acehtoday.id/ | Langsa – Pemerintah Kota Langsa resmi memberlakukan sistem e-Parkir Berlangganan yang mencakup 217 titik parkir di seluruh wilayah kota, menandai babak baru digitalisasi layanan publik sekaligus upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peluncuran berlangsung di Tribun Lapangan Merdeka Langsa, Minggu (12/7/2026).
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, memimpin langsung peresmian yang dihadiri Ketua DPRK Langsa, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran OPD, camat, perwakilan instansi vertikal, Bank Aceh Syariah Cabang Langsa, BUMN, BUMD, organisasi transportasi, hingga para juru parkir.
Skema tarif e-Parkir Berlangganan Langsa ditetapkan Rp100 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp200 ribu per tahun untuk mobil. Pelanggan terdaftar bebas dari pembayaran ulang di seluruh titik parkir resmi, kecuali kawasan wisata dan RSUD. Setiap peserta mendapat identitas berupa barcode digital maupun kartu fisik sebagai bukti keanggotaan.
“Program ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan bebas dari praktik pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Seluruh pembayaran langsung masuk ke kas daerah sehingga lebih akuntabel,” kata Jeffry dikutip dari laman resmi Pemko Langsa.
Ia menegaskan sistem manual tetap berjalan berdampingan selama masa transisi, sehingga profesi juru parkir tidak hilang. Plt. Kepala Dinas Perhubungan Langsa, Nazaruddin, menambahkan bahwa digitalisasi ini menekan potensi kebocoran retribusi dan mendorong transaksi nontunai di sektor perparkiran, dengan seluruh transaksi tercatat secara real time.
Tinggalkan Balasan