acehtoday.id/ | Banda Aceh – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Malahayati menyebutkan bahwa KMP Aceh Hebat 2 akan segera berlayar dalam dua hari ke depan setelah garis polisi (police line) resmi dilepaskan oleh Polda Aceh pada pukul 12.30 WIB, Kamis (2/7/2026).
Sebelumnya, garis polisi dipasang di ruang mesin KMP Aceh Hebat 2 beberapa waktu lalu karena adanya proses investigasi oleh pihak kepolisian. Pelepasan garis polisi ini dilaksanakan di Pelabuhan Ulee Lheue dan dihadiri oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Aceh, KSOP Kelas IV Malahayati, Dinas Perhubungan Aceh, serta PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh.
Kepala KSOP Kelas IV Malahayati, Capt. Amfami, mengatakan bahwa setelah garis polisi dicabut, pihaknya akan segera melakukan inspeksi ulang terhadap kondisi kapal dengan melibatkan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) sebelum kapal diizinkan kembali beroperasi.
"Insya Allah setelah pelepasan garis polisi ini, kita akan inspeksi lagi untuk memastikan kelaikan kapal. Kemungkinan kita juga melibatkan BKI selaku klasifikasi kapal untuk melakukan pemeriksaan. Kalau dari hasil pemeriksaan BKI sudah dinyatakan layak, kemungkinan dalam dua hari kapal sudah bisa beroperasi," kata Amfami saat dikonfirmasi acehtoday.id/.

Menurutnya, keputusan akhir mengenai pengoperasian kembali KMP Aceh Hebat 2 bergantung sepenuhnya pada hasil pemeriksaan BKI.
Amfami menjelaskan, pemeriksaan terhadap pompa yang sebelumnya diduga mengalami gangguan juga telah dilakukan. Hasilnya, pompa tersebut masih dapat berfungsi sehingga tidak perlu dilakukan penggantian.
“Tadi pompanya sudah dites, ternyata masih bisa hidup secara manual. Jadi pompanya tidak diganti baru karena masih bisa beroperasi. Yang bermasalah kemarin itu sistem otomatisnya,” ujar Amfami.
Amfami menegaskan bahwa kapal belum dapat kembali dioperasikan sebelum memperoleh persetujuan resmi dari BKI.
“Kita memang sudah melakukan pengujian, tetapi tetap harus menunggu BKI datang dan memberikan persetujuan bahwa kapal benar-benar layak dioperasikan,” jelasnya.
Amfami mengungkapkan, pencabutan garis polisi dilakukan setelah proses penyelidikan awal dinyatakan selesai. Selain itu, terdapat surat dari Gubernur Aceh kepada Polda Aceh yang meminta dispensasi penggunaan kembali kapal, mengingat tingginya arus penumpang di Pelabuhan Ulee Lheue selama masa libur sekolah.
“Pelepasan police line ini karena penyelidikan awal sudah selesai. Kemudian juga ada surat dari Gubernur Aceh kepada Polda yang meminta dispensasi penggunaan kapal sementara, karena melihat arus penumpang di pelabuhan cukup tinggi,” katanya.

acehtoday.id/Elza
Terakhir, berita acara pelepasan garis polisi juga telah ditandatangani oleh Ditreskrimum Polda Aceh bersama PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh sebagai dasar penyerahan kembali kapal untuk menjalani pemeriksaan teknis sebelum dioperasikan kembali.
“Berita acara juga sudah dibuat oleh Ditreskrimum Polda Aceh bersama ASDP tadi,” tutupnya.
Sebelumnya, KMP Aceh Hebat 2 sempat diberhentikan sementara dari operasional dan dipasangi garis polisi di ruang mesin usai insiden ledakan yang menewaskan tiga taruna Politeknik Pelayaran Malahayati dan menyebabkan belasan korban lainnya mengalami luka bakar saat kegiatan praktik lapangan di atas kapal.
Adapun tiga taruna yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUZA Banda Aceh, di antaranya Fahri Herdi Eko, Muhammad Bilal Ramzi, dan Muhammad Zulfikar.
Hingga kini, penyidik Polda Aceh masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan penyebab pasti ledakan tersebut.
Tinggalkan Balasan