Seputar Aceh – Pimpinan DPRD Kota Cilegon mengekspresikan keprihatinan tentang mutasi pejabat Sekretaris Dewan (Sekwan) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Cilegon tanpa adanya komunikasi resmi dengan dewan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, saat Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung Paripurna DPRD Cilegon, pada Rabu, 1 Juli 2026.
Menurut Rizki, pihaknya baru mengetahui pergeseran sekwan melalui informasi yang beredar, bukan melalui saluran resmi dari pemerintah daerah. Meskipun DPRD memahami bahwa mutasi ASN merupakan kewenangan Walikota, Rizki menekankan pentingnya etika kelembagaan dalam menjalankan kewenangan tersebut. “Kami pimpinan DPRD baru mengetahui, adanya mutasi Sekretaris DPRD melalui informasi yang beredar dan bukan melalui komunikasi resmi dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Rizki juga menambahkan bahwa fungsi Sekwan sangat strategis untuk mendukung tugas dan fungsi DPRD. Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi antar lembaga sangat penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Ia berharap agar setiap kebijakan yang berkaitan langsung dengan kelembagaan DPRD dapat dikomunikasikan terlebih dahulu agar hubungan legislatif dan eksekutif terjaga dengan baik.
Pergeseran Sekwan dan Etika Kelembagaan
Menurut Rizki, penting untuk menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kepentingan masyarakat Cilegon. Ia mengatakan, “Kami berharap, hal seperti ini menjadi yang terakhir, sebab dukungan antar lembaga yang sehat, tidak hanya dibangun oleh kewenangan tetapi saling menghormati.”
Rizki menegaskan bahwa pergeseran sekwan seharusnya disampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan dewan. Hal ini penting untuk persiapan terkait agenda kedewanan. “Artinya kalau misalnya langsung ada perantian kita jadi bingung, bagaimana menyusun agenda,” ungkapnya. Rizki menekankan bahwa perubahan yang mendadak dapat mengganggu penyusunan agenda yang telah ada.
Pernyataan Wakil Walikota Mengenai Mutasi ASN
Sementara itu, Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menjelaskan bahwa mutasi adalah bagian dari kebijakan pemerintah dan dilakukan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan komunikasi yang baik dengan DPRD ke depan. Fajar berharap agar hubungan legislatif dan eksekutif dapat berjalan dengan harmonis demi kepentingan masyarakat.
Harapan untuk Komunikasi yang Lebih Baik
Situasi ini menegaskan pentingnya komunikasi dalam hubungan antara legislatif dan eksekutif. Tanpa adanya komunikasi yang efektif, banyak masalah yang dapat muncul dan mengganggu kelancaran birokrasi. Oleh karena itu, DPRD Cilegon berharap agar setiap keputusan yang berkaitan dengan kelembagaan dapat dikomunikasikan lebih baik di masa depan.
Rizki menutup pernyataannya dengan harapan bahwa kolaborasi antara kedua lembaga dapat diperkuat melalui komunikasi yang lebih baik, sehingga kedepan tidak ada lagi kesalahpahaman. Ia menyatakan kebutuhan untuk menjaga keharmonisan dan sinergi demi pelayanan terbaik bagi masyarakat Cilegon.
Tinggalkan Balasan