Resahkan Wisatawan, Terduga Pelaku Pemerasan di Bukit Lamreh Berhasil Diamankan

acehtoday.id/ | Aceh Besar – Seorang pria terduga pelaku pemerasan kepada pengunjung di kawasan wisata Bukit Lamreh, Aceh Besar diamankan oleh Polsek Mesjid Raya, Kamis (18/6/2026).

“Seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan yang membuat resah pengunjung di kawasan wisata Bukit Lamreh berhasil diamankan,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Mesjid Raya, AKP Mahdi Asyadi saat dikonfirmasi.

Adapun penangkapan dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat adanya aksi pemerasan oleh sejumlah terduga pelaku pada pengunjung di Bukit Lamreh, Aceh Besar.

Mahdi menjelaskan kronologi kejadian penangkapan bermula saat seorang wisatawan berinisal RD berkunjung ke Bukit Lamreh.

“Lalu tiga terduga pelaku berinisial NZR, JL dan ETK meminta uang kepada korban sebesar Rp3 juta, namun saat itu korban tidak ada uang, dan memberikan jaminan berupa anting- anting,” ujarnya Mahdi.

Selanjutnya tim kepolisian membentuk tim undercover dan pergi bersama korban saat ingin menebus jaminan pad sore hari. Saat itu satu orang terduga pelaku berinisial NZR berhasil diamankan beserta barang bukti dan satu unit sepeda motor.

“Dua terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Adapun terduga pelaku yang tertangkap saat ini diamankan untuk menjalani proses hukum yang berlaku,” ucapnya.

Sementara itu, penyidik sedang melakukan pendalaman kasus tersebut termasuk kemungkinan terduga pelaku lain yang terlibat dan sejak kapan modus ini dilakukan. Selain itu pihaknya akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Aceh Besar.

“Saat ini kita berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan wisata guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” tutur Mahdi.

Mahdi juga menghimbau kepada masyarakat maupun pengunjung agar melaporkan kepada pihak berwenang apabila diduga terjadi praktek-praktek pungutan liar maupun tidak pidana lainnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengunjung objek wisata agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana. Kepolisian akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan pemerasan yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *