Aturan Baru BPJS Kesehatan untuk Pasien Kontrol Mulai Juni 2026

Ilustrasi kartua BPJS

Written by

in

Seputar Aceh – BPJS Kesehatan resmi menerapkan aturan baru untuk layanan kontrol pasien per 1 Juni 2026. Pasien kini diwajibkan datang sesuai tanggal yang tertera di surat kontrol dan tidak boleh mendahului.

Sebagaimana dilaporkan oleh detikNews, ketentuan ini berlaku untuk semua peserta BPJS Kesehatan yang menjalani kontrol rutin di fasilitas kesehatan. Pasien yang datang lebih awal dari jadwal tidak akan mendapatkan layanan kontrol untuk memastikan pelayanan berjalan lebih tertib dan terjadwal.

Pasien diingatkan untuk selalu memeriksa tanggal pada surat kontrol sebelum datang ke fasilitas kesehatan. Jika pasien terlambat datang, mereka masih bisa dilayani dengan syarat melakukan reservasi online sehari sebelumnya (H-1). Reservasi harus dilakukan tepat waktu agar layanan tetap dapat diperoleh.

Khusus untuk pasien dengan kondisi gawat darurat, mereka tidak perlu mengikuti jadwal kontrol. Pasien dalam keadaan gawat dapat langsung menuju IGD untuk mendapatkan penanganan medis segera.

Dampak Aturan Baru terhadap Iuran dan Layanan

Informasi mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang beredar di media sosial dinyatakan tidak benar. BPJS Kesehatan menegaskan bahwa besaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dan belum ada perubahan.

Untuk peserta mandiri (PBPU), iuran yang berlaku saat ini adalah: Kelas I: Rp 150.000/bulan, Kelas II: Rp 100.000/bulan, dan Kelas III: Rp 35.000/bulan (setelah subsidi pemerintah Rp 7.000).

Skrining riwayat kesehatan merupakan langkah penting untuk mendeteksi risiko penyakit kronis. Proses skrining hanya memakan waktu 5-10 menit dan akan diminta bagi peserta JKN yang belum melakukannya pada tahun 2026 sebelum mengakses layanan di FKTP.

Skrining dapat dilakukan melalui beberapa cara: Aplikasi Mobile JKN, Chat WhatsApp Pandawa 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, website www.bpjs-kesehatan.go.id, atau datang langsung ke FKTP tempat terdaftar.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *