acehtoday.id/ | Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyatakan kesiapannya menyediakan lahan untuk pembangunan kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) sekaligus pusat rehabilitasi narkoba. Langkah ini dinilai mendesak mengingat wilayah pesisir Aceh Timur kerap menjadi jalur penyelundupan narkotika.
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Alfarlaky menegaskan, fasilitas rehabilitasi narkoba sangat dibutuhkan agar masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba bisa mendapat layanan yang cepat dan mudah dijangkau.
“Kami menyiapkan lahan sebagai langkah memperkuat kolaborasi dalam penanganan narkoba. Aceh Timur membutuhkan fasilitas rehabilitasi yang dapat memberikan pelayanan cepat dan mudah bagi masyarakat yang menjadi korban,” ujar Iskandar mengutip Kantor Berita Antara, Senin (8/6/2026).
Sebelumnya, Pemkab Aceh Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh telah menjalin kerja sama menghadirkan unit layanan terpadu pencegahan dan pemberantasan narkotika. Unit tersebut dirancang untuk memperluas akses masyarakat terhadap edukasi, informasi, sekaligus layanan rehabilitasi.
Iskandar juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk mendukung efektivitas program pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di daerahnya.
Aceh Timur Daerah Rawan
Kepala BNNP Aceh Dedy Tabrani mengungkapkan, Aceh Timur masuk kategori daerah rawan narkotika. Garis pantainya yang panjang selama ini dimanfaatkan jaringan narkoba untuk memasukkan barang haram ke wilayah tersebut.
“Kami menyadari Aceh Timur termasuk wilayah yang rawan penyelundupan melalui jalur-jalur pesisir. Karena itu diperlukan langkah nyata dari pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat,” kata Dedy.
Dengan terbentuknya kerja sama ini, Aceh Timur diharapkan memiliki sistem penanganan narkotika yang lebih terintegrasi — mulai dari pencegahan, rehabilitasi, hingga pemberantasan — demi melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Ini adalah upaya mewujudkan Aceh Timur yang lebih sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” pungkas Dedy Tabrani.

Tinggalkan Balasan