acehtoday.id/ | Banda Aceh – Kecurigaan warga terhadap aktivitas sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, akhirnya berujung penggerebekan. Dua pasangan bukan mahram ditemukan berada di dalam satu kamar dan kemudian diamankan petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh.
Penggerebekan dilakukan warga bersama pemuda setempat sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (20/6/2026) dini hari. Aksi tersebut dilakukan setelah rumah kontrakan yang dihuni salah seorang perempuan itu lama menjadi sorotan warga karena diduga kerap didatangi laki-laki secara diam-diam.
Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi, mengatakan warga telah melakukan pemantauan terhadap aktivitas di rumah tersebut sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
“Puncaknya, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari Jumat kemarin, warga bersama pemuda setempat melakukan penggerebekan dan mendapati dua pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan berada di dalam satu kamar menjelang waktu subuh,” kata Rizal dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).
Dari hasil pendataan, dua perempuan yang
diamankan diketahui berasal dari Aceh Timur, sementara dua laki-laki yang bersama mereka merupakan warga Aceh Barat.
Usai penggerebekan, warga melaporkan temuan tersebut kepada Satpol PP-WH Banda Aceh melalui layanan call center. Tim piket menerima laporan sekitar pukul 05.00 WIB dan Tim Kalong Satpol PP-WH tiba di lokasi sekitar 15 menit kemudian.
Keempat orang tersebut selanjutnya dievakuasi ke Kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran qanun syariat Islam.
Rizal mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan dan mengawasi pelaksanaan syariat Islam. Ia juga mengimbau warga agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan dugaan pelanggaran sehingga dapat ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Roslina A Djalil, mengajak generasi muda, khususnya Generasi Z, untuk mengambil peran dalam mengawal pelaksanaan syariat Islam yang humanis dan berkeadilan.
Menurut Roslina, generasi muda memiliki posisi strategis dalam menyebarkan pemahaman syariat Islam yang moderat dan relevan dengan perkembangan zaman.
“Generasi muda diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang menyampaikan nilai-nilai Islam secara positif di tengah masyarakat,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam seminar mahasiswa KPM Tematik 2026 Universitas Al Washliyah Darussalam (UNADA) Banda Aceh, Sabtu (20/6/2026).**

Tinggalkan Balasan