FBI dan Secret Service Periksa Uang Sitaan Kasus Febrie Adriansyah

FBI dan Secret Service Periksa Uang Sitaan Kasus Febrie Adriansyah

Rakyat News – Polri bekerja sama dengan FBI dan Secret Service AS dalam penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Mereka memeriksa barang bukti berupa uang dolar yang telah disita oleh polisi. Pengecekan berlangsung di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 Juli 2026.

Pihak FBI dan Secret Service sudah hadir di lokasi sejak pagi dan meninggalkan lokasi pada pukul 12.45 WIB. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa pihaknya menggandeng FBI, Kedutaan Besar AS, dan pihak Singapura untuk melakukan pemeriksaan barang bukti.

Budi menambahkan bahwa barang bukti yang diperiksa mencakup uang dalam bentuk dolar AS, dolar Singapura, rupiah, serta emas batangan. Pengujian akan dilakukan oleh FBI, Kedutaan AS, Kedutaan Singapura, dan Bank Indonesia.

Penggeledahan di lokasi yang dikenal sebagai de’Clan Cipete menghasilkan beberapa barang bukti penting. Di antaranya terdapat dokumen, handphone, SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD, USD 889.965, dan Rp 259.159.000. Total uang tunai yang ditemukan di lokasi ini setara dengan Rp 60 miliar.

Sementara itu, penggeledahan di Money Changer Cipete menemukan 71 item barang bukti, termasuk 16 uang asing yang jika dikonversi menjadi total sekitar Rp 7,2 miliar.

Di rumah mewah di Sentul, polisi menemukan 74 kg emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, Rp 100.000.000, serta dokumen dan handphone. Total uang tunai yang ditemukan di lokasi ini setara dengan Rp 476 miliar.

Febrie Adriansyah dan Don Ritto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) setelah Febrie mengundurkan diri dari jabatannya. Kasus ini melibatkan tiga dugaan korupsi, yaitu terkait batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Perkara kini telah dilimpahkan ke Kejagung dan diawasi oleh KPK serta Komisi III DPR RI melalui pembentukan panitia kerja (Panja).

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *