Rabu, 22 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Sita Uang dan Emas dalam Kasus Korupsi

Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor menyita uang miliaran dan 74 kg emas dalam pengusutan kasus korupsi.

Polda Metro Jaya Sita Uang dan Emas dalam Kasus Korupsi
Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kafe yang diduga terkait kasus korupsi [Gilang Faturahman/detik]

Rakyat News – Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita uang miliaran rupiah dan 74 kg emas saat mengusut tiga kasus korupsi. Penggeledahan ini berlangsung di beberapa lokasi dan menjadi bagian dari penyidikan yang lebih luas. Kasus yang sedang diselidiki meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara, korupsi ASABRI, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), baru-baru ini mundur dari jabatannya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa penanganan perkara ini merupakan upaya mendukung prioritas nasional dalam pemberantasan korupsi yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Budi menegaskan bahwa penyidikan ini sejalan dengan agenda pemerintah untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Dia juga menekankan pentingnya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagai bagian dari program prioritas Asta Cita ketujuh Presiden Republik Indonesia.

Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026) untuk menelusuri aliran dana terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Penggeledahan ini bertujuan untuk menemukan bukti lebih lanjut dalam kasus yang sedang ditangani penyidik.

Di kafe de’Clan Signature, polisi menemukan brankas besar yang tertanam di dinding. Di dalam brankas tersebut, terdapat uang dalam bentuk pecahan mata uang asing dan rupiah. Total uang yang ditemukan hampir mencapai Rp 60 miliar, termasuk SGD 3.130.000.

rakyatnews

Tinggalkan Komentar