Penulis: rakyatnews

  • Ketua DPRK Banda Aceh Gelar Halal Bi Halal, Pererat Silaturahmi dan Sinergi untuk Pembangunan Kota

    Ketua DPRK Banda Aceh Gelar Halal Bi Halal, Pererat Silaturahmi dan Sinergi untuk Pembangunan Kota

    BANDA ACEH – Ketua DPRK Banda Aceh menggelar kegiatan Halal Bi Halal di Rumah Dinas Ketua DPRK Banda Aceh yang berlangsung dalam suasana penuh kehangatan, kekeluargaan, dan kebersamaan.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh, anggota DPRK Banda Aceh, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

    Halal Bi Halal menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi dan komunikasi yang harmonis antara pemerintah daerah, unsur Forkopimda, legislatif, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Banda Aceh.

    Ketua DPRK Banda Aceh menyampaikan bahwa kebersamaan dan kekompakan seluruh elemen daerah merupakan modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    “Melalui momentum Halal Bi Halal ini, kita memperkuat hubungan persaudaraan, membangun komunikasi yang lebih baik, serta mempererat kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di Kota Banda Aceh,” ujarnya.

    Menurutnya, pembangunan yang berhasil tidak hanya ditentukan oleh program dan kebijakan yang baik, tetapi juga oleh kuatnya sinergi antara seluruh pemangku kepentingan serta partisipasi aktif masyarakat.

    Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk saling bertukar pikiran dan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik, pemerintahan yang responsif, serta pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

    Dengan semangat kebersamaan dan persaudaraan yang terus terjaga, DPRK Banda Aceh berharap kolaborasi antara pemerintah, Forkopimda, dan masyarakat dapat semakin kuat demi mewujudkan Banda Aceh yang maju, religius, nyaman, dan sejahtera.(Adv)

  • Haji Uma Pulangkan Warga Banda Aceh Penderita Edema Paru Akut Terlantar Tiga Bulan di Batam

    Haji Uma Pulangkan Warga Banda Aceh Penderita Edema Paru Akut Terlantar Tiga Bulan di Batam

    Banda Aceh – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, membantu memulangkan seorang warga Gampong Alue Naga, Kota Banda Aceh, yang menderita Edema Paru Akut dan terlantar di Batam, Kepulauan Riau, selama sekitar tiga bulan, Rabu (3/6/2026).

    Warga tersebut bernama Rizal Aswadi Aiyub (39). Selama berada di Batam, kondisi kesehatannya terus menurun hingga hanya mampu beraktivitas menggunakan kursi roda. Ia bahkan diketahui tinggal di hunian yang tidak layak.

    Mengetahui kondisi tersebut, dua saudara Rizal, yakni Juariah selaku kakaknya dan Rahmi selaku adiknya, berangkat ke Batam untuk mendampingi sang adik. Namun setelah tiba di sana, keduanya mengalami kesulitan ekonomi dan tidak memiliki biaya untuk membawa Rizal pulang ke Aceh.

    Keluarga bersama Keuchik Gampong Alue Naga kemudian mengajukan permohonan bantuan kepada Haji Uma agar dapat memfasilitasi proses pemulangan Rizal beserta kedua saudaranya.

    Menindaklanjuti permohonan itu, Haji Uma membeli tiga tiket pesawat rute Batam–Kualanamu. Namun saat hendak berangkat, Rizal tidak diizinkan terbang oleh otoritas Bandara Hang Nadim Batam karena kondisi kesehatannya yang dinilai tidak memungkinkan melakukan perjalanan udara.

    Akibatnya, ketiga tiket tersebut hangus. Situasi itu membuat kedua saudara Rizal panik dan menangis di bandara karena khawatir tidak dapat membawa kakaknya pulang ke Aceh.

    Haji Uma kemudian kembali mengambil langkah dengan membiayai seluruh kebutuhan perjalanan melalui jalur laut dan darat, mulai dari biaya penginapan, konsumsi, tiket kapal Batam–Dumai hingga biaya transportasi darat menuju Banda Aceh.

    Selama proses tersebut, Haji Uma turut dibantu oleh Anggota DPD RI asal Kepulauan Riau, H. Dharma Setiawan, melalui stafnya yang membantu pengantaran dari hotel hingga ke pelabuhan. Haji Uma juga berkoordinasi dengan Persatuan Masyarakat Aceh (PERMASA) Batam untuk menjenguk dan mendampingi Rizal selama berada di Batam.

    Total biaya yang dikeluarkan Haji Uma dalam proses pemulangan tersebut mencapai Rp8.235.000, termasuk tiket pesawat yang tidak dapat digunakan, biaya penginapan, makan, dan transportasi hingga tiba di Aceh.

    “Alhamdulillah, saudara Rizal bersama kedua saudaranya sudah tiba di Banda Aceh dengan selamat dan langsung mendapatkan penanganan medis di RSUD dr Zainoel Abidin. Kita berupaya membantu semaksimal mungkin masyarakat Aceh yang mengalami kesulitan di perantauan agar dapat kembali ke kampung halaman dengan aman,” kata Haji Uma.

    Rizal dan kedua saudaranya tiba di Banda Aceh pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan.

    Haji Uma juga menyampaikan apresiasi kepada H. Dharma Setiawan dan jajaran yang telah membantu proses fasilitasi selama di Batam.

    > “Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Dharma Setiawan yang telah ikut membantu memfasilitasi proses pendampingan di Batam. Terima kasih juga kepada PERMASA Batam yang telah menjenguk dan memberikan perhatian kepada saudara Rizal selama menjalani masa sulitnya di perantauan,” ujar Haji Uma.

    Menurutnya, sinergi dan kepedulian berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk membantu warga Aceh yang menghadapi musibah atau kesulitan saat berada di luar daerah.

     

  • Anggota DPRK Tgk Januar Hasan Dukung Wali Kota Banda Aceh Berantas Pelanggaran Syariat Islam

    Anggota DPRK Tgk Januar Hasan Dukung Wali Kota Banda Aceh Berantas Pelanggaran Syariat Islam

    Banda Aceh — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Tgk Januar Hasan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota Banda Aceh dalam memperkuat penegakan syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh. Dukungan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya perhatian pemerintah kota terhadap berbagai bentuk pelanggaran syariat yang dinilai mulai meresahkan masyarakat.

    Menurut Tgk Januar Hasan, kebijakan penertiban yang dilakukan pemerintah kota merupakan bagian dari upaya menjaga identitas Banda Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam secara kaffah. Ia menilai, langkah tersebut harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat agar penerapan qanun syariat dapat berjalan efektif dan memberi dampak positif terhadap kehidupan sosial masyarakat.

    “Kita mendukung penuh kebijakan Wali Kota Banda Aceh dalam memberantas pelanggaran syariat Islam. Ini bukan semata-mata soal penegakan aturan, tetapi juga menjaga marwah daerah yang selama ini dikenal sebagai Serambi Mekkah,” kata Tgk Januar Hasan kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

    Ia menjelaskan, penerapan syariat Islam di Aceh memiliki landasan hukum yang jelas dan menjadi bagian dari kekhususan daerah yang diberikan pemerintah pusat. Karena itu, menurutnya, seluruh pihak harus menghormati dan ikut menjaga implementasi aturan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

    Tgk Januar Hasan juga menyoroti pentingnya pendekatan persuasif dan edukatif dalam proses penegakan syariat. Menurut dia, aparat penegak qanun tidak hanya fokus pada tindakan hukum, tetapi juga harus mengedepankan pembinaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

    “Penegakan syariat harus dilakukan dengan bijaksana. Edukasi kepada masyarakat sangat penting agar mereka memahami bahwa aturan ini hadir untuk kebaikan bersama, bukan untuk menakut-nakuti,” ujarnya.

    Ia menambahkan, berbagai bentuk pelanggaran syariat yang belakangan ditemukan di Banda Aceh perlu menjadi perhatian serius semua pihak. Mulai dari pergaulan bebas, aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, hingga pelanggaran norma berpakaian di ruang publik dinilai dapat merusak citra kota dan mempengaruhi moral generasi muda.

    Karena itu, Tgk Januar Hasan meminta pemerintah kota untuk terus meningkatkan pengawasan di berbagai titik rawan pelanggaran. Selain itu, ia juga mendorong keterlibatan tokoh masyarakat, ulama, dan lembaga pendidikan agar penguatan nilai-nilai syariat dapat dilakukan secara menyeluruh.

    “Tidak cukup hanya mengandalkan aparat. Peran keluarga, tokoh agama, dan lingkungan sangat penting dalam membentuk kesadaran masyarakat untuk mematuhi syariat Islam,” katanya.

    Di sisi lain, ia mengapresiasi komitmen Wali Kota Banda Aceh yang dinilai serius dalam menciptakan suasana kota yang religius dan tertib. Menurutnya, keberanian pemerintah kota mengambil langkah tegas menunjukkan adanya komitmen menjaga nilai-nilai Islam di tengah perkembangan zaman dan pengaruh budaya luar yang semakin kuat.

    “Wali Kota telah menunjukkan sikap yang tegas dan konsisten. Ini patut kita apresiasi karena menjaga syariat Islam membutuhkan keberanian serta dukungan dari seluruh masyarakat,” tutur Tgk Januar Hasan.

    Menurut Tgk Januar Hasan, Banda Aceh memiliki posisi strategis sebagai wajah Aceh di mata nasional maupun internasional. Oleh sebab itu, citra daerah sebagai kota yang menjunjung tinggi syariat Islam harus tetap dipertahankan melalui perilaku masyarakat yang tertib dan sesuai norma agama.

    “Kita ingin Banda Aceh menjadi contoh daerah yang mampu menerapkan syariat Islam dengan baik, humanis, dan tetap menjaga kenyamanan masyarakat. Untuk itu dibutuhkan kerja sama semua pihak,” pungkasnya.

  • Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

    Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

    Puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak setelah diterjang angin kencang yang terjadi secara tiba-tiba pada Selasa (2/6/2026) sore. Sedikitnya 58 unit huntara terdampak, dengan puluhan di antaranya mengalami kerusakan berat hingga sedang.

    Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), angin kencang mulai melanda wilayah tersebut sekitar pukul 17.10 WIB dan menghantam sejumlah gampong, yakni Rumoh Rayeuk, Buket Linteung, Geudumbak, serta Langkahan.

    Kepala Pelaksana BPBA, Bahron Bakti, mengatakan cuaca ekstrem tersebut menyebabkan kerusakan cukup signifikan pada bangunan huntara yang ditempati warga.

    “Angin kencang merusak huntara di Kecamatan Langkahan. Saat ini petugas masih berada di lapangan untuk melakukan penanganan dan pendataan dampak,” kata Bahron Bakti, Rabu (3/6/2026).

    Kerusakan terparah terjadi di Gampong Rumoh Rayeuk. Dari 36 unit huntara yang terdampak, sebanyak 11 unit mengalami rusak berat, 20 unit rusak sedang, dan lima unit rusak ringan.

    Kondisi Huntara di Aceh Utara rusak diterjang angin kencang | Foto: BPBA

    Di Gampong Buket Linteung, tujuh unit huntara dilaporkan rusak berat. Selain itu, satu unit tempat ibadah juga ikut terdampak akibat kuatnya hembusan angin.

    Sementara di Gampong Geudumbak, terdapat 10 unit huntara yang mengalami kerusakan, terdiri atas empat unit rusak berat, empat unit rusak sedang, dan dua unit rusak ringan. Sedangkan di Gampong Langkahan, lima unit huntara mengalami rusak ringan.

    Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerusakan yang terjadi memaksa sejumlah warga mengamankan barang-barang berharga mereka untuk mengantisipasi kemungkinan cuaca buruk susulan.

    BPBD Aceh Utara telah mengerahkan petugas ke lokasi untuk membantu pembersihan puing-puing bangunan sekaligus melakukan pendataan terhadap warga terdampak.

    Bahron mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di Aceh dalam beberapa waktu ke depan.

    Menurutnya, musim peralihan yang sedang berlangsung dapat memicu munculnya angin kencang dan hujan lebat secara tiba-tiba yang berpotensi menimbulkan kerusakan pada permukiman warga.

  • Aceh Catat Kemajuan Reformasi Birokrasi, Kantongi Predikat A-

    Aceh Catat Kemajuan Reformasi Birokrasi, Kantongi Predikat A-

    BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mencatatkan peningkatan kinerja reformasi birokrasi pada tahun 2025. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Aceh mencapai 82,73 dengan predikat A-, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 79,69 dengan predikat BB.

    ‎Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjalankan agenda reformasi birokrasi yang berorientasi pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

    ‎“Alhamdulillah, hasil evaluasi Kementerian PANRB menunjukkan adanya peningkatan nilai Reformasi Birokrasi Pemerintah Aceh. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” kata M. Nasir.

    ‎Hasil evaluasi yang dituangkan dalam surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Nomor B/23/RB.06/2026 tertanggal 10 April 2026 menyebutkan bahwa nilai RB General Pemerintah Aceh meningkat dari 69,04 pada 2024 menjadi 70,99 pada 2025. Sementara nilai RB Tematik naik dari 10,65 menjadi 11,74. Dengan demikian, total Indeks Reformasi Birokrasi Aceh mencapai 82,73 atau kategori A-.

    ‎Dalam evaluasi tersebut, sejumlah indikator strategis menunjukkan capaian yang baik. Indeks Perencanaan Pembangunan memperoleh nilai 91,20 persen, Tingkat Digitalisasi Arsip mencapai 91,60 persen, Indeks Pelayanan Publik 91 persen, Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 86 persen, serta Indeks SPBE mencapai 80,33 persen. Pemerintah Aceh juga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan dengan capaian 100 persen.

    ‎Meski demikian, M. Nasir menegaskan bahwa hasil evaluasi tersebut juga menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Aceh. Kementerian PANRB memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain penguatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat, penguatan manajemen risiko, peningkatan kualitas kebijakan publik, serta percepatan pembangunan Zona Integritas di lingkungan perangkat daerah.

    ‎“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan Kementerian PANRB. Evaluasi ini bukan sekadar penilaian, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan reformasi birokrasi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar M. Nasir.

    ‎Ia menambahkan, Pemerintah Aceh akan terus memperkuat budaya kerja BerAKHLAK, mendorong digitalisasi layanan pemerintahan, meningkatkan integritas aparatur, serta memastikan seluruh program pembangunan berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

    ‎Kementerian PANRB dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Aceh dalam melaksanakan reformasi birokrasi serta mendorong agar seluruh rekomendasi hasil evaluasi ditindaklanjuti secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di masa mendatang.

  • Mualem Sambut Hangat Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh

    Mualem Sambut Hangat Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh

    BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyambut kunjungan silaturahmi jajaran pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (3/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat hubungan ulama dan umara sekaligus membahas berbagai isu yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan dan kemasyarakatan di Aceh.

    ‎Rombongan MPU Aceh dipimpin Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, didampingi Wakil Ketua MPU Aceh Abi Bayu, Abon Muhib, Abiya Hatta, serta Kepala Sekretariat MPU Aceh Zahrol Fajri. Kunjungan itu juga menjadi ajang silaturahmi dalam suasana Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

    ‎Gubernur Aceh yang didampingi Asisten I Sekda Aceh M. Syakir, Kepala Biro Isra Setda Aceh, Plt Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan pimpinan MPU Aceh.

    ‎Dalam pertemuan tersebut, Ketua MPU Aceh menyampaikan sejumlah pandangan dan rekomendasi terkait persoalan keumatan serta pembangunan Aceh. Salah satu isu yang dibahas adalah persiapan Aceh sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-33 tahun 2028.

    ‎MPU Aceh berharap Pemerintah Aceh dapat segera membentuk kepanitiaan pelaksana agar persiapan dapat dilakukan secara lebih matang, termasuk penetapan lokasi arena utama, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, serta pengalokasian anggaran secara bertahap selama masa persiapan.

    ‎Selain itu, pimpinan MPU Aceh juga menyampaikan harapan agar Pemerintah Aceh terus mendorong percepatan penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah Aceh pada akhir tahun 2025. Menurut MPU, sejumlah fasilitas pendidikan, sarana ekonomi masyarakat, infrastruktur publik, serta rumah warga masih membutuhkan perhatian agar proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat.

    ‎Pada kesempatan yang sama, MPU Aceh turut menyoroti pentingnya penanganan persoalan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal yang berpotensi mencemari sungai dan merusak ekosistem. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup di Aceh.

    ‎Pimpinan MPU Aceh juga menyampaikan pandangan terkait pelaksanaan sertifikasi halal bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Aceh. Menurut MPU, kewenangan yang telah diatur dalam regulasi daerah perlu terus dipertahankan sebagai bagian dari pelaksanaan kekhususan Aceh sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.

    ‎Isu lain yang turut dibahas adalah optimalisasi pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan dana keagamaan lainnya melalui Baitul Mal Aceh. MPU Aceh berharap adanya penyempurnaan regulasi sehingga pemanfaatan dana umat dapat dilakukan secara lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

  • Hadir di Peluncuran Buku “Polda Aceh Meutuah”, Sekda Aceh Sampaikan Apresiasi

    Hadir di Peluncuran Buku “Polda Aceh Meutuah”, Sekda Aceh Sampaikan Apresiasi

    Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir SIP MPA, menghadiri peluncuran buku “Polda Aceh Meutuah” yang digelar di Gedung BSI Landmark Aceh, Banda Aceh, Rabu (3/6/2026).

    Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan apresiasi atas terbitnya buku Polda Aceh Meutuah yang ditulis oleh Dr. Nurlis Effendi, Juru Bicara Pemerintah Aceh. Buku tersebut merekam perjalanan dan pengabdian Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah MM serta berbagai pemikiran yang menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh.

    Nasir menilai, semangat Polda Aceh Meutuah mencerminkan visi kepolisian yang tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dan pengayom masyarakat dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan. Menurutnya, buku tersebut menjadi catatan penting yang dapat menjadi sumber pembelajaran sekaligus warisan pengetahuan bagi generasi mendatang.

    Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs, Marzuki Ali Basyah,M.M. bersama tim penulis membedah buku saat Launching Polda Aceh Meutuah di Gedung Landmark BSI Aceh, Banda Aceh, Rabu (03/06/2026). FOTO/BEDU SAINI

    “Kami memahami bahwa konsep Polda Aceh Meutuah mencerminkan visi kepolisian yang tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dan pengayom masyarakat dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan,” ujar Nasir.

    Ia menambahkan, nilai-nilai yang diangkat dalam buku tersebut dapat menjadi sumber pembelajaran sekaligus warisan pengetahuan bagi generasi mendatang. “Hal itu terutama dalam membangun hubungan harmonis antara aparat penegak hukum dan masyarakat,” pungkasnya.

    Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal memperlihatkan buku saat Launching Polda Aceh Meutuah di Gedung Landmark BSI Aceh, Banda Aceh, Rabu (03/06/2026). FOTO/BEDU SAINI

    Sementara itu, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs Marzuki Ali Basyah MM berharap buku tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi kontribusi nyata bagi daerah. “Semoga buku ini bisa bermanfaat dan menjadi sumbangsih bagi Aceh nantinya,” ujarnya.Peluncuran buku tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh, Anggota Komisi III DPR RI, sejumlah bupati dan wali kota, para pejabat utama Polda Aceh, Kapolres se Aceh, para akademisi, serta tokoh masyarakat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas isi buku serta berbagai gagasan terkait pembangunan keamanan di Aceh.

  • Mualem Minta Gas Blok Andaman Tak Semua Dialirkan ke Jawa

    Mualem Minta Gas Blok Andaman Tak Semua Dialirkan ke Jawa

    Banda Aceh – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat pembangunan pipa transmisi gas bumi Dumai-Sei Mangkei (Dusem) menyusul adanya temuan cadangan gas jumbo di Blok Andaman, Aceh. Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) meminta gas tersebut tidak semuanya dialirkan ke Pulau Jawa.
    “Itu pipa (gas) mau dibangun sampai ke Jakarta, kita nggak dapat apa-apa,” kata Mualem dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).

    Mualem berharap produksi gas di Blok Andaman yang ditargetkan beroperasi mulai 2028 dapat memakmurkan masyarakat Aceh. Cadangan gas di sana diperkirakan cukup besar.

    Ketua Umum Partai Aceh itu menjelaskan Aceh pernah menjadi penonton ketika PT Arun beroperasi di Lhokseumawe sekitar tahun 70-an hingga akhir 2015. Dia tidak ingin hal serupa terjadi.

    “Kita sudah tahu dulu bagaimana Arun masa Soeharto dulu, kita jadi penonton terbaik. Jadi inilah yang perlu kita kembangkan. Saya dengan wali (Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud) tak sanggup, karena di situ kan ada yang lebih besar lagi,” jelas Mualem.

    Mualem meminta gas itu tidak semuanya langsung dialirkan ke Pulau Jawa.

    “Minimal bagaimana untuk mereka tinggalkan gas di Aceh supaya jangan dibawa semua. Jadi ada pabrik-pabrik yang perlu kita bangun di Arun atau di mana supaya anak-anak kita adik-adik kita dapat bekerja,” ujarnya.

    Dikutip dari CNBC Indonesia, pembangunan pipa transmisi gas Dusem disiapkan agar produksi gas dari Andaman nantinya bisa langsung disalurkan ke berbagai wilayah di Sumatra hingga Jawa.

    Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan pembangunan pipa Dumai-Sei Mangkei sudah dimulai dan ditargetkan selesai sebelum produksi gas Andaman berjalan.

    Menurut dia, proyek ini disiapkan untuk menyalurkan produksi gas yang cukup besar dari Blok Andaman, terutama yang diperkirakan akan mulai beroperasi sekitar 2028.

    “Dusem kita itu punya blok Andaman. Blok Andaman itu ada kandungan gas yang cukup besar juga di sana. Itu nanti masuk ke pulau Sumatera dikirim pakai pipa,” kata dia.

    Laode menjelaskan, selama ini jaringan pipa gas di Sumatra bagian selatan belum terkoneksi sehingga pemerintah memutuskan membangun ruas baru tersebut.

    “Jadi kita bangunkanlah pipa ini nanti begitu rencananya blok Andaman ini insyaallah akan bisa mulai start tahun 2028. Jadi kita sudah jadi nih pipanya, siap untuk menerima,” tambahnya.(Adv)

  • Polsek Lueng Bata Tangkap Pelaku Penganiaya Mantan Pacar

    Polsek Lueng Bata Tangkap Pelaku Penganiaya Mantan Pacar

    Banda Aceh – Personel Polsek Lueng Bata berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap mantan pacarnya mengunakan pisau kerambit di wilayah Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh. Pelaku AF Alias Bedu (31) ditangkap dirumahnya pada Selasa (2/6/2026) dini hari setelah korban NA (24) melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada tanggal 12/4/2026 silam.

    Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Lueng Bata AKP Jufri menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi setelah terjadi perselisihan antara pelaku dan korban. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga tidak dapat menerima berakhirnya hubungan asmara yang pernah terjalin dengan korban, sehingga memicu tindakan kekerasan.

    Dan pada saat hubungan korban dengan pelaku masih harmonis, korban NA memodalkan pelaku untuk merehap kamar dirumah pelaku agar disewakan kepada orang lain, namun saat hubungan asmara retak, korban saat itu meminta kepada pelaku agar modal dan keuntungan untuk diserahkan kepada dirinya, sebut kapolsek.

    Korban NA (24) yang mengalami tindak penganiayaan oleh mantan pacarnya sedang periksa kesehatan, Selasa (2/6/2026)

    Lalu, saat korban meminta agar data dokumentasi di handphone untuk di pindahkan, pelaku membanting hp korban sehingga pecah dan pelaku juga mengancam korban dengan sebilah pisau sehingga korban terluka dibagian tangan dengan mendapat tujuh jahitan akibat pisau yang diarahkan oleh pelaku ke korban, tutur AKP Jufri.

    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka dibagian tangan dan segera mendapatkan penanganan medis.

    Setelah menerima laporan, petugas Polsek Lueng Bata langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

    Berkat kerja cepat petugas, pelaku dan barang bukti sebilah pisau kerambit berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Lueng Bata untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian guna melengkapi proses hukum.

    Kapolsek Lueng Bata menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan, termasuk yang terjadi dalam hubungan pribadi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara baik dan tidak menggunakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

    Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal terkait tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara itu, korban mendapat pendampingan dan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Polsek Lueng Bata mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kekerasan, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sesuai prosedur hukum.

  • Pemko Banda Aceh Cairkan Gaji Ke-13 ASN Mulai Juni 2026

    Pemko Banda Aceh Cairkan Gaji Ke-13 ASN Mulai Juni 2026

    Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal memastikan Pemerintah Kota Banda Aceh mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko pada minggu pertama Juni 2026.

    Kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur sekaligus dukungan dalam memenuhi kebutuhan pendidikan keluarga ASN menjelang tahun ajaran baru.

    “Gaji ke-13 ini bukan hanya bentuk penghargaan atas pengabdian ASN, tetapi juga bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu kebutuhan keluarga, khususnya biaya pendidikan anak-anak memasuki tahun ajaran baru,” ujar Illiza, Selasa, 2 Juni 2026.

    Pencairan gaji ke-13 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, serta diperkuat melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.

    Berdasarkan data Pemerintah Kota Banda Aceh, total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 mencapai sekitar Rp25 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 3.542 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 2.218 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pejabat negara dan anggota DPRK.

    Illiza mengatakan, kebijakan tersebut juga diharapkan memberi dampak positif terhadap perputaran ekonomi daerah di pertengahan tahun.

    “Kita berharap pencairan gaji ke-13 ini dapat membantu meningkatkan daya beli ASN dan secara tidak langsung ikut menggerakkan ekonomi masyarakat Kota Banda Aceh,” katanya.

    Ia juga memastikan seluruh proses pencairan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk bagi PPPK dengan penyesuaian administrasi dan masa kerja sebagaimana diatur pemerintah pusat.

    Pemko Banda Aceh, lanjut Illiza, akan terus berupaya menjaga hak-hak aparatur secara tepat waktu sebagai bagian dari komitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan berpihak pada pelayanan publik.

    “ASN adalah motor penggerak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kesejahteraan aparatur juga menjadi perhatian pemerintah agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” pungkasnya.