acehtoday.id/ | Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menegaskan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 tidak boleh sekadar menjadi rutinitas administratif yang hanya berfokus pada angka-angka dalam laporan keuangan, dalam rangkaian evaluasi APBK Banda Aceh 2025.
Hal itu disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh saat penyampaian Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, rapat paripurna tersebut merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
“Pertanggungjawaban APBK tidak boleh berhenti sebagai ritual administratif tahunan. Jangan sampai kita hanya sibuk mencocokkan angka, memeriksa kolom, dan memastikan neraca seimbang, tetapi abai bertanya apa yang benar-benar dirasakan masyarakat dari setiap rupiah yang telah dibelanjakan,” kata Irwansyah.
Serapan Anggaran Tinggi Belum Tentu Cerminkan Keberhasilan
Irwansyah menilai keberhasilan pengelolaan anggaran tidak cukup diukur dari tingginya serapan anggaran. Menurutnya, anggaran yang terserap hampir seluruhnya belum tentu mencerminkan keberhasilan pembangunan apabila persoalan masyarakat masih belum terselesaikan.
“Bagi DPRK, ukuran keberhasilan anggaran tidak semata-mata ditentukan oleh tingginya persentase serapan. Serapan anggaran yang tinggi belum tentu mencerminkan kinerja yang tinggi. Anggaran bisa saja terserap habis, tetapi persoalan masyarakat belum tentu terselesaikan,” ujarnya.
Karena itu, DPRK akan mengkaji secara mendalam efektivitas penggunaan anggaran, termasuk memastikan belanja daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, memiliki dampak yang terukur, serta mengevaluasi program-program yang terus dianggarkan setiap tahun namun belum memberikan hasil nyata.
DPRK Desak OPD Sampaikan Data Jujur, Bukan Jawaban Normatif
Irwansyah juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menyampaikan data yang akurat dan terbuka selama proses pembahasan bersama DPRK.
Ia menegaskan DPRK tidak membutuhkan jawaban normatif, melainkan penjelasan jujur mengenai capaian maupun kendala pelaksanaan program.
“Kami membutuhkan data, kami membutuhkan penjelasan, dan yang paling penting kami membutuhkan kejujuran dalam melakukan evaluasi. Jika ada program yang gagal, sampaikan dengan jujur kegagalannya beserta penyebabnya. Jika ada target yang tidak tercapai, jangan memperindah angka untuk menutupi kenyataan,” tegasnya.
Irwansyah menambahkan, Banda Aceh masih menghadapi berbagai persoalan mendasar yang harus menjadi perhatian dalam penyusunan maupun evaluasi APBK, seperti pengelolaan sampah, drainase dan genangan, ketertiban kota, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan UMKM, penyediaan lapangan kerja bagi generasi muda, hingga peningkatan kualitas infrastruktur di tingkat gampong.
Menurutnya, berbagai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui rapat atau presentasi semata, melainkan harus diwujudkan dalam kebijakan dan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Rakyat tidak hidup di dalam slide presentasi. Rakyat hidup di lorong-lorong, di gampong-gampong, di pasar, di warung kopi, dan di rumah-rumah yang setiap hari berhadapan langsung dengan persoalan kota,” pungkas Irwansyah.**
Tinggalkan Balasan