Penulis: rakyatnews

  • Satpol PP-WH Minta Pedagang Tutup Usaha Jelang Salat Jumat

    Satpol PP-WH Minta Pedagang Tutup Usaha Jelang Salat Jumat

    Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh kembali mengingatkan para pedagang untuk menghentikan aktivitas jual beli menjelang pelaksanaan Salat Jumat. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari pengawasan rutin guna memastikan pelaksanaan syariat Islam berjalan dengan tertib di ibu kota Provinsi Aceh.

    Sekretaris Satpol PP-WH Banda Aceh, Evendi, mengatakan personel mulai turun ke lapangan sebelum waktu Salat Jumat untuk mengingatkan pedagang agar menutup usahanya sebelum khutbah dimulai.

    “Anggota kita sekitar jam setengah 12 sudah bergerak, tapi kita himbau kepada masyarakat menjelang waktu jumatan pedagang sudah bisa menutup dagangannya,” kata Evendi, Jumat (5/6/2026).

    Menurutnya, pengawasan dilakukan di sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti warung kopi, pertokoan, dan lokasi usaha lainnya yang berpotensi masih beroperasi saat pelaksanaan Salat Jumat.

    Evendi menegaskan, pengawasan tidak berhenti saat khutbah dimulai, tetapi berlangsung hingga seluruh rangkaian Salat Jumat selesai dilaksanakan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas perdagangan yang berlangsung selama ibadah berlangsung.

    “Pengawasannya sampai usai shalat Jumat. Pengawas Satpol PP-WH masih di lapangan, pedagang perempuan pun tetap dilarang berjualan ketika waktu Jumat,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, ketentuan tersebut berlaku bagi aktivitas usaha yang berada di kawasan pengawasan sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan ibadah Jumat sekaligus menjaga suasana yang kondusif selama umat Islam menjalankan kewajibannya.

    Satpol PP-WH, kata Evendi, tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam pelaksanaan pengawasan. Petugas lebih mengutamakan imbauan dan pembinaan kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku.

    “Kami terus mengedepankan pembinaan dan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya menghormati pelaksanaan Salat Jumat dan bersama-sama menjaga ketertiban,” katanya.

  • Tak Ada Lagi Toleransi, Pemko Banda Aceh Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase Sabtu Ini

    Tak Ada Lagi Toleransi, Pemko Banda Aceh Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase Sabtu Ini

    r dan sepanjang pagar Kampus UIN Ar-Raniry besok, Sabtu (6/6/2026). Langkah ini diambil setelah pemerintah menilai keberadaan bangunan tersebut telah mengganggu fungsi drainase dan memicu berbagai persoalan lingkungan.

    Kepastian itu disampaikan dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Banda Aceh, Rabu (3/6/2026).

    Dalam rapat tersebut, Jalaluddin menegaskan pemerintah tidak lagi memberikan toleransi terhadap bangunan yang melanggar aturan, terutama yang berdiri di atas saluran air.

    Saya mintakan tidak ada lagi penawaran terkait penertiban yang akan dilaksanakan ini, tidak ada lagi toleransi dikarenakan banyak dampak negatif yang ditimbulkan,” kata Jalaluddin.

    Menurutnya, bangunan liar yang menutupi saluran air menjadi salah satu penyebab terganggunya sistem drainase di kawasan tersebut. Kondisi itu tidak hanya membuat lingkungan terlihat kumuh, tetapi juga meningkatkan risiko banjir dan genangan saat hujan turun.

    Selain menghambat aliran air, keberadaan bangunan di atas drainase juga menyulitkan petugas dalam melakukan pembersihan dan pemeliharaan saluran secara rutin.

    Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Banda Aceh, Bachtiar, mengatakan penertiban akan dilakukan oleh tim terpadu yang dipimpin Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh bersama sejumlah OPD terkait, kecamatan, dan aparatur gampong.

    Penertiban dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB setelah apel gabungan di halaman Balai Kota Banda Aceh. Dalam operasi tersebut, Kasatpol PP dan WH bertindak sebagai pimpinan penertiban, sementara Kepala Dinas PUPR menjadi wakil ketua tim.

    Pemko Banda Aceh juga meminta pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya sebelum petugas turun ke lapangan. Camat, keuchik, dan unsur terkait diminta kembali menyampaikan pemberitahuan kepada warga yang terdampak.

    Dengan seluruh persiapan yang telah dilakukan, pemerintah memastikan penertiban tetap berjalan sesuai jadwal. Langkah ini sekaligus menjadi upaya Pemko Banda Aceh mengembalikan fungsi drainase dan mencegah persoalan banjir yang selama ini dipicu oleh bangunan yang berdiri di atas saluran air.

  • Satpol PP-WH Kedepankan Pembinaan Saat Razia Jumat, Pedagang dan Pengunjung Warkop Diedukasi

    Satpol PP-WH Kedepankan Pembinaan Saat Razia Jumat, Pedagang dan Pengunjung Warkop Diedukasi

    Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menegaskan pengawasan yang dilakukan saat pelaksanaan Salat Jumat lebih mengutamakan pendekatan edukatif dan pembinaan dibandingkan tindakan penindakan terhadap masyarakat.

    Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghormati waktu ibadah Jumat sekaligus mendukung penerapan syariat Islam di Kota Banda Aceh.

    Sekretaris Satpol PP-WH Banda Aceh, Evendi, mengatakan petugas yang turun ke lapangan tidak melakukan penyitaan terhadap barang dagangan pedagang yang masih beraktivitas saat waktu Salat Jumat berlangsung.

    “Untuk razia jumatan, tidak kita ambil barang-barang dagangannya, hanya pada pembinaan saja,” kata Evendi, Jumat (5/6/2026).

    Menurutnya, petugas lebih mengedepankan imbauan dan edukasi kepada pedagang agar menghentikan sementara aktivitas jual beli selama pelaksanaan Salat Jumat. Pendekatan persuasif dinilai lebih efektif untuk membangun kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan yang berlaku.

    Selain menyasar pedagang, pengawasan juga dilakukan terhadap masyarakat yang masih berada di warung kopi ketika waktu Salat Jumat telah tiba.

    “Razia Jumat itu biasanya yang masih di warung kopi untuk diarahkan mengikuti jumatan,” ujarnya.

    Evendi menjelaskan, petugas akan memberikan arahan secara langsung kepada warga yang masih berada di warung kopi agar segera menuju masjid untuk menunaikan Salat Jumat. Pengawasan rutin tersebut dilakukan di sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat di Kota Banda Aceh.

    Ia menilai kepatuhan terhadap pelaksanaan Salat Jumat tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga bagian dari upaya bersama dalam menjaga ketertiban umum dan menghormati nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.

    Karena itu, Satpol PP-WH terus mengedepankan pola pembinaan daripada penindakan. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan memahami bahwa pengawasan yang dilakukan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan.

    “Kita lebih mengutamakan pembinaan dan mengingatkan masyarakat agar menghormati waktu ibadah Jumat,” kata Evendi.

  • Ramza Harli Soroti Penangguhan Terduga Pelanggar Syariat, Dorong Penegakan Hukum yang Konsisten dan Transparan

    Ramza Harli Soroti Penangguhan Terduga Pelanggar Syariat, Dorong Penegakan Hukum yang Konsisten dan Transparan

    BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, menyoroti penangguhan terhadap terduga pelanggar syariat yang sebelumnya diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH).

    Menurut Ramza Harli, penegakan Syariat Islam di Kota Banda Aceh harus dilaksanakan secara konsisten, transparan, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum serta menghindari munculnya berbagai persepsi yang dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

    Ia menegaskan bahwa setiap proses penanganan pelanggaran syariat harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan akuntabilitas.

    “Penegakan Syariat Islam harus berjalan sesuai aturan yang berlaku, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan memahami bahwa setiap proses dilakukan secara objektif serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

    Sebagai kota yang menerapkan Syariat Islam, Banda Aceh memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan. Oleh karena itu, koordinasi antarinstansi terkait serta keterbukaan informasi kepada publik menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas lembaga penegak hukum.

    DPRK Banda Aceh mendukung upaya penegakan Syariat Islam yang berkeadilan, humanis, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Komitmen tersebut diharapkan mampu menjaga marwah Banda Aceh sebagai Kota Madani sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum.

    DPRK Banda Aceh juga akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan setiap kebijakan dan proses penegakan hukum berlangsung secara profesional serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

    “Persoalan penangguhan penahanan perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kecurigaan dan menggerus kepercayaan publik,” ujar Ramza Harli.

    Ia juga mempertanyakan mekanisme penangguhan yang dilakukan dalam kasus tersebut. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai pihak yang memiliki kewenangan mengajukan maupun memberikan penangguhan penahanan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    Ramza menilai, apabila terdapat langkah-langkah yang dianggap tidak lazim dalam proses penegakan hukum, maka penjelasan yang komprehensif perlu disampaikan kepada publik guna menghindari munculnya anggapan adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.

    “Harus dijelaskan juga siapa yang berhak melakukan penangguhan penahanan. Biasanya pengacara yang mengajukan. Namun dalam kasus ini perlu dijelaskan secara rinci agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” katanya.

    Sebagai wakil rakyat, Ramza menegaskan bahwa DPRK Banda Aceh mendukung penuh penegakan Syariat Islam yang berkeadilan, profesional, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Menurutnya, tidak boleh ada praktik yang berpotensi menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda dalam penanganan kasus hukum.

    Ia berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka sehingga marwah penegakan Syariat Islam di Kota Banda Aceh tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dapat terus dipertahankan.

    “Penegakan hukum syariat harus berjalan secara konsisten, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak tanpa terkecuali,” pungkasnya.(Adv)

  • Pemko Banda Aceh Raih Opini WTP ke-18 Berturut-turut dari BPK

    Pemko Banda Aceh Raih Opini WTP ke-18 Berturut-turut dari BPK

    Pemerintah Kota Banda Aceh kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

    Raihan tersebut menjadi yang ke-18 kali secara berturut-turut diterima Pemko Banda Aceh. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (4/6/2026).

    Dalam sambutannya mewakili para bupati dan wali kota yang hadir, Illiza menyampaikan bahwa opini WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan cerminan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

    “Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan cerminan dari komitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” kata Illiza.

    Menurutnya, Pemko Banda Aceh akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, serta daerah lainnya untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan daya saing daerah.

    “Kita perlu terus mempererat sinergi dan kolaborasi, baik dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, maupun pemerintah daerah lainnya dalam rangka mempercepat pembangunan, memperkuat daya saing daerah, serta mengoptimalkan berbagai potensi yang kita miliki,” ujarnya.

    Illiza meyakini semangat kebersamaan dan kerja nyata menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, termasuk dinamika ekonomi dan keuangan yang terus berkembang.

    Ia turut mendedikasikan raihan Opini WTP ke-18 berturut-turut tersebut kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh serta masyarakat Kota Banda Aceh.

    Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menjelaskan bahwa opini yang diberikan BPK merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

    Menurutnya, opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun secara transparan, dapat dipercaya, serta memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan.

    “Opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” jelas Andri.

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP dan berharap capaian tersebut dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.

    Selain itu, BPK mengingatkan agar berbagai catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan tetap menjadi perhatian sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.

  • Situs Tsunami Kapal Patroli KPLP Jadi Destinasi Wisata Edukasi Baru di Banda Aceh

    Situs Tsunami Kapal Patroli KPLP Jadi Destinasi Wisata Edukasi Baru di Banda Aceh

    Banda Aceh: Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pariwisata terus mendorong pengembangan destinasi wisata berbasis sejarah dan edukasi kebencanaan. Salah satu destinasi yang mulai diperkenalkan kepada masyarakat adalah Situs Tsunami Kapal Patroli KPLP yang berada di Desa Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru.

    Situs tersebut merupakan lokasi terdamparnya dua kapal patroli milik Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), yakni KN 328 dan KN Malahayati 430, yang terseret gelombang tsunami Aceh pada 26 Desember 2004 hingga berada di tengah permukiman warga.

    Keberadaan kapal yang masih dapat dilihat hingga saat ini menjadi saksi bisu dahsyatnya bencana tsunami yang melanda Aceh lebih dari dua dekade lalu. Kondisi kapal yang kini tampak miring menambah nilai historis dan menjadi pengingat akan peristiwa yang pernah mengubah wajah Kota Banda Aceh.

    Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Banda Aceh, Rosdi, S.T., M.Si, mengatakan, Dinas Pariwisata Banda Aceh menilai situs tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai objek wisata edukasi tsunami yang melengkapi destinasi sejarah kebencanaan lainnya di kota ini.

    “Selain menjadi sarana pembelajaran, lokasi tersebut juga dapat memperkaya pilihan wisata bagi pengunjung yang datang ke Banda Aceh,” kata Kadispar Rosdi, Jumat, 5 Juni 2026.

    Meski demikian, pengembangan kawasan wisata ini masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait akses masuk menuju lokasi. Hingga saat ini, proses pembebasan lahan pada area pintu masuk destinasi tersebut masih belum tuntas sehingga pengelolaan dan penataan kawasan belum dapat dilakukan secara optimal.

    “Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya mencari solusi terbaik agar pengembangan situs bersejarah tersebut dapat berjalan sesuai rencana, sekaligus tetap memperhatikan hak-hak masyarakat yang berada di sekitar kawasan,” ujarnya.

    Ke depan, Situs Tsunami Kapal Patroli KPLP diharapkan dapat menjadi salah satu destinasi wisata unggulan berbasis sejarah dan mitigasi bencana yang mampu menarik minat wisatawan, sekaligus memperkuat posisi Banda Aceh sebagai kota wisata edukasi tsunami yang dikenal di tingkat nasional maupun internasional.

    (Adv)

  • PT PEMA Berbenah, Menata Fondasi Menuju BUMD Masa Depan Aceh

    PT PEMA Berbenah, Menata Fondasi Menuju BUMD Masa Depan Aceh

    Di tengah riuh tuntutan publik terhadap kinerja badan usaha milik daerah, PT Pembangunan Aceh
    (Perseroda) atau PT PEMA memilih jalan yang tidak selalu terlihat gemerlap: membenahi diri dari
    dalam. Tahun 2025 menjadi fase yang penting bagi perusahaan daerah ini, bukan karena
    ekspansi besar-besaran atau gebrakan yang sensasional, melainkan karena upaya sunyi
    membangun fondasi.
    Di banyak tempat, perubahan besar sering dimulai dari pekerjaan yang tidak terlihat. Dari ruang-
    ruang rapat yang panjang, evaluasi yang melelahkan, hingga keputusan-keputusan kecil yang
    jarang masuk pemberitaan. Tidak ada tepuk tangan, tidak pula sorotan berlebihan. Tetapi justru
    dari ruang-ruang sunyi seperti itulah masa depan sebuah perusahaan sering ditentukan. Itulah
    yang kini sedang dijalani PT PEMA.
    Perusahaan ini tampak mulai menyadari bahwa tantangan utama BUMD bukan sekadar mencari
    keuntungan, tetapi membangun kepercayaan. Sebab kepercayaan publik tidak lahir dari slogan,
    melainkan dari konsistensi. Karena itu, pembenahan Good Corporate Governance (GCG) menjadi
    salah satu titik tekan utama. Struktur organisasi diperkuat, SOP diperjelas, pengawasan internal
    dibenahi, sementara sistem pelaporan mulai diarahkan lebih transparan dan terukur.
    Langkah itu mungkin terdengar administratif. Namun bagi dunia usaha, tata kelola adalah
    pondasi. Tanpa itu, perusahaan mudah goyah ketika menghadapi tekanan bisnis maupun sorotan
    publik. Ibarat rumah besar, sehebat apa pun bangunannya, ia tetap membutuhkan pondasi yang
    kokoh agar tidak runtuh diterpa waktu.
    Keseriusan tersebut mulai terlihat dalam sejumlah keputusan penting. Salah satunya ketika PT
    PEMA memenangkan perkara kopi melawan PT Jingki Roda Gayo (JRG) melalui Putusan
    Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 9/Pdt.G/2025/PN Bna. Bagi sebagian orang, ini mungkin
    hanya perkara hukum biasa. Tetapi bagi perusahaan daerah, kemenangan tersebut menjadi sinyal
    bahwa aset dan kepentingan daerah mulai dijaga dengan lebih serius.
    Di balik perkara itu, ada pesan yang lebih besar: bahwa perusahaan milik daerah tidak boleh lagi
    dipandang lemah dalam menjaga haknya sendiri. Ada tanggung jawab yang harus dipertahankan,
    sebab di dalam setiap aset daerah, ada harapan masyarakat yang ikut dititipkan.
    Di sektor energi, pembenahan juga mulai menunjukkan hasil. Melalui PT Pema Global Energy
    (PGE), perusahaan berhasil meningkatkan harga jual gas. Langkah ini memperlihatkan bahwa
    pertumbuhan tidak selalu harus ditempuh lewat ekspansi besar, tetapi juga melalui strategi
    negosiasi dan optimalisasi kontrak yang tepat. Dampaknya tidak hanya memperkuat posisi bisnis
    perusahaan, tetapi juga membuka peluang peningkatan kontribusi terhadap Pendapatan Asli
    Daerah (PAD).

    Hal serupa terlihat pada pengelolaan komoditas sulfur. Dengan pendekatan yang lebih adaptif
    terhadap pasar, PT PEMA mampu meningkatkan nilai jual komoditas tersebut. Perlahan, pola
    bisnis yang sebelumnya cenderung pasif mulai bergerak menjadi lebih dinamis dan responsif.
    Ada upaya untuk tidak lagi sekadar bertahan, tetapi mulai belajar membaca arah perubahan.
    Di balik semua itu, ada satu aspek yang jarang menarik perhatian publik namun sangat
    menentukan: disiplin keuangan. Efisiensi anggaran, rasionalisasi biaya, hingga penguatan kontrol
    pengeluaran menjadi pekerjaan mendasar yang sedang diperkuat. Langkah-langkah ini memang
    tidak menghasilkan sorotan besar, tetapi justru menjadi penopang utama keberlanjutan
    perusahaan.
    Sebab perusahaan yang sehat bukan hanya yang terlihat besar dari luar, tetapi yang mampu
    menjaga ritme dari dalam. Dan sering kali, pekerjaan paling berat adalah mengendalikan diri
    ketika ingin melangkah terlalu cepat.
    Pada saat yang sama, PT PEMA juga mulai menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman. Dorongan
    digitalisasi dan peningkatan layanan menunjukkan upaya perusahaan untuk tidak hanya mengejar
    profit, tetapi juga memperbaiki kualitas pelayanan sebagai entitas milik daerah. Tantangannya
    tentu tidak ringan, sebab digitalisasi sering kali berhenti sebatas simbol tanpa benar-benar
    mengubah budaya kerja.
    Namun perubahan memang selalu membutuhkan proses. Tidak semua hal bisa selesai dalam
    semalam. Ada kebiasaan lama yang harus ditinggalkan, ada pola kerja baru yang harus dibangun,
    dan ada mentalitas yang perlahan perlu diubah.
    Sementara itu, upaya diversifikasi usaha melalui trading kopi dan inisiasi sektor telekomunikasi
    menjadi langkah baru yang menarik perhatian. Ini menunjukkan adanya keberanian untuk
    membuka sumber pendapatan baru di luar sektor utama perusahaan. Namun ekspansi juga
    membutuhkan kehati-hatian. Banyak BUMD terjebak pada ambisi memperluas usaha tanpa
    kesiapan kompetensi yang memadai.
    Karena itu, bagi PT PEMA, ukuran keberhasilan ke depan bukan terletak pada seberapa banyak
    lini bisnis yang dibuka, tetapi seberapa kuat dan profesional setiap lini tersebut dikelola.
    Pada akhirnya, perjalanan transformasi sebuah perusahaan daerah memang tidak bisa diukur
    dalam waktu singkat. Perubahan budaya kerja, penguatan integritas, dan penataan sistem adalah
    proses panjang yang membutuhkan konsistensi dan keteladanan pimpinan.
    Tahun 2025 mungkin belum menjadi tahun lompatan besar bagi PT PEMA. Namun setidaknya,
    perusahaan ini sedang mencoba bergerak dari pola lama BUMD yang administratif menuju

    entitas bisnis yang lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada keberlanjutan.
    Publik tentu menunggu hasil akhirnya. Sebab ukuran keberhasilan sebuah BUMD bukan hanya
    pada laporan yang rapi atau strategi yang terdengar meyakinkan, tetapi pada seberapa besar
    manfaat yang benar-benar kembali kepada masyarakat Aceh.
    Dan mungkin, harapan itu memang sedang dibangun perlahan. Tidak dengan kegaduhan, tetapi
    melalui langkah-langkah kecil yang suatu hari nanti diharapkan mampu membawa dampak besar
    bagi daerah.

     

     

  • Mahasiswa Hilang di Gunung Seulawah, Koramil 24/Lembah Seulawah Turut Lakukan Pencarian

    Mahasiswa Hilang di Gunung Seulawah, Koramil 24/Lembah Seulawah Turut Lakukan Pencarian

    Kota Jantho – Anggota Koramil 24/Lembah Seulawah, Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Sertu Darmawan dan Koptu Sutriono, turut bergabung dalam operasi pencarian seorang mahasiswa yang dilaporkan hilang di kawasan Gunung Seulawah, Desa Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (2/6/2026).

    Pencarian dilakukan secara terpadu bersama berbagai unsur terkait, di antaranya Basarnas Banda Aceh, Polsek Lembah Seulawah, BKSDA kawasan Gunung Seulawah, serta sejumlah mahasiswa yang merupakan sahabat korban.

    Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengerahkan berbagai sarana dan peralatan pendukung guna mempercepat proses pencarian. Peralatan yang digunakan meliputi satu unit Rescue Truck, satu unit Drone Thermal, satu unit GPS, peralatan komunikasi, perlengkapan pendakian dan pencarian di medan hutan pegunungan, serta anjing pelacak (K-9) milik Basarnas Banda Aceh.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sahabat korban, peristiwa bermula pada Sabtu (30/5/2026) ketika korban bersama sekitar 105 mahasiswa lainnya melakukan pendakian ke Gunung Seulawah.

    Sesampainya di puncak gunung, korban mulai menunjukkan perilaku yang tidak biasa. Menurut rekan-rekannya, korban terlihat sering tertawa sendiri dan beberapa kali melakukan tindakan usil terhadap teman-temannya.

    Pada keesokan harinya, Minggu (31/5/2026), seluruh peserta pendakian bersiap turun gunung setelah membongkar tenda. Namun saat perjalanan turun, kondisi korban mulai terlihat lemas dan tertinggal dari rombongan.

    Sejak saat itu komunikasi dengan korban terputus. Rombongan yang berada di belakang maupun di depan jalur pendakian tidak lagi mengetahui keberadaan korban sehingga dilakukan upaya pencarian secara mandiri oleh rekan-rekannya.

    Selanjutnya, pada Senin (1/6/2026), sejumlah sahabat korban yang berada dalam satu tim pendakian kembali naik menuju puncak Gunung Seulawah untuk melakukan pencarian. Namun hingga malam hari, korban belum berhasil ditemukan.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera melakukan operasi pencarian dan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur lintasan korban. Medan pegunungan yang cukup terjal, kawasan hutan yang lebat, serta cuaca yang berubah-ubah menjadi tantangan tersendiri bagi tim di lapangan.

    Sertu Darmawan mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung pelaksanaan pencarian bersama seluruh unsur terkait hingga korban berhasil ditemukan.

    “Kami bersama tim gabungan terus berupaya melakukan pencarian secara maksimal dengan menyisir sejumlah jalur yang memungkinkan dilalui korban. Semoga korban dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat,” ujarnya.

    Hingga saat ini, proses pencarian masih terus berlangsung dengan melibatkan seluruh potensi yang ada. Tim gabungan juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan korban agar segera melaporkannya kepada petugas untuk membantu mempercepat proses pencarian.

  • Pelatihan Kepemimpinan Perempuan 2026 Dibuka Wakil Ketua DPRK Banda Aceh

    Pelatihan Kepemimpinan Perempuan 2026 Dibuka Wakil Ketua DPRK Banda Aceh

    Banda Aceh – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi, S.Pd., M.Pd., secara resmi membuka Pelatihan Kepemimpinan bagi Perempuan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh, di Hotel Al-Hanifi, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026).

    Kabid Kesetaraan Gender DP3A P2KB Kota Banda Aceh Cut Yuni Marlita S.KM M.K.M menyampaikan laporan kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Perempuan Tahun 2026 di Hotel Hanifi, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026). FOTO/BEDU SAINI

    Dalam sambutannya, Dr Musriadi menekankan pentingnya pemahaman mengenai kepemimpinan, manajemen, dan organisasi bagi kaum perempuan. Menurutnya, perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa, daerah, maupun keluarga.

    “Perempuan tidak hanya berperan sebagai pendamping dalam rumah tangga, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mampu memberikan kontribusi dalam bidang sosial, ekonomi, dan politik,” ujarnya.

    Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi Aswad MPd, menyerahkan seminar kit secara simbolis kepada peserta Pelatihan Kepemimpinan Bagi Perempuan Tahun 2026 di Hotel Hanifi, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026). FOTO/BEDU SAINI.

    Ia berharap pelatihan tersebut dapat melahirkan kader-kader perempuan yang memiliki kapasitas kepemimpinan serta mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat dan pembangunan Kota Banda Aceh.

    “Melalui pelatihan ini, saya berharap para peserta dapat menjadi kader perempuan yang mampu membawa perubahan positif bagi Kota Banda Aceh,” kata Musriadi.

    Said Muniruddin dari Suficademic Supertraining memberikan materi kepada peserta Pelatihan Kepemimpinan Bagi Perempuan Tahun 2026 di Hotel Hanifi, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026). FOTO/BEDU SAINI

    Pelatihan Kepemimpinan bagi Perempuan Tahun 2026 ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 Juni 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh 45 peserta yang berasal dari berbagai komunitas perempuan di Kota Banda Aceh.

    Selain mendapatkan materi tentang kepemimpinan dan manajemen organisasi, para peserta juga akan dibekali wawasan mengenai pemberdayaan perempuan, pembangunan daerah, serta isu-isu sosial kemasyarakatan melalui sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya.

    Mahyaruddin selaku Grand Master Training Kementerian Dalam Negeri memberikan materi kepada peserta Pelatihan Kepemimpinan Bagi Perempuan Tahun 2026 di Hotel Hanifi, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026). FOTO/BEDU SAINI

    Adapun pemateri yang hadir dalam pelatihan tersebut antara lain Said Muniruddin dari Suficademic Supertraining, Mahyaruddin selaku Grand Master Training Kementerian Dalam Negeri, Dr. Safwan, M.Si., Direktur Amanah, Hasnanda Putra dari BNNP Aceh, serta Plt Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari, S.STP., M.M.

    Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi Aswad MPd foto bersama peserta Pelatihan Kepemimpinan Bagi Perempuan Tahun 2026 di Hotel Hanifi, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026). FOTO/BEDU SAINI.

    Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kepemimpinan perempuan sehingga mampu berperan lebih aktif dalam pembangunan daerah serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat.(Adv)

  • Presiden Yakin MBG Akan Berhasil dan Gerakkan Ekonomi Desa

    Presiden Yakin MBG Akan Berhasil dan Gerakkan Ekonomi Desa

    Presiden Prabowo Subianto menyatakan keyakinannya bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan berhasil dan memberikan dampak besar, tidak hanya pada peningkatan gizi anak-anak Indonesia, tetapi juga terhadap pergerakan ekonomi di tingkat desa.

    “Saya yakin dan saya percaya program ini akan berhasil,” kata Presiden Prabowo pada acara Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition di Sentul International Convention Center (SICC), Jawa Barat mengutip BPMI Setpres, Kamis (4/6/2026).

    Presiden menjelaskan, program MBG hadir sebagai respons atas masih adanya anak-anak di sejumlah daerah yang berangkat sekolah tanpa sarapan dan tidak mendapatkan asupan gizi yang cukup di rumah. Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak pada tumbuh kembang anak dan kualitas pendidikan.

    Ia juga menyebut masih terdapat daerah dengan angka kekurangan gizi yang dapat mencapai lebih dari 20 hingga hampir 30 persen, yang berpotensi menyebabkan stunting serta menghambat perkembangan otak, otot, dan tulang anak.

    “Yang terjadi adalah apa yang disebut stunting, sel otak kurang berkembang, sel otot kurang berkembang, sel otak, otot dan tulang kurang berkembang,” ujarnya.

    Presiden menegaskan bahwa dampak kekurangan gizi tidak hanya berpengaruh pada kesehatan, tetapi juga pada kemampuan anak dalam menempuh pendidikan dan meningkatkan taraf hidup di masa depan.

    “Berarti kemampuan dia di bawah normal. Berarti untuk lulus SD saja susah. Bahkan mungkin dia tidak bisa mengganti pekerjaan bapaknya sebagai petani, buruh harian atau nelayan,” katanya.

    Selain aspek kesehatan dan pendidikan, Presiden menyampaikan bahwa Program MBG juga berpotensi menggerakkan ekonomi pedesaan melalui operasional dapur-dapur MBG yang menyerap hasil pertanian dan produk lokal.

    Ia memperkirakan, jika program ini berjalan optimal dengan target 80 hingga 85 juta penerima manfaat dan sekitar 30 ribu dapur beroperasi, maka akan tercipta sekitar 1,5 juta pekerjaan formal serta 1,5 juta pekerjaan di sektor ekonomi pedesaan, atau sekitar 3 juta lapangan kerja.

    “Kalau dapur-dapur berhasil, kalau program-program ini berjalan dengan benar, ekonomi di desa akan hidup, petani-petani akan meningkat penghasilannya,” ujar Presiden.

    Menurutnya, keberadaan program ini juga akan memberikan jaminan serapan hasil panen petani sehingga mereka tidak lagi bergantung pada tengkulak.

    Presiden menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat ekonomi nasional secara berkelanjutan.