acehtoday.id/ | Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyatakan akan mengawal secara ketat proses tender pembangunan Hunian Tetap (Huntap), Relokasi Terpusat, dan Prasarana, Sarana, serta Utilitas (PSU) di Provinsi Aceh yang didanai APBN Tahun Anggaran 2026. Proyek-proyek tersebut memiliki nilai mencapai ratusan miliar rupiah dan menjadi bagian penting dari program rekonstruksi pascabencana.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan bahwa berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), terdapat 11 paket konstruksi dengan nilai pagu di atas Rp100 miliar. Kesebelas paket ini, menurutnya, harus mendapat perhatian khusus karena memiliki risiko tinggi terhadap potensi penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat.
11 Paket Huntap Tersebar di Empat Kabupaten Aceh
Adapun kesebelas paket tersebut meliputi Pembangunan Huntap Relokasi Terpusat dan PSU Pendukung Kabupaten Gayo Lues 04 senilai Rp194.264.208.000, Gayo Lues 02 senilai Rp164.667.168.000, Gayo Lues 03 senilai Rp149.061.456.000, Aceh Tengah 01 senilai Rp143.411.112.000, dan Gayo Lues 01 senilai Rp139.644.216.000.
Selain itu, terdapat pula paket di Kabupaten Aceh Tamiang 05 senilai Rp127.267.272.000, Aceh Tamiang 02 senilai Rp125.114.760.000, Aceh Tamiang 03 senilai Rp116.504.712.000, Aceh Tamiang 04 senilai Rp114.083.136.000, Aceh Tamiang 01 senilai Rp112.199.688.000, serta Aceh Utara 01 senilai Rp109.509.048.000.
Menurut Nasruddin, besarnya nilai anggaran tersebut menuntut proses tender yang benar-benar terbuka, kompetitif, dan bebas intervensi. Untuk itu, TTI akan memantau setiap tahapan, mulai dari penyusunan dokumen pemilihan, evaluasi administrasi, teknis, dan harga, hingga penetapan pemenang dan pelaksanaan kontrak di lapangan.
TTI Tegaskan Tender Tidak Boleh Dicederai Praktik Persekongkolan
Nasruddin menegaskan, program pembangunan Hunian Tetap merupakan harapan masyarakat yang terdampak bencana. “Karena itu, proses tendernya tidak boleh dicederai oleh praktik persekongkolan, pengaturan pemenang, atau intervensi dalam evaluasi,” ungkap Nasruddin.
Ia menegaskan, TTI akan mengawal seluruh proses ini agar anggaran negara benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. TTI juga mengingatkan bahwa proyek rekonstruksi pascabencana merupakan program strategis nasional yang harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat.
Seluruh peserta tender, menurutnya, harus memperoleh kesempatan yang sama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai bentuk partisipasi publik, TTI akan terus melakukan pemantauan independen terhadap seluruh paket strategis tersebut dan menyampaikan hasil pengawasannya kepada kementerian terkait, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan pekerjaan.**

Tinggalkan Balasan