Tag: konferensi pers polri

  • Polda Metro Jaya Sita Uang dan Emas dalam Kasus Korupsi

    Polda Metro Jaya Sita Uang dan Emas dalam Kasus Korupsi

    Rakyat News – Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita uang miliaran rupiah dan 74 kg emas saat mengusut tiga kasus korupsi. Penggeledahan ini berlangsung di beberapa lokasi dan menjadi bagian dari penyidikan yang lebih luas. Kasus yang sedang diselidiki meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara, korupsi ASABRI, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

    Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), baru-baru ini mundur dari jabatannya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa penanganan perkara ini merupakan upaya mendukung prioritas nasional dalam pemberantasan korupsi yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Budi menegaskan bahwa penyidikan ini sejalan dengan agenda pemerintah untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Dia juga menekankan pentingnya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagai bagian dari program prioritas Asta Cita ketujuh Presiden Republik Indonesia.

    Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026) untuk menelusuri aliran dana terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Penggeledahan ini bertujuan untuk menemukan bukti lebih lanjut dalam kasus yang sedang ditangani penyidik.

    Di kafe de’Clan Signature, polisi menemukan brankas besar yang tertanam di dinding. Di dalam brankas tersebut, terdapat uang dalam bentuk pecahan mata uang asing dan rupiah. Total uang yang ditemukan hampir mencapai Rp 60 miliar, termasuk SGD 3.130.000.

  • Penyitaan Uang Miliaran dan 74 Kg Emas, Jampidsus Mundur

    acehtoday.id/ | Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penyitaan besar-besaran dalam pengusutan kasus korupsi. Penyitaan tersebut melibatkan uang miliaran rupiah dan 74 kg emas yang terungkap di beberapa lokasi.

    Sebagaimana dilaporkan oleh detikNews, penyidikan ini berkaitan dengan tiga kasus korupsi, termasuk dugaan korupsi pengadaan batu bara yang mengakibatkan blackout. Dalam perkembangan terbaru, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah mengundurkan diri dari jabatannya.

    Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan, yang ditemukan memiliki brankas besar. Dalam brankas tersebut, polisi menemukan uang yang disimpan dalam bentuk pecahan mata uang asing dan rupiah dengan total hampir Rp 60 miliar.

    Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari komitmen untuk memberantas korupsi sesuai dengan agenda pemerintah. Hal ini sejalan dengan prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

    Pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus menimbulkan pertanyaan tentang dampaknya terhadap proses penanganan kasus korupsi yang sedang berlangsung. Penanganan kasus ini mencakup dugaan tindak pidana korupsi, suap, dan pencucian uang.

    Proses penyidikan ini diharapkan dapat berjalan dengan transparan meskipun terjadi perubahan dalam struktur kepemimpinan di kejaksaan. Penegakan hukum terhadap korupsi menjadi sangat penting mengingat skala kasus yang melibatkan dana publik yang signifikan.

    Penyitaan uang miliaran dan 74 kg emas adalah langkah signifikan dalam memberantas korupsi yang merugikan negara. Publik berharap agar proses hukum berjalan dengan baik dan transparan, serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

    Ke depannya, masyarakat perlu terus mendukung upaya pemberantasan korupsi untuk memastikan bahwa kasus-kasus hukum ini tidak hanya menjadi berita, tetapi juga berujung pada keadilan yang nyata.