acehtoday.id/ | Idi – Puluhan tokoh masyarakat dari sejumlah kecamatan di kawasan Peureulak, Aceh Timur, mendeklarasi perjuangan pembentukan Kabupaten Peureulak Raya.
Deklarasi untuk mendirikan Kabupaten Peureulak Raya tersebut berlangsung dalam momentum peringatan 1 Muharam 1448 Hijriah di komplek Makam Sultan Alaidin Said Maulana Abdul Aziz Syah, Gampong Bandrong, Kecamatan Peureulak.
Ribuan masyarakat yang memadati lokasi acara menjadi saksi lahirnya kembali semangat perjuangan daerah otonom baru bernama Peureulak Raya. Diperkirakan tidak kurang dari 5.000 pasang mata menyaksikan langsung deklarasi tersebut.
Dengan penuh keyakinan dan semangat yang membara, Fattah Fikri selaku deklarator mengikrarkan deklarasi Peureulak Raya dengan suara lantang dan menggelegar di hadapan Bupati Aceh Timur serta masyarakat yang hadir.
Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) ini mencakup 10 kecamatan, yakni Peureulak, Peureulak Timur, Peureulak Barat, Ranto Peureulak, Serbajadi, Simpang Jernih, Birem Bayeun, Rantau Selamat, Sungai Raya, dan satu kecamatan lainnya dalam kawasan yang diusulkan.
Momentum tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk dari Sanusi A Saman, salah satu tokoh yang sebelumnya pernah menjadi bagian dari Relawan CDOB Kabupaten Bandar Khalifah Peureulak – yang kini berganti nama CDOB Peureulak Raya.
Menurut Sanusi, deklarasi yang dilakukan merupakan energi baru bagi perjuangan pemekaran yang selama ini menjadi harapan besar masyarakat.
Ia menegaskan bahwa perbedaan nama tidak boleh menjadi penghalang dalam memperjuangkan cita-cita bersama.
“Bagi saya, apakah nanti namanya Bandar Khalifah atau Peureulak Raya bukanlah persoalan utama. Yang terpenting adalah bagaimana daerah ini bisa mekar dan masyarakat mendapatkan manfaat dari pemekaran tersebut.
Kita semua masih berada dalam tujuan yang sama, yaitu menghadirkan kesejahteraan dan percepatan pembangunan bagi masyarakat wilayah timur Aceh,” ujar Sanusi.
Peureulak Raya Lebih Populer
Ia menjelaskan bahwa jika ditelusuri dari perjalanan sejarah perjuangan pemekaran, nama Peureulak Raya sesungguhnya telah lebih dahulu dikenal dan menggema di tengah masyarakat. Bahkan, istilah tersebut sudah sangat familiar hingga ke kalangan elit pemerintahan dan berbagai elemen masyarakat.
Karena itu, menurutnya, polemik mengenai nama tidak perlu dibesar-besarkan. Energi masyarakat seharusnya difokuskan untuk memperkuat konsolidasi dan mempercepat terwujudnya daerah otonomi baru yang selama ini diperjuangkan.
“Nama bisa dikaji bersama nantinya. Yang paling penting saat ini adalah bagaimana seluruh elemen masyarakat bersatu mengawal proses pemekaran. Jangan sampai kita terpecah hanya karena persoalan nama, sementara tujuan besar yang kita perjuangkan justru terabaikan,” tegasnya.
Sanusi menambahkan bahwa pemekaran daerah bukanlah gerakan yang bertentangan dengan aturan, melainkan hak konstitusional masyarakat yang dijamin oleh negara melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pemekaran, menurutnya, merupakan salah satu instrumen untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memperpendek rentang kendali pemerintahan.
Ia menilai kondisi geografis Kabupaten Aceh Timur yang sangat luas menjadi salah satu alasan kuat mengapa pemekaran perlu diperjuangkan secara serius.
Dengan keterbatasan sumber daya dan luasnya wilayah pelayanan, pembangunan sering kali belum mampu menjangkau seluruh kawasan secara merata.
“Fakta yang tidak bisa kita pungkiri adalah masih banyak wilayah yang membutuhkan percepatan pembangunan. Dengan wilayah yang begitu luas, pemerintah tentu menghadapi tantangan besar dalam menjangkau seluruh kebutuhan masyarakat.
Pemekaran menjadi salah satu solusi strategis agar pelayanan publik lebih dekat, pembangunan lebih merata, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” jelasnya.
Deklarasi Peureulak Raya yang berlangsung di tanah bersejarah, di hadapan makam salah satu tokoh besar Kesultanan Islam Peureulak, dinilai memiliki makna yang sangat mendalam. Bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi simbol lahirnya kembali semangat persatuan dan perjuangan masyarakat untuk menentukan masa depan daerahnya.
Di penghujung pernyataannya, Sanusi mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, akademisi, dan para pemangku kepentingan untuk mengesampingkan perbedaan serta bergandengan tangan mengawal perjuangan pemekaran hingga terwujud.
“Ini bukan lagi tentang siapa yang memulai dan siapa yang paling berjasa. Ini adalah perjuangan bersama untuk generasi masa depan. Jika kita bersatu, maka cita-cita besar menghadirkan Kabupaten baru di wilayah Peureulak bukanlah sesuatu yang mustahil.
Hari ini kita deklarasikan semangatnya, dan esok kita perjuangkan realisasinya,” pungkas Sanusi A Saman.
(Muhammad Thayib)