Bupati Aceh Barat Kukuhkan 5 Tim UPTD PPA, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak 2026

Written by

in

acehtoday.id/ | Aceh Barat – Bupati Aceh Barat Tarmizi kukuhkan Tim Pendampingan Kasus UPTD PPA Aceh Barat untuk perkuat perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan dan diskriminasi.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menegaskan keseriusannya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui pengukuhan resmi Tim Pendampingan Kasus Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Pengukuhan dilaksanakan Bupati Tarmizi di Aula Teuku Umar Bapperida pada Selasa, 23 Juni 2026.

Tim yang baru dikukuhkan ini mengemban tanggung jawab besar sebagai ujung tombak layanan bagi korban kekerasan, diskriminasi, penelantaran, dan berbagai pelanggaran hak lainnya yang dialami perempuan dan anak. Cakupan tugasnya meliputi layanan pengaduan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga reintegrasi sosial korban ke tengah masyarakat.

Bupati Tarmizi menegaskan, keberadaan UPTD PPA bukan sekadar formalitas kelembagaan. Layanan yang dihadirkan harus cepat, terpadu, profesional, dan berpihak kepada korban. Kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurutnya, bukan lagi urusan privat melainkan persoalan kemanusiaan yang menjadi tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.

Bupati Aceh Barat Komitmen Lindungi Anak

Tarmizi secara khusus mengingatkan seluruh anggota tim agar membangun sinergi lintas sektor secara aktif. Koordinasi dengan aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, psikolog, tokoh masyarakat, serta lembaga pendamping lainnya dinilai krusial agar penanganan kasus berjalan menyeluruh dan tidak terputus di tengah jalan.

Ia menekankan bahwa setiap korban berhak mendapat perlindungan penuh dan pendampingan yang berkeadilan, tanpa terkecuali. Profesionalisme dan empati menjadi dua nilai utama yang wajib dipegang tim UPTD PPA Aceh Barat dalam setiap langkah penanganan kasus.

Di luar penguatan kapasitas tim, Tarmizi juga menggerakkan peran serta masyarakat. Warga didorong meningkatkan kepedulian dan keberanian melapor ketika menemukan indikasi kekerasan di lingkungan sekitar. Sikap apatis, tegasnya, hanya akan membiarkan korban tenggelam dalam ketakutan tanpa akses terhadap keadilan.

Melalui penguatan UPTD PPA Aceh Barat ini, Pemkab berharap terbangun sistem perlindungan yang semakin responsif dan humanis, sehingga perempuan dan anak dapat hidup aman serta memperoleh hak-haknya secara optimal.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *