Selasa, 21 Juli 2026
Kesehatan

BGN Perkenalkan Lima Pejabat Baru untuk Program Gizi

Badan Gizi Nasional memperkenalkan lima pejabat baru untuk memperkuat program makan bergizi gratis.

BGN Perkenalkan Lima Pejabat Baru untuk Program Gizi
Pelantikan pejabat baru BGN di kantor BGN, Jakarta Pusat [detikNews]

Rakyat News – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkenalkan lima pejabat baru pada 21 Juli 2026. Pejabat tersebut merupakan pengganti dari posisi sebelumnya, termasuk Sekretaris Utama dan Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan. Pelantikan dilakukan oleh Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono di kantor BGN, Jakarta Pusat.

Agustina menyatakan pentingnya sumber daya manusia dalam organisasi untuk program makan bergizi gratis (MBG). Lima pejabat baru dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Prabowo Subianto. “Kami butuh tim untuk memperbaiki BGN dan program makan bergizi gratis,” kata Agustina.

Pejabat yang diperkenalkan adalah Lili Khamiliyah sebagai Sekretaris Utama, Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea sebagai Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, Zainuri sebagai Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran, Mariman Darto sebagai Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama, serta Ketut Sumedana sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan.

Agustina juga menjelaskan fokus evaluasi program MBG pada dua aspek utama, yaitu validasi data penerima manfaat. “Kami perlu memastikan data 63 juta penerima itu akurat. Kami akan memverifikasi berapa yang benar dan mana yang harus diprioritaskan,” ujarnya.

Selain validasi data, BGN juga akan mengevaluasi skema insentif bagi SPPG. Selama ini, insentif dinilai masih disamaratakan meskipun kapasitas layanan SPPG berbeda. Agustina mencontohkan, ada SPPG yang hanya melayani sekitar 1.000 penerima dengan jangkauan dekat. Sebaliknya, ada SPPG yang harus melayani daerah lebih luas dengan jumlah penerima lebih banyak.

“Kami akan membuat skema yang lebih proporsional untuk insentif ini,” tambah Agustina. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program BGN dan memastikan penerima manfaat mendapatkan perhatian yang wajar.

rakyatnews

Tinggalkan Komentar