Inflasi Aceh Tembus 5,84 Persen, Aceh Tengah Terparah

Ilustrasi Inflasi (Foto: Markus Winkler)

acehtoday.id/ | Banda Aceh – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat laju inflasi di sejumlah kabupaten/kota selama Semester I 2026 masih menunjukkan perbedaan yang cukup signifikan. Dari lima daerah yang menjadi lokasi penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK), Kabupaten Aceh Tengah menjadi wilayah dengan tingkat inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) tertinggi.

Berdasarkan rilis BPS hingga Juni 2026, inflasi tahunan Aceh mencapai 5,84 persen, masih berada di atas sasaran inflasi nasional. Kenaikan harga terutama dipengaruhi oleh kelompok transportasi, makanan, minuman, dan sejumlah komoditas kebutuhan pokok.

Aceh Tengah Konsisten Tertinggi, Aceh Tamiang Terendah

Data BPS menunjukkan, Aceh Tengah secara konsisten mencatat inflasi tertinggi dibanding empat daerah lainnya yang menjadi sampel penghitungan inflasi di Aceh. Pada Maret 2026, inflasi tahunan di Aceh Tengah mencapai 6,07 persen, tertinggi di Aceh.

Bahkan pada Februari 2026, angkanya sempat menyentuh 8,44 persen, menjadi yang paling tinggi dibanding daerah penghitungan lainnya.

Sebaliknya, Kabupaten Aceh Tamiang menjadi daerah dengan inflasi terendah pada periode tersebut, yakni 4,84 persen pada Maret 2026.

Berdasarkan data BPS, berikut gambaran inflasi tahunan di lima kabupaten/kota penghitungan IHK pada Maret 2026: Kabupaten Aceh Tengah 6,07 persen, Kota Lhokseumawe 5,46 persen, Kota Banda Aceh 5,20 persen, Meulaboh (Aceh Barat) 4,95 persen, dan Kabupaten Aceh Tamiang 4,84 persen. Kelima daerah tersebut merupakan wilayah yang menjadi acuan penghitungan inflasi di Provinsi Aceh oleh BPS.

Transportasi dan Pangan Jadi Pemicu, TPID Diminta Perkuat Pengendalian

BPS menjelaskan, inflasi selama Semester I 2026 dipengaruhi oleh kenaikan harga pada sejumlah kelompok pengeluaran, terutama makanan, minuman, dan tembakau; transportasi; perawatan pribadi dan jasa lainnya; serta komoditas hortikultura yang mengalami fluktuasi harga.

Selain itu, momentum Ramadan, Idulfitri, serta meningkatnya mobilitas masyarakat turut memberi andil terhadap kenaikan harga di berbagai daerah.

Perbedaan tingkat inflasi antarwilayah ini menjadi indikator penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun strategi pengendalian harga. Daerah dengan inflasi tinggi memerlukan perhatian terhadap kelancaran distribusi barang, stabilitas pasokan pangan, hingga pengawasan harga di pasar.

Pemerintah bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) diharapkan terus memperkuat koordinasi guna menjaga stabilitas harga, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan dan periode dengan permintaan masyarakat yang meningkat.

Sementara itu, BPS mengingatkan bahwa inflasi merupakan indikator penting yang mencerminkan perubahan harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Pengendalian inflasi yang efektif menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas perekonomian daerah.**

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *