselamatan transportasi laut.

    "Terkait pemanggilan pihak Dinas Perhubungan Aceh maupun operator ASDP, Komisi IV DPRA tentu akan segera menjadwalkannya. Kami ingin memastikan seluruh informasi yang kami terima sudah utuh sehingga rapat pengawasan benar-benar menghasilkan langkah perbaikan yang konkret, bukan sekadar mencari siapa yang salah," ujarnya.

    Nurdiansyah menegaskan, pembahasan dalam rapat nantinya akan difokuskan pada kepatuhan terhadap standar keselamatan pelayaran, kesiapan menghadapi kondisi darurat, efektivitas fungsi pengawasan regulator, hingga langkah-langkah perbaikan yang harus segera diterapkan agar insiden serupa tidak kembali terjadi.

    "Dalam rapat nanti, fokus kami adalah mengevaluasi kepatuhan terhadap standar keselamatan, kesiapan penanganan keadaan darurat, fungsi pengawasan dari regulator, serta langkah-langkah yang harus segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.

    Ia menambahkan, Komisi IV DPRA tidak ingin rapat tersebut hanya berakhir pada pembahasan administratif atau penentuan pihak yang bertanggung jawab, melainkan mampu melahirkan rekomendasi yang memperkuat sistem keselamatan pelayaran di Aceh secara menyeluruh.

    "Bagi kami, yang terpenting bukan sekadar kapan rapat dilaksanakan, tetapi bagaimana rapat tersebut menghasilkan rekomendasi yang benar-benar memperkuat sistem keselamatan pelayaran di Aceh," tegasnya.

    Saat ini, Sekretariat Komisi IV DPRA masih mengoordinasikan jadwal rapat dengan seluruh instansi dan pihak terkait agar pembahasan dapat berlangsung secara menyeluruh.

    "Sekretariat Komisi IV sedang mengoordinasikan jadwal. Target kami dalam waktu dekat rapat tersebut dapat terlaksana. Kami ingin seluruh pihak yang memiliki kewenangan hadir sehingga pembahasannya komprehensif dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi keselamatan masyarakat," pungkasnya.

    DPRA Telah Menjadwalkan

    Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRA, Khalid, juga telah menyampaikan rencana pemanggilan Dinas Perhubungan Aceh dan PT ASDP Indonesia Ferry untuk meminta penjelasan mengenai penyebab ledakan, sistem pengawasan kapal, serta penerapan standar keselamatan selama KMP Aceh Hebat 2 beroperasi.

    Menanggapi rencana tersebut, Dinas Perhubungan Aceh dan PT ASDP Indonesia Ferry menyatakan siap memenuhi panggilan DPR Aceh apabila jadwal rapat telah ditetapkan.

    Hingga kini, hampir satu bulan sejak insiden yang terjadi pada Jumat, 12 Juni 2026, penyebab pasti meledaknya pompa hidrolik di ruang mesin KMP Aceh Hebat 2 masih belum diumumkan secara resmi kepada publik.

    Sementara itu, KMP Aceh Hebat 2 telah kembali beroperasi melayani lintasan Banda Aceh–Sabang setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan awal dan proses investigasi oleh aparat kepolisian. Komisi IV DPRA berharap hasil rapat pengawasan nantinya dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menjadi dasar penguatan sistem keselamatan pelayaran agar tragedi serupa tidak kembali terulang.

  • Tiga Nyawa Muda, Satu Ledakan, dan Pertanyaan yang Belum Terjawab

    acehtoday.id/ | Bak petir di tengah keramaian Jumat, ledakan itu mengguncang ruang mesin KMP Aceh Hebat 2 tepat ketika azan salat Jumat hampir berkumandang, dalam hitungan detik, 15 orang 14 taruna Politeknik Pelayaran Malahayati dan seorang Kepala Kamar Mesin (KKM)  terkapar dengan luka bakar serius, Sejak siang itu Jumat 12 Juni 2026, Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, tak pernah lagi sama.

    Yang tak banyak orang duga, ledakan itu baru permulaan dari duka yang berlarut-larut, Satu per satu para taruna muda yang sempat bertahan di ruang ICU RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) akhirnya kalah dalam perjuangan mereka, Tiga nyawa melayang dalam rentang tak sampai tiga pekan dan hingga kini, penyebab pasti ledakan itu masih menjadi teka-teki yang belum terjawab tuntas.

    Korban terluka akibat kamar mesin KMP Aceh Hebat 2 sedang dievakuasi di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Jumat (12/6/2026). Sumber foto: Tim SAR Aceh.

    Satu demi satu, mereka pergi

    Fahri Herdi Eko, 19 tahun asal Medan, adalah yang pertama gugur, Setelah sepekan bertahan di ruang ICU, kondisinya menurun drastis pada Sabtu malam, 20 Juni 2026, Humas RSUDZA Rahmadi, mengisahkan detik-detik terakhir itu, dari pemantauan intensif pukul 21.00 WIB, hingga akhirnya dinyatakan meninggal pukul 22.50 WIB, di hadapan keluarga dan tim perawat yang telah berjuang bersamanya.

    Foto: Poltekpel Malahayati Aceh.

    Empat hari berselang, giliran Muhammad Bilal Ramzi, taruna asal Sabang, yang menyusul, Ironisnya, kondisi Bilal sempat membaik bahkan sudah dipindahkan dari ruang intensif ke ruang rawat biasa.

    Tapi harapan itu tak berumur panjang, Pada Kamis, 25 Juni 2026, Bilal mengembuskan napas terakhir setelah hampir dua pekan berjuang, Jenazahnya dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya di Sabang.

    Foto: Poltekpel Malahayati Aceh.

    Publik boleh saja mengira dua kematian sudah cukup menjadi puncak duka, Nyatanya tragedi ini belum selesai bicara, Sepekan setelah Bilal pergi, giliran Muhammad Zulfikar taruna asal Sigli  yang tak lagi bisa diselamatkan, Ia meninggal dini hari, Rabu (1/7/2026) pukul 01.00 WIB, di ruang ICU 2 RSUDZA,Jenazahnya pun telah dipulangkan ke Sigli.

    Foto: Poltekpel Malahayati Aceh.

    Tiga taruna muda, Tiga keluarga yang berduka, dan satu pertanyaan besar yang kian mengeras di benak publik, bagaimana bisa sebuah kapal penyeberangan, yang setiap hari mengangkut ratusan penumpang, mengalami ledakan mesin yang merenggut begitu banyak korban?

    Hingga kini, 11 korban lainnya masih menjalani perawatan di RSUDZA, sementara satu orang telah diperbolehkan pulang lebih dulu.,Sebagian menunjukkan perkembangan positif, namun proses pemulihan diperkirakan masih panjang mengingat tingkat keparahan luka bakar yang berbeda-beda pada setiap korban.

    Ketika parlemen mulai bersuara

    Kematian yang datang bergantian dalam hitungan hari ini rupanya tak hanya menyisakan duka, tapi juga memantik amarah dan kecurigaan, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memutuskan turun tangan, memastikan akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh dan PT ASDP Indonesia Ferry untuk membuka kronologi kejadian secara terang benderang.

    Anggota Komisi IV DPRA dari Fraksi Golkar, Khalid, menegaskan bahwa fungsi pengawasan parlemen tak boleh berhenti hanya pada ucapan belasungkawa, “Komisi IV DPRA akan meminta penjelasan dari Dinas Perhubungan Aceh maupun pihak ASDP terkait kronologi kejadian, kondisi teknis kapal, serta langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan pasca-insiden," katanya kepada acehtoday.id/.

    Baginya, insiden ini semestinya jadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan transportasi laut Aceh bukan sekadar soal mesin yang meledak, tapi juga menyangkut standar operasional prosedur, sistem perawatan kapal, hingga mekanisme inspeksi kelayakan armada yang selama ini dijalankan, Ia pun menuntut agar hasil investigasi kelak tidak "disimpan di balik meja birokrasi" sebuah frasa yang seolah menyiratkan kekhawatiran bahwa transparansi bukan sesuatu yang bisa dianggap otomatis terjadi.

    Panggilan itu tak dihindari, baik Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T Faisal, maupun General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh, Andri Setiawan, menyatakan siap hadir memenuhi undangan DPRA.

    (Kiri) adis Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, Foto: Dokumen Humas Dishub Aceh (Kanan) General Manager PT ASDP Ferry Indonesia Cabang Banda Aceh, Andri Setiawan di IGD RSUDZA.
    Sumber foto: acehtoday.id/Elza

    Kapal yang “sangat layak” tapi tetap meledak

    Di sinilah teka-teki itu makin pelik, dishub Aceh, melalui Faisal, menegaskan bahwa kewenangan teknis soal kelaiklautan kapal sebenarnya berada di tangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Malahayati, bukan di instansinya, setiap kapal yang berlayar, katanya, wajib mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang hanya diterbitkan setelah seluruh syarat keselamatan terpenuhi, KMP Aceh Hebat 2 pun disebut telah menjalani docking tahunan sesuai regulasi.

    Kepala Kantor KSOP IV Malahayati, Amfami acehtoday.id/Elza

    Pertanyaannya jadi sederhana namun sukar untuk dicerna, jika kapal ini benar-benar telah lulus semua prosedur, lantas apa yang membuat mesinnya meledak?

    Kepala KSOP IV Malahayati, Capt Amfami, mencoba menjawab sebagian dari teka-teki itu, Ia memastikan KMP Aceh Hebat 2 dalam kondisi laik laut, telah menjalani docking pada Desember 2025 di Nias, serta lolos ramp check menjelang masa angkutan Lebaran 2026.

    "Jadi kapal itu layak, bukan tidak layak, kapalnya sangat layak, Kemungkinan hanya ada satu pompa yang mengalami malfungsi," ujarnya sebuah pernyataan yang, alih-alih menutup tanda tanya, justru membuka babak baru, bagaimana bisa satu pompa yang malfungsi berujung pada ledakan yang merenggut tiga nyawa?

    Amfami juga mengungkap detail yang tak kalah menarik perhatian, Kegiatan praktik 14 taruna bersama satu KKM di ruang mesin, menurutnya, memang telah diberitahukan ke KSOP namun jam pastinya belum disampaikan karena masih menunggu kesepakatan jadwal antara pengajar dan taruna.

    Momen naik kapal itu sendiri terjadi bersamaan dengan proses debarkasi penumpang, mendekati waktu salat Jumat, KSOP pun mengaku akan mengevaluasi prosedur pelaporan bagi pihak luar yang beraktivitas di atas kapal sebuah celah administratif yang jika benar ada, menyisakan pertanyaan soal siapa yang semestinya memastikan setiap orang di atas kapal tercatat dan diawasi.

    Desakan dari luar birokrasi

    Bukan hanya parlemen yang mempertanyakan, Direktur Sumatera Environmental Initiative (SEI), Sulaiman menyebut insiden ini sebagai kejadian luar biasa dalam sektor transportasi laut  bukan semata karena jumlah korbannya yang banyak, tapi juga karena kronologi kejadian, aktivitas sebelum ledakan, dan status keberadaan para taruna di atas kapal belum dijelaskan secara terbuka kepada publik.

    SEI mendesak agar Syahbandar, operator kapal, dan instansi terkait membuka kronologi secara transparan, sekaligus meminta kepolisian mempublikasikan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

    “Jika ditemukan adanya unsur kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja maupun keselamatan pelayaran, maka pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sulaiman.

    Direktur Sumatera Environmental Initiative (SEI), Sulaiman. Foto Dok Pribadi

    Menunggu di ujung ketidakpastian

    Genap tiga pekan berlalu sejak ledakan itu, namun penyebab pastinya masih terkunci rapat dalam proses penyidikan Polda Aceh. PT ASDP, melalui Andri Setiawan, memilih bersikap hati-hati  tak ingin mendahului hasil resmi dengan spekulasi. “Kami tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kejadian sebelum ada hasil resmi dari pihak yang berwenang,” ujarnya.

    Sikap menahan diri ini bisa dibaca dua arah, sebagai bentuk kehati-hatian yang wajar dalam proses hukum, atau sebagai lambannya keterbukaan informasi yang justru memperpanjang kecemasan publik  terutama keluarga korban yang masih menunggu jawaban atas kematian anak-anak mereka.

    Polisi Periksa 12 Orang Saksi Terkait Ledakan KMP Aceh Hebat 2
    KMP Aceh Hebat 2 di Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh.
    Sumber foto: acehtoday.id/Elza

    KMP Aceh Hebat 2 sendiri masih "dikandangkan", menanti surat resmi dari Polda Aceh yang menyatakan proses olah TKP selesai, sebelum bisa diperiksa ulang dan dioperasikan kembali.

    Tiga taruna telah pergi, Belasan lainnya masih berjuang memulihkan luka bakar mereka, dan satu pertanyaan yang sejak awal mengiringi tragedi ini mengapa kapal yang disebut "Kapal Aceh Hebat" nyatanya tidak sesuai dengan nama yang dibanggakan, justru meledak dan merenggut nyawa mereka yang sedang mengejar cita-cita di dunia maritim  masih menggantung, menunggu jawaban yang katanya sedang dalam proses.

  • Dishub Aceh dan ASDP Siap Penuhi Panggilan DPRA Terkait Insiden Ledakan Mesin KMP Aceh Hebat 2

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh dan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh menyatakan siap memenuhi panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait insiden ledakan mesin KMP Aceh Hebat 2 yang mengakibatkan 15 orang mengalami luka bakar dan satu korban meninggal dunia.

    Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T Faisal, dan General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh, Andri Setiawan, saat dikonfirmasi acehtoday.id/, Kamis (25/6/2026).

    Melalui Humas Dishub Aceh, T Faisal menegaskan pihaknya siap menghadiri rapat dengan DPRA guna memberikan penjelasan terkait insiden yang terjadi di kapal KMP Aceh Hebat 2.

    “Kami siap memenuhi undangan DPRA untuk memberikan penjelasan,” kata T Faisal singkat.

    Hal senada disampaikan General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh, Andri Setiawan. Ia memastikan pihak ASDP akan hadir apabila dipanggil oleh DPRA.

    “Perihal ini kami tentunya akan hadir,” ujarnya.

    Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRA dari Fraksi Golkar, Khalid, menyatakan pihaknya akan memanggil Dishub Aceh dan ASDP untuk meminta penjelasan terkait insiden ledakan mesin KMP Aceh Hebat 2 yang terjadi beberapa waktu lalu.

    Menurut Khalid, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRA guna memastikan proses investigasi berjalan secara profesional, objektif, dan transparan.

    Dishub Aceh dan ASDP Siap Penuhi Panggilan DPRA Terkait Insiden Ledakan Mesin KMP Aceh Hebat 2
    Kapal KMP Aceh Hebat 2 sedang bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh. Foto: acehtoday.id/Elza

    Dishub Aceh diminta Pantau Perkembangan Hasil Investigasi

    Selain meminta penjelasan dari kedua instansi tersebut, Komisi IV DPRA juga akan memantau perkembangan hasil investigasi secara berkala. Langkah itu dilakukan agar penyebab pasti insiden dapat diketahui secara jelas sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

    Diketahui, insiden ledakan mesin KMP Aceh Hebat 2 mengakibatkan 15 orang mengalami luka bakar dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh. Dari jumlah tersebut, 14 orang merupakan taruna Politeknik Pelayaran, sementara satu lainnya adalah Kepala Kamar Mesin (KKM) kapal.

    Setelah menjalani perawatan selama beberapa hari di RSUDZA, satu korban dilaporkan meninggal dunia dan jenazahnya telah dipulangkan ke Sumatera Utara.

  • DPRA Ketok Palu, Tiga Raqan Prioritas Tahun 2026 Resmi Disetujui

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui tiga Rancangan Qanun Aceh (Raqan) usul inisiatif Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Utama DPRA, Senin (22/6/2026).

    Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan dihadiri Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRA, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan biro terkait di lingkungan Pemerintah Aceh.

    Ali Basrah dalam pengantarnya menjelaskan, ketiga raqan tersebut telah melalui proses pengkajian oleh alat kelengkapan dewan sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan sebagai Raqan usul inisiatif DPRA.

    Tiga Raqan yang Disetujui DPRA

    Adapun tiga rancangan qanun yang disetujui meliputi Raqan tentang Pelaksanaan Syariat Islam melalui Pembelajaran Ilmu Fardhu Ain dan Baca Tulis Al-Qur’an dalam Pendidikan Aceh, Raqan tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Raqan tentang Penyelamatan Generasi Aceh.

    Sebelum pengambilan keputusan, juru bicara komisi dan Badan Legislasi DPRA selaku pengusul menyampaikan penjelasan terkait latar belakang dan substansi masing-masing rancangan qanun. Selanjutnya, seluruh fraksi DPRA diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan tanggapan.

    Setelah seluruh tahapan pembahasan selesai dilaksanakan, rapat paripurna secara resmi menyetujui ketiga rancangan qanun tersebut untuk ditetapkan sebagai Rancangan Qanun Aceh Usul Inisiatif DPRA Tahun 2026.

    Persetujuan tersebut ditandai dengan pembacaan keputusan rapat oleh Sekretaris DPRA, Khudri.

    Dengan persetujuan itu, ketiga raqan selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan di Aceh. [Mol]