PGE Targetkan Zero Kasus Pencurian di Fasilitas Migas

BPMA dan Polda Aceh gelar monitoring evaluasi pengamanan khusus eksternal di fasilitas hulu migas PT Pema Global Energi (PGE), Aceh Utara. (Foto: Humas PGE)

acehtoday.id/ | Aceh Utara – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memperkuat pengamanan Obvitnas migas Aceh di Wilayah Kerja B yang dikelola Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Pema Global Energi (PGE) di Aceh Utara.

Langkah ini diambil untuk memitigasi potensi ancaman keamanan yang dapat mengganggu operasional hulu minyak dan gas bumi (migas) serta suplai energi nasional.

Penguatan pengamanan diwujudkan melalui kunjungan lapangan serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Pengamanan Khusus Eksternal Tahun 2026, sebagai bagian dari sinergi BPMA, Polri, dan KKKS dalam menjaga keamanan fasilitas strategis migas.

Kepala Divisi Formalitas, Hubungan Eksternal, dan Sekuriti (DFHE) BPMA, Irham M. Amin, mengatakan bahwa meskipun tugas utama BPMA adalah melakukan pengawasan dan pengendalian kegiatan hulu migas, faktor keamanan tetap menjadi elemen penting yang membutuhkan dukungan dan kompetensi aparat keamanan.

“Kami berharap bersama-sama memberikan langkah-langkah mitigasi risiko secara konkret, baik upaya pencegahan maupun penanganan hukum. Ke depan, kami juga akan membahas dukungan alat, seperti pemasangan CCTV,” ujar Irham dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).

Sementara itu, Relations Manager PGE, Wilya Retnosari, mengungkapkan adanya tren peningkatan kasus pencurian dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar fasilitas produksi PGE hingga pertengahan 2026.

Menurutnya, sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas), gangguan terhadap fasilitas PGE berpotensi memengaruhi stabilitas operasional hulu migas.

“Keberhasilan operasi hulu migas tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis, tetapi juga stabilitas keamanan. Kami berharap ke depan bisa mencari solusi terbaik agar kasus pencurian dan gangguan keamanan lainnya bisa diminimalkan hingga mencapai zero kasus,” kata Wilya.

Menanggapi hal itu, Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda Aceh, Marzuki, menyambut positif koordinasi yang turut melibatkan jajaran Polres Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk pendampingan hukum, untuk mempercepat penanganan perkara kriminalitas di kawasan operasional migas.

“Kami terus berkoordinasi untuk memastikan keamanan. Ke depan, kami berharap dukungan penuh dari BPMA dan PGE, serta melibatkan pendampingan hukum untuk proses penanganan perkara,” jelas Marzuki.

Ia juga menekankan pentingnya kejelasan tugas pokok dan fungsi antara Polri, TNI, serta Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) dalam menjaga aset strategis negara.

Kolaborasi antara BPMA, Polda Aceh, dan PGE ini diharapkan dapat menjaga kelancaran operasional hulu migas, menciptakan iklim investasi yang kondusif, sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.**

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *