Penulis: Andika Ichsan

  • TTI Bongkar Penyimpangan Proyek Huntap Aceh, Tender hingga Addendum Jadi Sorotan

    TTI Bongkar Penyimpangan Proyek Huntap Aceh, Tender hingga Addendum Jadi Sorotan

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, memaparkan sejumlah titik rawan penyimpangan dalam proyek pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Aceh yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, risiko tinggi pada proyek ini muncul karena nilai anggarannya sangat besar, lokasi pekerjaan tersebar di berbagai kabupaten/kota, serta melibatkan banyak tahapan mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, hingga serah terima.

    "Semakin besar nilai proyek, semakin besar pula potensi terjadinya penyimpangan apabila sistem pengawasan tidak berjalan optimal," ujar Nasruddin kepada acehtoday.id/, Selasa (21/7/2026).

    Ia menjelaskan, potensi penyimpangan dapat muncul di seluruh tahapan proyek. Namun yang paling rawan, menurutnya, adalah tahap perencanaan, penyusunan spesifikasi teknis, pemaketan pekerjaan, proses evaluasi tender, pelaksanaan pekerjaan, perubahan kontrak (addendum), serta pemeriksaan hasil pekerjaan sebelum pembayaran.

    Nasruddin mengungkapkan, berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), terdapat 11 paket konstruksi dengan nilai pagu di atas Rp100 miliar. Menurutnya, proyek berskala besar seperti ini memiliki risiko tinggi karena melibatkan anggaran besar, lokasi pekerjaan yang tersebar di berbagai kabupaten/kota, serta banyaknya tahapan mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, hingga serah terima.

    “Semakin besar nilai proyek, semakin besar pula potensi terjadinya penyimpangan apabila sistem pengawasan tidak berjalan optimal,” ujar Nasruddin.

    11 Paket Huntap Tersebar di Empat Kabupaten Aceh

    Kesebelas paket bernilai besar itu tersebar di empat kabupaten. Di Gayo Lues terdapat empat paket, yakni Gayo Lues 04 senilai Rp194,26 miliar, Gayo Lues 02 senilai Rp164,66 miliar, Gayo Lues 03 senilai Rp149,06 miliar, dan Gayo Lues 01 senilai Rp139,64 miliar. Sementara di Aceh Tengah terdapat paket Aceh Tengah 01 senilai Rp143,41 miliar.

    Di Kabupaten Aceh Tamiang, tercatat lima paket, yaitu Aceh Tamiang 05 senilai Rp127,26 miliar, Aceh Tamiang 02 senilai Rp125,11 miliar, Aceh Tamiang 03 senilai Rp116,50 miliar, Aceh Tamiang 04 senilai Rp114,08 miliar, dan Aceh Tamiang 01 senilai Rp112,19 miliar. Adapun di Aceh Utara terdapat paket Aceh Utara 01 senilai Rp109,50 miliar.

    Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) , Nasruddin Bahar (Foto: Dokumen pribadi)
    Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) , Nasruddin Bahar (Foto: Dokumen pribadi)

    Pola Penyimpangan yang Sering Ditemukan pada Proyek Serupa

    Berdasarkan berbagai kasus pengadaan di Indonesia, Nasruddin menyebut sejumlah pola yang kerap muncul, di antaranya pengaturan spesifikasi yang mengarah kepada pihak tertentu, pemecahan atau penggabungan paket yang tidak tepat, persaingan usaha yang tidak sehat, perubahan volume pekerjaan, kekurangan mutu, hingga pembayaran yang tidak sesuai dengan kondisi fisik di lapangan.

    Terkait peluang pengaturan pemenang tender, Nasruddin menegaskan bahwa selama proses dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Pengadaan Barang/Jasa, peluang tersebut dapat diminimalkan.

    Namun, apabila terdapat intervensi, kolusi, atau persaingan usaha yang tidak sehat, risiko pengaturan pemenang akan meningkat. “Oleh sebab itu seluruh proses harus dapat dipertanggungjawabkan dan terbuka untuk diawasi publik,” katanya.

    Ia menambahkan, proyek bernilai di atas Rp100 miliar secara umum memiliki tingkat risiko lebih tinggi karena kompleksitas pekerjaan, besarnya anggaran, dan banyaknya pihak yang terlibat. Meski demikian, ia menegaskan bukan berarti paket kecil bebas dari risiko, sehingga semua pengadaan harus diawasi dengan standar yang sama.

    TTI Ajak Partisipasi Publik dan Siapkan Rekomendasi ke Pemerintah

    Nasruddin mengajak masyarakat turut mengawasi kesesuaian antara dokumen tender dengan pelaksanaan di lapangan, keterbukaan informasi, kualitas pekerjaan, ketepatan waktu, penggunaan material, serta memastikan proyek benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak. “Partisipasi publik merupakan bagian penting dalam mencegah penyimpangan,” ujarnya.

    TTI, lanjutnya, berkomitmen mengawal proses sejak tahap pengumuman, evaluasi tender, penetapan pemenang, pelaksanaan konstruksi, hingga serah terima pekerjaan, melalui analisis data, pemantauan dokumen, serta menerima laporan dari masyarakat.

    Jika ditemukan dugaan penyimpangan, TTI akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang tersedia sebelum menyampaikan rekomendasi kepada instansi terkait, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), maupun aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

    Sebagai rekomendasi kepada pemerintah agar proyek berjalan bersih, TTI mendorong agar seluruh proses pengadaan dilakukan secara transparan dan kompetitif, akses informasi dibuka kepada publik, pemaketan pekerjaan disusun secara proporsional agar memberi kesempatan kepada badan usaha jasa konstruksi termasuk kontraktor lokal, pengawasan internal dan eksternal diperkuat, pelanggaran ditindak tegas tanpa pandang bulu, serta masyarakat dilibatkan dalam pengawasan sehingga proyek Huntap benar-benar berkualitas, tepat waktu, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh.**

  • Tender Huntap Rawan Penyimpangan

    Tender Huntap Rawan Penyimpangan

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyatakan akan mengawal secara ketat proses tender pembangunan Hunian Tetap (Huntap), Relokasi Terpusat, dan Prasarana, Sarana, serta Utilitas (PSU) di Provinsi Aceh yang didanai APBN Tahun Anggaran 2026. Proyek-proyek tersebut memiliki nilai mencapai ratusan miliar rupiah dan menjadi bagian penting dari program rekonstruksi pascabencana.

    Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan bahwa berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), terdapat 11 paket konstruksi dengan nilai pagu di atas Rp100 miliar. Kesebelas paket ini, menurutnya, harus mendapat perhatian khusus karena memiliki risiko tinggi terhadap potensi penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat.

    11 Paket Huntap Tersebar di Empat Kabupaten Aceh

    Adapun kesebelas paket tersebut meliputi Pembangunan Huntap Relokasi Terpusat dan PSU Pendukung Kabupaten Gayo Lues 04 senilai Rp194.264.208.000, Gayo Lues 02 senilai Rp164.667.168.000, Gayo Lues 03 senilai Rp149.061.456.000, Aceh Tengah 01 senilai Rp143.411.112.000, dan Gayo Lues 01 senilai Rp139.644.216.000.

    Selain itu, terdapat pula paket di Kabupaten Aceh Tamiang 05 senilai Rp127.267.272.000, Aceh Tamiang 02 senilai Rp125.114.760.000, Aceh Tamiang 03 senilai Rp116.504.712.000, Aceh Tamiang 04 senilai Rp114.083.136.000, Aceh Tamiang 01 senilai Rp112.199.688.000, serta Aceh Utara 01 senilai Rp109.509.048.000.

    Menurut Nasruddin, besarnya nilai anggaran tersebut menuntut proses tender yang benar-benar terbuka, kompetitif, dan bebas intervensi. Untuk itu, TTI akan memantau setiap tahapan, mulai dari penyusunan dokumen pemilihan, evaluasi administrasi, teknis, dan harga, hingga penetapan pemenang dan pelaksanaan kontrak di lapangan.

    TTI Tegaskan Tender Tidak Boleh Dicederai Praktik Persekongkolan

    Nasruddin menegaskan, program pembangunan Hunian Tetap merupakan harapan masyarakat yang terdampak bencana. “Karena itu, proses tendernya tidak boleh dicederai oleh praktik persekongkolan, pengaturan pemenang, atau intervensi dalam evaluasi,” ungkap Nasruddin.

    Ia menegaskan, TTI akan mengawal seluruh proses ini agar anggaran negara benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. TTI juga mengingatkan bahwa proyek rekonstruksi pascabencana merupakan program strategis nasional yang harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat.

    Seluruh peserta tender, menurutnya, harus memperoleh kesempatan yang sama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Sebagai bentuk partisipasi publik, TTI akan terus melakukan pemantauan independen terhadap seluruh paket strategis tersebut dan menyampaikan hasil pengawasannya kepada kementerian terkait, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan pekerjaan.**

  • Illiza Ingatkan Kepsek Prioritaskan Amanah Pendidikan

    Illiza Ingatkan Kepsek Prioritaskan Amanah Pendidikan

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, melantik dan mengambil sumpah jabatan 22 kepala sekolah serta dua pejabat pengawas sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh, Senin (20/7/2026).

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Kota Banda Aceh, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh.

    Dalam sambutannya, wali kota mengucapkan selamat kepada seluruh kepala sekolah dan pejabat pengawas yang baru dilantik. Ia juga menitipkan sejumlah pesan sederhana namun mendasar kepada para kepala sekolah.

    “Seorang pemimpin harus mampu membahagiakan dirinya terlebih dahulu agar dapat menghadirkan suasana yang nyaman dan menyenangkan bagi peserta didik maupun warga sekolah,” ucap Illiza.

    Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal melantik dan mengambil sumpah jabatan 22 kepala sekolah serta dua pejabat pengawas sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh, Senin (20/7/2026).
    Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal melantik dan mengambil sumpah jabatan 22 kepala sekolah serta dua pejabat pengawas sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh, Senin (20/7/2026).

    Illiza Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter Sejak Usia Dini

    Khusus kepada para kepala sekolah jenjang taman kanak-kanak, Illiza menekankan pentingnya membentuk karakter anak sejak usia dini. “Selama ini kita hanya sekadar menyelesaikan tugas sehingga karakter sulit terbentuk, bangunlah hubungan emosional yang baik dengan peserta didik,” tambahnya.

    Menurut Illiza, pendidikan karakter membutuhkan keteladanan, kepedulian, serta komitmen yang kuat dari seluruh warga sekolah. Karena itu, tanggung jawab sebagai kepala sekolah harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam menjalankan amanah.

    Dorong Pembelajaran di Luar Kelas Lewat Kolaborasi

    Ia juga mendorong sekolah memperluas proses pembelajaran di luar ruang kelas melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, sehingga peserta didik dapat mengembangkan kemampuan sosial dan soft skill.

    Di akhir sambutannya, wali kota berharap para kepala sekolah dan pejabat pengawas yang baru dilantik mampu membawa perubahan besar bagi dunia pendidikan di Banda Aceh, yang mampu melahirkan generasi yang terdidik dengan baik dan berkarakter.

  • Cegah Konflik Lahan, BPN Aceh Mulai Perketat Pengawasan HGU

    Cegah Konflik Lahan, BPN Aceh Mulai Perketat Pengawasan HGU

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh menegaskan pentingnya tata kelola HGU Aceh yang optimal guna mencegah munculnya konflik pertanahan di kawasan perkebunan. Selain memberi kepastian hukum bagi pemegang hak, pengelolaan lahan yang tertib juga dinilai turut mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di provinsi ujung barat Indonesia ini.

    Plt. Kepala Kanwil BPN Aceh, Arinaldi, menyampaikan hal tersebut dalam Pertemuan Pembinaan dan Pengawasan Usaha Perkebunan Besar yang digelar di Banda Aceh, Kamis (16/7/2026).

    Ia menegaskan bahwa setiap pemegang Hak Guna Usaha (HGU) memikul tanggung jawab untuk menguasai, memanfaatkan, menjaga, sekaligus mendayagunakan lahan sesuai peruntukan yang telah ditetapkan.

    Menurut Arinaldi, pengelolaan HGU yang tidak dijalankan secara optimal berpotensi memicu berbagai persoalan pertanahan. Mulai dari penguasaan lahan oleh pihak lain di luar pemegang hak, hingga munculnya klaim-klaim yang lambat laun dapat berkembang menjadi konflik terbuka antara masyarakat dan perusahaan.

    Kepastian Hukum Butuh Kepatuhan, Bukan Sekadar Dokumen

    Arinaldi menegaskan bahwa kepastian hukum atas lahan tidak semata-mata lahir dari selembar dokumen legal. Kepatuhan dalam mengelola tanah, keterbukaan data, serta tanggung jawab dari seluruh pihak yang terlibat disebutnya sebagai faktor yang sama pentingnya dalam mewujudkan kepastian tersebut.

    Ia menjelaskan, setiap penyelesaian sengketa pertanahan mesti didasarkan pada hubungan hukum yang jelas antara pihak pengklaim dengan objek tanah yang dipersoalkan.

    Proses ini menuntut verifikasi menyeluruh, mencakup pemeriksaan bukti kepemilikan, penegasan batas bidang tanah, kelengkapan dokumen pendukung, hingga hasil pengecekan langsung di lapangan. Semua tahapan itu diperlukan agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

    Arinaldi turut mengingatkan perusahaan pemegang HGU agar konsisten menjaga batas-batas lahan yang menjadi haknya serta memastikan pemanfaatan tanah berjalan sesuai rencana yang telah disepakati.

    Dengan begitu, hak atas tanah yang dimiliki perusahaan dapat berjalan seimbang dengan pelaksanaan kewajiban sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

    Kolaborasi Lintas Pihak Jadi Kunci Cegah Konflik Baru

    Dalam kesempatan yang sama, Arinaldi mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Aceh untuk mengoptimalkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria. Lembaga ini dinilai penting dalam mengidentifikasi persoalan-persoalan prioritas terkait pertanahan sekaligus melakukan verifikasi lapangan secara terpadu bersama instansi terkait.

    Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, kantor pertanahan, para pelaku usaha, dan masyarakat menjadi faktor krusial dalam mempercepat proses penataan HGU. Sinergi tersebut sekaligus diharapkan mampu mencegah munculnya konflik-konflik baru di kawasan perkebunan Aceh.

    Arinaldi menegaskan bahwa keberadaan HGU tidak cukup hanya mengandalkan hak yang telah diterbitkan oleh negara. Perusahaan pemegang hak, tegasnya, wajib memenuhi seluruh kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku agar keberadaan usaha perkebunan tersebut benar-benar memberikan kepastian hukum sekaligus manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

    Ke depan, sinergi seluruh pemangku kepentingan ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih tertib di Aceh. Langkah tersebut sekaligus diyakini akan memperkuat kepastian hukum dan mendukung keberlanjutan sektor perkebunan sebagai salah satu penopang ekonomi daerah.**

  • Inflasi Aceh Tembus 5,84 Persen, Aceh Tengah Terparah

    Inflasi Aceh Tembus 5,84 Persen, Aceh Tengah Terparah

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat laju inflasi di sejumlah kabupaten/kota selama Semester I 2026 masih menunjukkan perbedaan yang cukup signifikan. Dari lima daerah yang menjadi lokasi penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK), Kabupaten Aceh Tengah menjadi wilayah dengan tingkat inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) tertinggi.

    Berdasarkan rilis BPS hingga Juni 2026, inflasi tahunan Aceh mencapai 5,84 persen, masih berada di atas sasaran inflasi nasional. Kenaikan harga terutama dipengaruhi oleh kelompok transportasi, makanan, minuman, dan sejumlah komoditas kebutuhan pokok.

    Aceh Tengah Konsisten Tertinggi, Aceh Tamiang Terendah

    Data BPS menunjukkan, Aceh Tengah secara konsisten mencatat inflasi tertinggi dibanding empat daerah lainnya yang menjadi sampel penghitungan inflasi di Aceh. Pada Maret 2026, inflasi tahunan di Aceh Tengah mencapai 6,07 persen, tertinggi di Aceh.

    Bahkan pada Februari 2026, angkanya sempat menyentuh 8,44 persen, menjadi yang paling tinggi dibanding daerah penghitungan lainnya.

    Sebaliknya, Kabupaten Aceh Tamiang menjadi daerah dengan inflasi terendah pada periode tersebut, yakni 4,84 persen pada Maret 2026.

    Berdasarkan data BPS, berikut gambaran inflasi tahunan di lima kabupaten/kota penghitungan IHK pada Maret 2026: Kabupaten Aceh Tengah 6,07 persen, Kota Lhokseumawe 5,46 persen, Kota Banda Aceh 5,20 persen, Meulaboh (Aceh Barat) 4,95 persen, dan Kabupaten Aceh Tamiang 4,84 persen. Kelima daerah tersebut merupakan wilayah yang menjadi acuan penghitungan inflasi di Provinsi Aceh oleh BPS.

    Transportasi dan Pangan Jadi Pemicu, TPID Diminta Perkuat Pengendalian

    BPS menjelaskan, inflasi selama Semester I 2026 dipengaruhi oleh kenaikan harga pada sejumlah kelompok pengeluaran, terutama makanan, minuman, dan tembakau; transportasi; perawatan pribadi dan jasa lainnya; serta komoditas hortikultura yang mengalami fluktuasi harga.

    Selain itu, momentum Ramadan, Idulfitri, serta meningkatnya mobilitas masyarakat turut memberi andil terhadap kenaikan harga di berbagai daerah.

    Perbedaan tingkat inflasi antarwilayah ini menjadi indikator penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun strategi pengendalian harga. Daerah dengan inflasi tinggi memerlukan perhatian terhadap kelancaran distribusi barang, stabilitas pasokan pangan, hingga pengawasan harga di pasar.

    Pemerintah bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) diharapkan terus memperkuat koordinasi guna menjaga stabilitas harga, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan dan periode dengan permintaan masyarakat yang meningkat.

    Sementara itu, BPS mengingatkan bahwa inflasi merupakan indikator penting yang mencerminkan perubahan harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Pengendalian inflasi yang efektif menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas perekonomian daerah.**

  • Cegah Penyalahgunaan Wewenang, Kakanwil Tekankan Etika ASN

    Cegah Penyalahgunaan Wewenang, Kakanwil Tekankan Etika ASN

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari MSi, menyampaikan pentingnya kepatuhan terhadap Kode Etik dan Kode Perilaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag, dalam amanat apel pagi di halaman kantor, Senin, 20 Juli 2026.

    Menurut Azhari, penerapan kode etik ini penting karena dapat menjaga martabat dan kehormatan lembaga, mencegah penyalahgunaan wewenang, serta memastikan pelayanan publik dan kehidupan beragama di masyarakat berjalan dengan baik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2019.

    “Pentingnya Kode Etik bagi ASN Kemenag ini, karena dengan menjalankan aturan ini, akan menjaga martabat dan kehormatan lembaga, mencegah penyalahgunaan wewenang, serta memastikan pelayanan publik dan kehidupan beragama di masyarakat berjalan dengan baik,” kata Azhari.

    Lima Budaya Kerja dan Tujuh Nilai BerAKHLAK Jadi Sorotan

    Dalam apel yang diikuti Plt Kabag TU Dr Hj Aida Rina Elisiva BAcc MM beserta jajaran, para Kabid, dan para Pembimas, Azhari juga memaparkan lima nilai budaya kerja yang wajib dijalankan seluruh ASN Kemenag dalam melayani masyarakat.

    Kelima nilai tersebut meliputi Integritas atau keselarasan hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik dan benar. Profesionalitas atau bekerja secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu. Inovasi atau menyempurnakan dan menciptakan hal baru yang lebih baik, Tanggung Jawab atau bekerja secara tuntas dan konsekuen, serta Keteladanan atau menjadi contoh yang baik bagi orang lain.

    Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Azhari MSi, dalam amanat apel pagi di halaman kantor, Senin, 20 Juli 2026  (Foto: Dok. untuk SeputarAceh.id)
    Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Azhari MSi, dalam amanat apel pagi di halaman kantor, Senin, 20 Juli 2026 (Foto: Dok. untuk acehtoday.id/)

    Selain lima budaya kerja tersebut, Azhari turut mengingatkan tujuh nilai dasar ASN yang disingkat BerAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

    Ketujuh nilai ini masing-masing mencakup komitmen memberikan pelayanan prima, tanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan, terus belajar mengembangkan kapabilitas, saling menghargai perbedaan, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, berinovasi menghadapi perubahan, hingga membangun kerja sama yang sinergis.

    Kewajiban, Larangan ASN, dan Nilai Positif dari Piala Dunia 2026

    Kakanwil juga mengingatkan sejumlah kewajiban ASN Kemenag, di antaranya menjalankan tugas kedinasan secara patuh, tekun, penuh perhatian, tanggung jawab, dan profesional. Selain itu, ASN diminta menjaga netralitas politik, menjaga keharmonisan, bekerja sesuai jam kerja yang ditetapkan, menjaga aset, serta menjaga kerahasiaan atas informasi dan data yang dinilai sebagai rahasia negara.

    Dalam kesempatan yang sama, Azhari turut mengingatkan sejumlah larangan bagi ASN, seperti menghindari gratifikasi dan suap, menyalahgunakan wewenang, memanipulasi informasi, dan bersikap diskriminatif.

    Sehubungan dengan berakhirnya Piala Dunia 2026, Kakanwil juga menyampaikan bahwa banyak nilai positif dari dunia sepak bola yang bisa dipetik, seperti pentingnya kebersamaan, kepatuhan terhadap pimpinan, dan profesionalitas.**

  • UTU dan UNJ Bergerak Bersama Atasi Krisis Akses Air Bersih di Nagan Raya

    UTU dan UNJ Bergerak Bersama Atasi Krisis Akses Air Bersih di Nagan Raya

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Ratusan warga di kawasan terdampak bencana Kabupaten Nagan Raya kini dapat menikmati akses air bersih yang layak. Kondisi ini tercapai setelah civitas akademika Fakultas Teknik Universitas Teuku Umar (FT UTU) menggandeng Dekanat Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta (FT UNJ) membangun sistem penyediaan air bersih berbasis komunitas melalui program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Skema Penugasan Fakultas.

    Sistem ini memanfaatkan sumber mata air dari kawasan pegunungan yang dialirkan ke bak penampungan berkapasitas besar, sebelum akhirnya didistribusikan langsung ke rumah-rumah warga.

    Pembangunan infrastruktur vital tersebut mulai dikerjakan sejak 20 Juni 2026, dan ditinjau langsung oleh jajaran dekanat kedua universitas pada 17–18 Juli 2026 untuk memastikan seluruh sistem berjalan sesuai perencanaan.

    Solusi Konkret Pasca Bencana

    Dekan FT UTU, Dr. Ir. Irwansyah, ST., M.Eng., IPM., mengatakan program kolaborasi ini memberi dampak nyata yang langsung dirasakan masyarakat, sekaligus menjadi ruang belajar aplikatif bagi mahasiswa.

    Menurutnya, kehadiran sarana air bersih tersebut menjadi solusi konkret untuk memulihkan kehidupan warga Nagan Raya di wilayah pasca-bencana. Bagi FT UTU, pembangunan ini bukan sekadar fisik semata, melainkan bentuk tanggung jawab ilmiah kampus dalam menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat.

    Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) diterjunkan langsung untuk bergotong royong bersama dosen dan warga lokal. Aktivitas lapangan mereka pun langsung dikonversi menjadi tiga Satuan Kredit Semester (SKS).

    Selama proses pembangunan, mahasiswa FT UTU memegang peran penting mulai dari survei lokasi, pengukuran teknis, pemasangan instalasi, hingga pendampingan sosial kepada warga. Namun demikian, medan di kawasan perbukitan Nagan Raya cukup berat.

    Karena akses kendaraan terbatas, mahasiswa bersama dosen dan warga setempat harus memikul material bangunan seperti semen, pasir, pipa, hingga pompa air secara manual sejauh sekitar setengah kilometer melewati jalur menanjak.

    Pemberdayaan Masyarakat Jadi Fokus Utama

    Program terpadu ini dipimpin oleh Dekan FT UNJ, Prof. Neneng Siti Silfi Ambarwati, dengan tema besar “Pengembangan Model Terpadu Penyediaan Air Bersih Pasca-bencana untuk Mendukung Ketahanan Masyarakat melalui Program Penugasan Fakultas.

    ” Pendekatan yang diusung tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur semata, tetapi juga menitikberatkan pemberdayaan warga agar mampu mengelola dan merawat fasilitas secara mandiri.

    Selain jaringan air utama, tim turut memasang instalasi listrik pendukung guna mengoptimalkan kerja pompa distribusi air. Pendampingan penguatan literasi sanitasi dan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat juga dilakukan untuk mencegah munculnya persoalan kesehatan pasca-bencana.

    Sebagai upaya menjamin ketersediaan air di titik lain, sumur air tanah berbasis komunitas turut dikembangkan bagi masyarakat terdampak banjir di Aceh.

    Seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan wujud nyata dari nota kesepahaman (MoU) antara FT UTU dan FT UNJ, yang mengintegrasikan aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Melalui sinergi antar-kampus tersebut, warga terdampak bencana di Nagan Raya kini memiliki kapasitas mandiri untuk mengelola fasilitas air bersih demi keberlanjutan hidup yang lebih sehat.**

  • Musriadi Raih Penghargaan Nasional Pemred Award 2026 Bidang Komunikasi Publik

    Musriadi Raih Penghargaan Nasional Pemred Award 2026 Bidang Komunikasi Publik

    acehtoday.id/ | Jakarta – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi, S.Pd., M.Pd., masuk dalam jajaran tokoh Aceh penerima Pemred Award 2026. Penghargaan tersebut diserahkan pada malam puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia di Hotel Alana Yogyakarta, Sabtu (18/7/2026).

    Doktor Pendidikan tersebut menerima penghargaan untuk kategori Legislatif Kota/Kabupaten Terbaik Bidang Komunikasi dan Informasi Publik. Predikat ini diberikan setelah melewati proses penilaian ketat oleh Dewan Juri yang diketuai Anggota Dewan Pers RI, Yogi Hadi Ismanto.

    Dinilai Konsisten Bangun Keterbukaan Informasi

    Hasil penilaian menunjukkan Dr. Musriadi memiliki komitmen kuat dalam membangun komunikasi publik. Ia dinilai mampu menjalin kemitraan yang baik dengan insan pers, menjaga keterbukaan informasi, serta membangun relasi yang sehat, transparan, dan konstruktif dengan masyarakat.

    Ketua Umum Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia, Bernadus Wilson Lumi, menjelaskan bahwa Pemred Award merupakan bentuk apresiasi kepada pemimpin yang mampu menunjukkan kualitas kepemimpinan sekaligus menjadikan komunikasi publik sebagai bagian penting dalam tata kelola pemerintahan.

    Ia menegaskan penghargaan ini bukan sekadar acara seremonial, sebab seluruh penerima ditentukan lewat penilaian objektif dewan juri berdasarkan rekam jejak kepemimpinan, komitmen keterbukaan informasi, kemitraan dengan media, hingga kontribusi nyata bagi masyarakat.

    Wilson Lumi menambahkan, Dr. Musriadi dinilai memenuhi seluruh indikator tersebut sehingga layak masuk daftar penerima Pemred Award 2026. Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi Dr. Musriadi untuk terus meningkatkan pengabdian, sekaligus menginspirasi pemimpin daerah lain agar semakin terbuka dan bersinergi dengan media.

    Mengaku Tak Menyangka, Musriadi Ucap Syukur

    Dr. Musriadi mengaku bersyukur sekaligus terharu atas penghargaan yang diterimanya. Ia mengaku sama sekali tidak menyangka akan masuk dalam daftar penerima Pemred Award 2026. Ia menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT serta terima kasih kepada Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia dan dewan juri atas apresiasi tersebut.

    Ia menegaskan, selama ini dirinya hanya berupaya menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya, tanpa pernah membayangkan akan memperoleh penghargaan sebesar ini. Menurutnya, ia hanya berusaha bekerja dengan tulus dan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat maupun insan pers.

    Penghargaan tersebut, katanya, menjadi penyemangat baginya untuk terus meningkatkan pengabdian, menjaga keterbukaan informasi, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Banda Aceh.

    Pemred Award merupakan agenda tahunan Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia yang diberikan kepada tokoh nasional maupun daerah dengan integritas, kepemimpinan, inovasi, serta komitmen membangun komunikasi publik dan kemitraan dengan media.

    Rangkaian HUT ke-3 forum ini digelar pada 17–19 Juli 2026 di Yogyakarta, mencakup gala dinner, malam penganugerahan Pemred Award dan Pena Emas, serta kegiatan 3 Fun Festival.

    Dr. Musriadi, S.Pd., M.Pd., saat ini menjabat Wakil Ketua DPRK Banda Aceh periode 2024–2029 dari Partai Amanat Nasional (PAN). Sepanjang kiprahnya di dunia politik, ia dikenal aktif memperjuangkan peningkatan mutu pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong keterbukaan informasi publik dan kemitraan yang harmonis dengan insan pers.**

  • Ekonomi Saree Lesu, Hutama Karya Angkat Bicara

    Ekonomi Saree Lesu, Hutama Karya Angkat Bicara

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – PT Hutama Karya (Persero) menegaskan komitmennya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pengelolaan rest area di sepanjang Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh), menyusul sorotan publik terhadap melemahnya ekonomi kawasan Saree pascaoperasional jalan tol tersebut.

    Kepala Regional Sumatra Bagian Utara PT Hutama Karya, Taufiq Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya memprioritaskan lebih dari 30 persen tenant komersial di rest area bagi pelaku UMKM lokal, sehingga produk-produk unggulan Aceh dapat menjangkau lebih banyak pengguna jalan tol.

    "Hutama Karya memprioritaskan lebih dari 30% tenant komersial di rest area bagi pelaku UMKM lokal, sehingga produk-produk unggulan Aceh dapat menjangkau lebih banyak pengguna jalan tol," katanya saat dikonfirmasi acehtoday.id/, Sabtu (18/7/2026).

    Terkait ketersediaan ruang, Taufiq menyebut hingga saat ini masih ada peluang bagi pelaku UMKM lokal untuk bergabung sebagai tenant, sesuai ketersediaan ruang dan kebutuhan operasional. Masyarakat yang berminat, katanya, dapat menghubungi pengelola rest area untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai mekanisme dan persyaratan yang berlaku.

    Hutama Karya Koordinasi dengan Pemda Kembangkan Kawasan Saree

    Dari sisi koordinasi, Taufiq menyebut pihaknya terus bersinergi dengan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk mendukung pengembangan kawasan di sekitar jalan tol Sigli-Banda Aceh.

    Ia menilai kehadiran jalan tol diharapkan dapat menjadi katalis pertumbuhan ekonomi baru, sementara potensi wisata, kuliner, dan UMKM di kawasan Saree terus didorong melalui kolaborasi berbagai pihak.

    Menanggapi keluhan pelaku usaha di Saree yang omzetnya menurun, Taufiq mengatakan pihaknya memahami bahwa setiap pembangunan infrastruktur dapat membawa perubahan pola mobilitas masyarakat. Namun ia meyakini kawasan Saree tetap memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata, kuliner, maupun pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

    “Dengan meningkatnya aksesibilitas wilayah melalui jalan tol, kami berharap potensi tersebut dapat terus dikembangkan melalui inovasi produk, peningkatan kualitas layanan, promosi yang lebih luas, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan sehingga kawasan Saree tetap menjadi tujuan masyarakat,” ujarnya.

    Terkait sepinya Jalan Nasional Banda Aceh-Medan, Taufiq menyebut peralihan sebagian lalu lintas ke jalan tol merupakan hal yang lazim setelah suatu ruas tol beroperasi.

    Menurutnya, jalan tol melayani perjalanan jarak jauh secara lebih cepat dan efisien, sementara jalan nasional tetap memiliki peran penting sebagai akses mobilitas lokal, distribusi barang, serta penghubung menuju kawasan ekonomi dan destinasi wisata.

    Hutama Karya Buka Ruang Evaluasi dan Jalankan Program TJSL

    Taufiq memastikan pihaknya terbuka terhadap masukan masyarakat dan akan terus melakukan evaluasi bersama pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya, agar manfaat pembangunan jalan tol dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat.

    Sebagai BUMN, Hutama Karya juga disebut secara konsisten menjalankan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan pengembangan UMKM.

    Selain memprioritaskan tenant rest area bagi UMKM lokal, Taufiq menyebut perusahaan juga aktif menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana, melaksanakan kegiatan sosial seperti pembagian takjil saat Ramadan, operasi simpatik lewat pembagian kopi, permen, dan edukasi keselamatan bagi pengguna jalan, serta penyaluran hewan kurban pada momen Iduladha.

    “Melalui berbagai program tersebut, Hutama Karya berupaya memastikan kehadiran jalan tol tidak hanya meningkatkan konektivitas, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional,” pungkasnya.**

  • AMPD Ingatkan Kader Demokrat Aceh Jaga Etika Politik

    AMPD Ingatkan Kader Demokrat Aceh Jaga Etika Politik

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Sekretaris Angkatan Muda Partai Demokrat (AMPD) Aceh yang juga menjabat Sekretaris BPOKK-DA DPD Partai Demokrat Aceh, Riandani, mengajak seluruh kader partai untuk menyikapi isu dugaan intervensi menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Aceh secara tenang dan arif. Ia meminta kader tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang berpotensi memecah soliditas partai, Sabtu (18/7/2026).

    Menurut Riandani, Musda Partai Demokrat sudah memiliki mekanisme yang jelas sebagaimana diatur dalam AD/ART partai. Ia menyatakan keyakinannya bahwa Dewan Pimpinan Pusat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan mengambil keputusan secara objektif dengan mempertimbangkan aturan organisasi, aspirasi kader, serta kepentingan terbaik bagi partai.

    Ia menilai dinamika dukungan yang muncul menjelang Musda merupakan hal yang lumrah terjadi dalam organisasi politik mana pun. Meski demikian, Riandani mengingatkan agar perbedaan pilihan politik tidak dijadikan alasan untuk saling menyalahkan atau membangun opini negatif terhadap sesama kader.

    Ia secara khusus menyoroti sikap sejumlah pihak yang disebutnya mencari-cari kesalahan pihak lain hanya karena ada DPC yang mengalihkan dukungan, bahkan sampai melontarkan tuduhan melalui media massa terhadap Plt Ketua DPD Partai Demokrat Aceh. Menurutnya, langkah semacam itu hanya akan memperkeruh suasana dan tidak memberi manfaat apa pun bagi partai.

    Singgung Komentar Bacalon Ketua DPD, Riandani Serukan Etika Politik

    Riandani mengaku pernyataannya kali ini muncul lantaran menilai komentar salah satu bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Aceh di media massa sudah mulai berlebihan dan berpotensi memicu perpecahan di internal partai.

    Ia mengatakan sebenarnya enggan ikut larut dalam polemik, namun merasa perlu menyampaikan pandangannya karena pernyataan yang berkembang di media dinilai sudah agak kelewatan.

    Ia pun mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga etika politik, menghormati proses demokrasi internal partai, serta tidak menggiring opini yang berpotensi merugikan Partai Demokrat.

    Riandani menegaskan pentingnya mengedepankan politik yang santun, dewasa, dan menjunjung tinggi semangat persaudaraan di antara sesama kader.

    Sebagai penutup, Riandani menyampaikan bahwa siapa pun yang nantinya terpilih sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Aceh melalui mekanisme organisasi merupakan keputusan yang harus dihormati bersama. Menurutnya, hal terpenting saat ini adalah menjaga soliditas, memperkuat persatuan, dan bersama-sama membesarkan Partai Demokrat demi masa depan yang lebih baik.**